Menu

Mode Gelap
ISOPLUS Run Series 2026 Kembali Digelar di Jakarta dan Surabaya, Ajak 17.000 Pelari Indonesia Unlock Your Greatness Ketua Yayasan MADINAH Melki Sandria Jalin Kerja Sama dengan Dubes Palestina Abdallfattah A.K. Alsattari untuk Bantuan Gaza GERMAS PPA Riau Dukung Program Green Policing Polda Riau, Dorong Perlindungan Perempuan dan Anak Berbasis Lingkungan myBCA International Java Jazz Festival 2026: 21 Tahun Java Festival Production Menghubungkan Generasi, Membuka Lembar Perayaan Berikutnya United Tractors Perkuat Peran Perempuan melalui Edukasi dan Kesiapsiagaan Bencana Ciputra Hospital Citra Raya Tangerang Luncurkan MRI Modern, Dilengkapi Sajian Istimewa dari Hotel Ciputra Jakarta  Hansaplast Perkuat Solusi Perawatan Luka Anak lewat Peluncuran Aqua Protect Kids, Plester Anak 100% Tahan Air dengan Desain Ceria Nellava Perkenalkan Bullion Live Price Pertama di Indonesia, Dorong Revolusi Transparansi Investasi Emas Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk dan Institut Teknologi Bandung (ITB) Pelayanan Samsat Kabupaten Bekasi Terus Ditingkatkan, Petugas Pastikan Proses Lebih Optimal

Pekanbaru

Viral Aksi Penculikan Anak Membuat Heboh Masyarakat Riau, Ternyata Ini Penyebabnya!

Perbesar

Pekanbaru, DetakindonesiaNews – Seorang bocah perempuan inisial FS (9) diculik 3 orang pria yang diduga pelaku perampokan dan pemakai narkoba. Aksi penculikan anak tersebut membuat heboh masyarakat Riau.

Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Asep Darmawan menyebutkan korban sudah ditemukan dan pelaku ditangkap. Setelah diinterogasi, ternyata pelaku merupakan pelaku perampokan yang selama ini diburu polisi.

“Korban merupakan warga Tualang. Informasi awal kami terima korban FS ini diculik. Korban diculik pelaku dari rumah si korban,” kata Asep kepada media Selasa (13/08/2024).

Awalnya, ibu korban Sri Wahyuni panik dan melapor ke polisi. Mereka melaporkan anaknya, FS diculik dan dibawa ke Pekanbaru.

“Ibu korban ini diancam-ancam sama pelaku. Pelaku ada 3 orang,” kata Asep.

Setelah diselidiki, ternyata pelaku berinisial SG (29), HD (28) dan MR (25). Ketiganya merupakan teman ayah korban. Hal itu diketahui setelah pelaku ditangkap dan diinterogasi.

“Pelaku teman ayah korban. Jadi ayah korban dan pelaku sama-sama kenal, teman main dan sempat pesta narkoba sebelum penculikan,” katanya.

Bukan tanpa sebab, para pelaku menculik korban karena ayahnya membawa sepeda motor salah satu pelaku tanpa izin.

“Pagi itu, ayah korban mencuri motor salah satu pelaku dan hilang dari tongkrongan. Aksi itulah yang membuat para pelaku ke rumah korban dan menculik FS sebagai jaminan agar ayahnya mengembalikan sepeda motor itu,” jelas Asep.

Lalu pelaku membawa FS dari Siak menuju Pekanbaru. FS disandera pelaku dan dikirim rekaman ancaman jika korban akan dibawa ke Jakarta.

“Pelaku mengancam ibu korban bahwa anaknya mau dibawa ke Jakarta oleh pelaku. Mereka bilang ibu korban tak akan ketemu lagi dengan anaknya,” kata Asep.

Bahkan, pelaku juga mengaku tak takut jika orang tua korban membawa anggota polisi, tentara hingga personel Brimob 1 Kompi sekalipun. Saat itulah ibu korban semakin cemas dan ketakutan karena tak tahu nasib anaknya.

Usai Pesta Narkoba, Polisi Ringkus Pelaku 

Selanjutnya polisi yang menerima laporan ibu korban langsung melakukan penyelidikan. Tiga pelaku ditangkap usai pesta narkoba di Jalan Parit Indah, Pekanbaru.

“Dari bukti dan petunjuk permulaan, tim bersama pelapor langsung mengejar tersangka. Lalu sekitar pukul 16.00 WIB ketiga orang tersangka berhasil ditangkap saat berada di Jalan Parit Indah, Pekanbaru,” terang Asep.

Setelah mengamankan ketiga pelaku, tim Ditreskrimum langsung menjemput korban di rumah tersangka SG. Korban dititipkan pelaku di rumahnya Jalan Tarai Bangun, Kabupaten Kampar.

“Pelaku mengaku motif penculikan karena sepeda motor, barang-barang berharga dan Hp pelaku diambil atau dicuri oleh ayah korban. Jadi ketiga pelaku dengan ayah korban merupakan jaringan pelaku pencurian,” jelas Asep.

Pelaku juga mengakui mereka baru pesta narkoba dan berulang kali melakukan aksi pencurian. Selain itu, pelaku juga kerap pesta narkoba bersama ayah korban.

“Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 76F Jo Pasal 83 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” kata Asep

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sorotan Keras! Balita dan Anak di Bawah Umur Terpantau Hingga Pukul 23.00 di Kafe Laksamana Muda, Ketua GERMAS PPA Riau: Cederai Komitmen Riau Layak Anak

3 Mei 2026 - 11:53 WIB

Riau Bentuk Satgas Anti Narkoba, Gubernur dan Kapolda Tegaskan Perang Tanpa Kompromi

25 April 2026 - 15:21 WIB

GERMAS PPA Riau Desak Pengusutan Tuntas Tragedi Ledakan Senjata Rakitan di Sekolah Siak

14 April 2026 - 06:10 WIB

GERMAS PPA Riau Dukung Program Green Policing Polda Riau, Dorong Perlindungan Perempuan dan Anak Berbasis Lingkungan

30 Maret 2026 - 06:45 WIB

Wabup Siak Terima usulan, Warga Kandis Minta Infrastruktur Jadi Prioritas

13 Maret 2026 - 07:44 WIB

Trending di Siak