Dumai, Riau, DetakindonesiaNews.com – Hutan di Provinsi Riau kian hari semakin habis karna ulah oknum-oknum yang ingin mendapatkan keuntungan dari hasil pembabatan hutan yang mengambil kesempatan dan mengolah menjadi bahan kayu jadi. (16/12/2024)
Hasil Investigasi awak media, bahwa usaha ilegal Loging tersebut sudah lama beraktivitas dan saat ini tumpukan kayu di sebuah gudang kayu yang beralamat di Jalan Berantas Kelurahan Mekar Sari Kecamatan Dumai Selatan .
Menurut informasi dari sumber bahwa gudang tersebut milik salah seorang oknum TNI bernama Fikri(oknum TNI)dan pengawas Gudang tersebut bernama Iwan, pemilik yang mampu menampung kayu dari Siak kecil sampai puluhan Ton.
Sering kali terlihat dengan jelas banyak tumpukan kayu dengan berbagi ukuran dan jenis kayu di gudang tersebut dan nampak satu unit L300 warna hitam melangsir kayu kayu kegudang gudang yang ada di dalam kota Dumai.
Menurut info yang di terima oleh awak media dan team dari narasumber yang tidak mau menyebutkan namanya bahwa aktivitas tersebut dilakukan setiap hari dan kayu tersebut berasal dari hutan Siak kecil kabupaten Bengkalis.
Diharapkan kepada Kapolda Riau dan Dandrem 031/WB untuk menindak tegas oknum yang melakukan aktivitas ilegal logging di kota Dumai.