Menu

Mode Gelap
Maxim Gandeng Yayasan Cheshire Indonesia, Buka Peluang Kerja Tanpa Komisi bagi Penyandang Disabilitas KRISTA InterFOOD 2026 Resmi Diluncurkan di NICE PIK 2, Perkuat Posisi sebagai Platform Strategis Industri F&B Indonesia Pecah dan Penuh Kejutan! Mendadak Duel Masak Bareng Aldi Taher dan Chef Hideki di Rumah Indofood Jakarta Fair Kemayoran 2026 Next Gen Choice, Buku Full English Erlangga Selaras Kurikulum Merdeka Nurul Quran Centre Singapura Konsisten Tebar Dakwah dan Amanah Qurban Internasional, Masuki Tahun Ke-6 Pengabdian Umat GIIAS 2026 Siap Digelar Hadirkan Merek Baru dengan Jajaran Merek Paling Lengkap dan Komprehensif  RAZIA MALAM BONGKAR REALITA THM RP: PEREMPUAN JADI PIHAK PALING RENTAN, GERMAS PPA Riau BUKA SUARA SHOW Token Masuk Industri Film Indonesia, Siapkan Pendanaan US$100 Juta untuk 30 Produksi Nasional MCorp Dorong Transformasi Sales B2B Lewat Pendekatan Augmented Human  Kementerian Haji dan Umrah RI Dorong Transformasi Layanan Haji di International Islamic Expo 2026 Partai Rakyat Indonesia Resmi Lantik DPP Jurnalis dan Influencer Rakyat Indonesia 2026–2030, Perkuat Profesionalisme Pers Aplikasi ShopeePay Resmi Gandeng ATM BCA Hadirkan Layanan Tarik Tunai Tanpa Kartu dan Tanpa Biaya Admin

Berita

Sidak Polresta Pekanbaru: Tidak Ada Penyimpangan Distribusi Minyak Goreng di Pasar Rumbai

Perbesar

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) menggelar inspeksi mendadak (sidak) di distributor minyak goreng dan Pasar Rumbai, Kota Pekanbaru, Selasa, 11 Maret 2025.

Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam pendistribusian minyak goreng, khususnya merek Minyak Kita, yang belakangan menjadi perhatian masyarakat.

“Dalam rangka pengecekan minyak goreng merek Minyak Kita, kami melakukan pengawasan untuk mencegah terjadinya penyimpangan,” ujar Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Pekanbaru, Ipda Haby Chefrianto.

Sidak ini menyasar dua lokasi utama, yaitu Pasar Rumbai dan CV Putra Mandiri, yang merupakan salah satu distributor minyak goreng di wilayah tersebut.

Berdasarkan hasil pengecekan, petugas menyatakan tidak menemukan adanya pelanggaran atau penyimpangan.

“Alhamdulillah, setelah kita lakukan pengecekan di Pasar Rumbai dan CV Putra Mandiri, tidak ada hal yang menyimpang. Volume minyak goreng juga sudah sesuai dengan yang tertera di kemasan,” tambahnya.

Pengecekan difokuskan pada produk minyak goreng dengan ukuran 1 liter dan 2 liter untuk memastikan kesesuaian kuantitas dan kualitas yang diterima konsumen.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menjaga stabilitas distribusi kebutuhan pokok dan melindungi masyarakat dari praktik yang merugikan.

Kegiatan sidak ini mendapat apresiasi dari pedagang dan masyarakat setempat, yang berharap pengawasan serupa dapat terus dilakukan secara berkala untuk menjamin ketersediaan dan keadilan dalam distribusi bahan pangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sorotan Keras! Balita dan Anak di Bawah Umur Terpantau Hingga Pukul 23.00 di Kafe Laksamana Muda, Ketua GERMAS PPA Riau: Cederai Komitmen Riau Layak Anak

3 Mei 2026 - 11:53 WIB

IKKS Riau Didorong Aktifkan Wisma Jalur, Suhardiman Soroti Peran Ekonomi Perantau

14 Maret 2026 - 19:05 WIB

Menebar Berkah Ramadhan, PT. Golden Satya Perkasa Kolaborasi Dengan Germas PPA Riau Santuni Anak-anak Berkebutuhan Khusus di Perawang

14 Maret 2026 - 16:22 WIB

Kuansing Dukung Percepatan Koperasi Merah Putih, Ekonomi Desa Diharapkan Bangkit

13 Maret 2026 - 19:34 WIB

DWP Kuansing Hadirkan Kepedulian Ramadan Lewat Aksi Berbagi Takjil

13 Maret 2026 - 12:41 WIB

Trending di Berita