Pekanbaru, Detak Indonesia News – 27 Juni 2025 Perkumpulan Gelora Kemasyarakatan Peduli Perempuan dan Anak (GERMAS PPA) kembali menunjukkan komitmennya dalam membela hak-hak perempuan dan tenaga pendidik. Kali ini, organisasi tersebut memberikan pendampingan kepada beberapa mantan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang mengadukan persoalan penahanan ijazah oleh pihak yayasan tempat mereka pernah mengabdi.
Pendampingan dilakukan langsung oleh Wakil Ketua Umum DPP GERMAS PPA, Rika Parlina, S.H., yang menegaskan bahwa penahanan dokumen penting seperti ijazah merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak dasar individu. Hal tersebut, menurutnya, tidak dapat dibenarkan secara hukum maupun etika, terlebih menyasar tenaga pengajar yang telah memberikan dedikasinya dalam bidang pendidikan anak.
“Saya berharap ke depan tidak ada lagi laporan atau pengaduan terkait penahanan ijazah oleh pihak yayasan. Ini bukan hanya persoalan administrasi, tetapi menyangkut keadilan, penghargaan terhadap tenaga pendidik, dan kepatuhan terhadap hukum,” ujar Rika Parlina saat memberikan keterangan pers di Pekanbaru.
Ia menambahkan bahwa GERMAS PPA akan terus aktif melakukan advokasi, terutama bagi perempuan dan anak, serta memperjuangkan hak-hak warga yang merasa dirugikan oleh tindakan lembaga atau perorangan yang tidak sesuai aturan hukum.
Menanggapi persoalan tersebut, Founder PAUD AICS, pihak yayasan yang bersangkutan, menyampaikan permohonan maaf atas kesalahpahaman yang terjadi. Ia menjelaskan bahwa pihak yayasan tidak berniat menahan ijazah, namun hanya ingin memastikan ada ikatan tanggung jawab dari guru yang bersangkutan.
“Kami mohon maaf atas diskomunikasi yang terjadi. Pada dasarnya, ijazah tersebut tidak kami tahan, hanya dijadikan bentuk ikatan sementara. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Ibu Rika Parlina, S.H. atas komunikasi dan penyelesaiannya yang baik,” jelasnya.
Di sisi lain, para mantan guru PAUD yang telah mendapatkan kembali ijazahnya menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas pendampingan yang diberikan. Salah satu guru, Cindy, mengungkapkan haru dan rasa hormatnya kepada tim GERMAS PPA.
“Saya sangat senang karena hari ini akhirnya saya mendapatkan kembali ijazah saya. Terima kasih kepada Tante Rika dan seluruh tim yang sudah banyak membantu saya dan teman-teman. Maaf kalau selama ini saya kurang sopan dalam berkomunikasi. Terima kasih atas kebaikan dan perjuangan kalian semua,” ucap Cindy dengan penuh haru.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya komunikasi yang terbuka dan perlindungan hukum yang adil bagi tenaga pendidik, khususnya perempuan. GERMAS PPA berharap peristiwa serupa tidak terulang dan semua pihak dapat lebih menghargai peran guru dalam membangun generasi bangsa.