Menu

Mode Gelap
Bahas Gaya Hidup ‘Sat-Set’, Shopee Belanja Instant 1 Jam Tiba Jadi Solusi Praktis ala SIVIA, Agatha Pricilla, dan Ify Alyssa OPPO Resmi Hadirkan Enco Air5s dan Enco Air5 di Indonesia, Dua Pilihan TWS Premium untuk Berbagai Kebutuhan Rayakan Hari Anak Nasional 2026, Ancol Hadirkan Program Free Ticket untuk Anak ke Unit Rekreasi VF MPV 7 Hadirkan Pengalaman Berkendara yang Lebih Lega bagi Keluarga Indonesia KRISTA InterFOOD 2026 Resmi Diluncurkan di NICE PIK 2, Perkuat Posisi sebagai Platform Strategis Industri F&B Indonesia GIIAS 2026 Siap Digelar Hadirkan Merek Baru dengan Jajaran Merek Paling Lengkap dan Komprehensif  30 Tahun Berkarya di Televisi, Liza Maria Dorong Anak Indonesia Tembus Panggung Kreatif ASEAN First Look Ibra The Movie: Menembus Langit Resmi Diperkenalkan, Jadi Prekuel dari Serialnya Solusi Tagihan dan Konsumsi Token Listrik Makin Berasa, Ini Cara Cepat Lebih Hemat dari ShopeePay Patroli Dialogis dan Layanan Kesehatan Warnai Kegiatan Satgas Ops Damai Cartenz-2026 di Distrik Sinak Temukan Inspirasi Pernikahan Impian di Wedding Open House Hotel Ciputra Jakarta Bersama D’Secret Event & Planner

Hukrim

SOMASI DIBALAS: Ade Ratnasari Ungkap Kerugian Rp1,05 Miliar, Siap Buka Fakta ke Publik

Perbesar

Detakindonesianews.com, Jakarta, 24 April 2026 — Saudari Ade Ratnasari menyampaikan tanggapan resmi atas somasi yang dilayangkan oleh kuasa hukum Saudari Cici Nugrama Chayanti dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (24/4). Selain memberikan klarifikasi, Ade Ratnasari juga mengungkap adanya kerugian yang dialaminya bersama rekan, yang ditaksir mencapai Rp1,05 miliar.

Konferensi pers berlangsung pada pukul 17.00 WIB di Caribbe Commune, Gunung Sahari, Jakarta. Agenda ini menjadi forum terbuka bagi Ade Ratnasari untuk memaparkan kronologi serta menjawab pertanyaan dari rekan-rekan media.

Adapun agenda konferensi pers meliputi:

  • Penyampaian tanggapan resmi dari Ade Ratnasari
  • Klarifikasi terkait somasi dari pihak Cici Nugrama Chayanti
  • Pemaparan kerugian yang dialami sebesar Rp1,05 miliar
  • Sesi tanya jawab dengan rekan media

Dalam pernyataannya, Ade Ratnasari menegaskan bahwa dirinya menghormati langkah hukum yang ditempuh oleh pihak lain, namun juga memiliki hak untuk menyampaikan fakta yang terjadi.

“Saya menghormati langkah hukum yang diambil oleh pihak Saudari Cici Nugrama Chayanti. Namun, saya juga perlu menyampaikan bahwa saya bersama rekan mengalami kerugian yang tidak sedikit, yaitu sebesar Rp1,05 miliar. Hal ini akan saya jelaskan secara rinci dalam konferensi pers agar publik mendapatkan gambaran yang utuh,” ujar Ade Ratnasari.

Ia menambahkan bahwa seluruh keterangan yang akan disampaikan didasarkan pada data dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Saya berharap masyarakat dapat menyikapi persoalan ini secara objektif dan menunggu penjelasan lengkap sebelum menarik kesimpulan,” tambahnya.

Panitia penyelenggara menyampaikan bahwa konferensi pers ini bertujuan menghadirkan informasi yang berimbang, transparan, serta mencegah berkembangnya spekulasi di tengah publik.

Konferensi pers ini diharapkan dapat memberikan kejelasan atas dinamika yang terjadi antara kedua belah pihak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Korban WanaArtha Life Desak Penuntasan Kasus: Setelah Bos Kresna Life, Kini Giliran Buronan Pietruschka

21 Juli 2026 - 07:16 WIB

Ade Ratnasari Laporkan Dugaan Sindikat Mafia Tanah dan Penyalahgunaan Wewenang ke KPK, Serahkan Dokumen hingga Rekaman Bukti

22 Juni 2026 - 23:16 WIB

TDI Laporkan Dugaan Penipuan dan Penggelapan Saham Rp381,5 Miliar ke Bareskrim Polri

20 Juni 2026 - 02:49 WIB

Bareskrim POLRI Berhasil Menangkap Buronan Narkoba Frans Anthony di Malaysia

19 Juni 2026 - 11:36 WIB

Iskandar Halim Munthe Laporkan Dugaan Sengketa 5.900 Hektare Lahan di Lahat ke Satgas Antimafia Tanah

19 Juni 2026 - 10:35 WIB

Trending di Hukrim