Menu

Mode Gelap
Cooling System Dalam Rangka Pilkada Damai 2024, Polsek Rumbai Respon aduan masyarakat pada jumat Curhat sambangi kedai tuak Umbansari Dewi Arisanty Masih Sah Sebagai Ketua Komnas Perlindungan Anak Riau Presiden Prabowo Kumpulkan Pimpinan Parpol dan Pimpinan Lembaga Tinggi Negara Serukan Persatuan Indonesia Sikapi Kondisi Bangsa Saat Ini, DPP NCW Serukan Jaga Persatuan Breaking News : Partai Nasdem Resmi Berhentikan Ahmad Sahroni Dan Nafa Urbach dari Anggota DPR RI Mabes POLRI Resmi Tetapkan 7 Personel Brimob dalam Kasus Pelindasan Driver Ojek Online  Tim Tabur Kejati Riau Amankan Buronan Kasus Korupsi Dana Desa Kemenko Polkam Bersama Kejaksaan Dorong BPD dan BPR Milik Pemda Jadi Garda Depan Stabilitas Ekonomi Daerah

Berita

GERMAS PPA Dampingi Mantan Guru PAUD Terkait Penahanan Ijazah oleh Yayasan

badge-check


					GERMAS PPA Dampingi Mantan Guru PAUD Terkait Penahanan Ijazah oleh Yayasan Perbesar

Pekanbaru, Detak Indonesia News – 27 Juni 2025 Perkumpulan Gelora Kemasyarakatan Peduli Perempuan dan Anak (GERMAS PPA) kembali menunjukkan komitmennya dalam membela hak-hak perempuan dan tenaga pendidik. Kali ini, organisasi tersebut memberikan pendampingan kepada beberapa mantan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang mengadukan persoalan penahanan ijazah oleh pihak yayasan tempat mereka pernah mengabdi.

Pendampingan dilakukan langsung oleh Wakil Ketua Umum DPP GERMAS PPA, Rika Parlina, S.H., yang menegaskan bahwa penahanan dokumen penting seperti ijazah merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak dasar individu. Hal tersebut, menurutnya, tidak dapat dibenarkan secara hukum maupun etika, terlebih menyasar tenaga pengajar yang telah memberikan dedikasinya dalam bidang pendidikan anak.

“Saya berharap ke depan tidak ada lagi laporan atau pengaduan terkait penahanan ijazah oleh pihak yayasan. Ini bukan hanya persoalan administrasi, tetapi menyangkut keadilan, penghargaan terhadap tenaga pendidik, dan kepatuhan terhadap hukum,” ujar Rika Parlina saat memberikan keterangan pers di Pekanbaru.

Ia menambahkan bahwa GERMAS PPA akan terus aktif melakukan advokasi, terutama bagi perempuan dan anak, serta memperjuangkan hak-hak warga yang merasa dirugikan oleh tindakan lembaga atau perorangan yang tidak sesuai aturan hukum.

Menanggapi persoalan tersebut, Founder PAUD AICS, pihak yayasan yang bersangkutan, menyampaikan permohonan maaf atas kesalahpahaman yang terjadi. Ia menjelaskan bahwa pihak yayasan tidak berniat menahan ijazah, namun hanya ingin memastikan ada ikatan tanggung jawab dari guru yang bersangkutan.

“Kami mohon maaf atas diskomunikasi yang terjadi. Pada dasarnya, ijazah tersebut tidak kami tahan, hanya dijadikan bentuk ikatan sementara. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Ibu Rika Parlina, S.H. atas komunikasi dan penyelesaiannya yang baik,” jelasnya.

Di sisi lain, para mantan guru PAUD yang telah mendapatkan kembali ijazahnya menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas pendampingan yang diberikan. Salah satu guru, Cindy, mengungkapkan haru dan rasa hormatnya kepada tim GERMAS PPA.

“Saya sangat senang karena hari ini akhirnya saya mendapatkan kembali ijazah saya. Terima kasih kepada Tante Rika dan seluruh tim yang sudah banyak membantu saya dan teman-teman. Maaf kalau selama ini saya kurang sopan dalam berkomunikasi. Terima kasih atas kebaikan dan perjuangan kalian semua,” ucap Cindy dengan penuh haru.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya komunikasi yang terbuka dan perlindungan hukum yang adil bagi tenaga pendidik, khususnya perempuan. GERMAS PPA berharap peristiwa serupa tidak terulang dan semua pihak dapat lebih menghargai peran guru dalam membangun generasi bangsa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Klarifikasi: Isu Suap Oknum Babinsa Koramil 04/Rupat Terbantah

27 Agustus 2025 - 16:30 WIB

Perhelatan Spektakuler Pacu Jalur Menghitung Hari, Pemkab dan Polres Kuansing Lakukan Persiapan Matang

18 Agustus 2025 - 10:57 WIB

Bullying Renggut Nyawa Anak Bangsa Seruan Keadilan untuk Khristopel, Zara, dan Semua Korban yang Tak Terdengar

15 Agustus 2025 - 08:58 WIB

Dugaan Penipuan Rp385 Juta dalam Proyek Poltekkes, Oknum Dewan Hanura Dilaporkan ke Polda Riau

5 Agustus 2025 - 10:52 WIB

Bupati Kuansing Dukung Polda Riau Tertibkan PETI di Sungai Kuantan

4 Agustus 2025 - 06:41 WIB

Trending di Berita