Cikarang, Detakindonesianews.com – Samsat Kabupaten Bekasi meluncurkan tujuh inovasi layanan unggulan sepanjang September 2026 untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mempermudah masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Inovasi yang diinisiasi Kepala Unit Samsat Kabupaten Bekasi, AKP Resi Ratuleni, ini mencakup layanan pembayaran pajak melalui koperasi, pelayanan malam hari, hingga Samsat Keliling.
Salah satu terobosan yang diperkenalkan adalah program Samkopi (Samsat Koperasi Industri) dan Samkopdes (Samsat Koperasi Desa). Kedua program tersebut dirancang untuk mendekatkan pelayanan perpajakan kepada masyarakat melalui kerja sama dengan koperasi.
Melalui program ini, masyarakat dan pekerja industri dapat memanfaatkan skema pembayaran pajak kendaraan secara bertahap sesuai mekanisme yang berlaku. Jangkauan Samkopi dan Samkopdes juga telah diperluas ke sejumlah wilayah strategis, antara lain Sukasari, Sukaresmi, Serang, hingga Pasir Gombong.
“Kami memahami dinamika masyarakat Kabupaten Bekasi yang mayoritas merupakan pekerja industri dengan mobilitas tinggi. Oleh karena itu, tujuh inovasi ini kami rancang untuk memangkas birokrasi dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, salah satunya melalui kemudahan mencicil pajak via koperasi serta penyediaan layanan di malam hari,” ujar AKP Resi Ratuleni.
Sosialisasi Pemutihan Pajak Menyasar Kawasan Industri
Selain menghadirkan inovasi pelayanan, Pusat Pelayanan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Samsat Kabupaten Bekasi juga menggencarkan sosialisasi program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor dengan menyasar kawasan-kawasan industri besar.
Langkah jemput bola ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Program pemutihan diharapkan dapat meringankan beban denda administrasi bagi pemilik kendaraan yang memenuhi persyaratan sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah.
Sosialisasi langsung ke kawasan industri juga menjadi bagian dari upaya memperluas jangkauan informasi, terutama bagi pekerja yang memiliki keterbatasan waktu untuk mengakses layanan pada jam kerja reguler.
Samsat Buka Layanan Malam, Ada Samsat Keliling di Cikarang Baru
Untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang tidak sempat mengurus pajak kendaraan pada siang hari, Samsat Kabupaten Bekasi turut menyediakan layanan malam hari di sejumlah outlet strategis.
Selain itu, Samsat Keliling (Samling) dikerahkan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satu lokasi operasional rutinnya berada di Pasar Bersih Cikarang Baru, dengan jadwal pelayanan pukul 09.00–12.00 WIB setiap hari, sebagaimana diinformasikan dalam keterangan layanan.
Layanan tersebut ditujukan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pengesahan Pajak Kendaraan Bermotor tahunan tanpa harus selalu mendatangi kantor Samsat induk.
Adapun masyarakat yang ingin mengakses pelayanan reguler dapat mendatangi Kantor Samsat Induk Kabupaten Bekasi dengan jadwal operasional sebagai berikut:
- Senin–Jumat: Pukul 08.00–14.00 WIB.
- Sabtu: Pukul 08.00–12.00 WIB.
Tujuh Inovasi Dorong Pelayanan Lebih Mudah dan Transparan
Melalui pengembangan layanan berbasis kolaborasi koperasi, perluasan akses pelayanan fisik, serta penyediaan alternatif waktu pelayanan, Samsat Kabupaten Bekasi berupaya meningkatkan kualitas layanan kepada wajib pajak.
Inovasi tersebut diharapkan dapat mengurangi hambatan administratif, mempermudah akses pembayaran pajak kendaraan, serta mendorong masyarakat agar lebih tertib memenuhi kewajiban perpajakan.
Samsat Kabupaten Bekasi juga menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan yang transparan, akuntabel, bebas pungutan liar (pungli), dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
