Menu ✖

Mode Gelap
All Print Indonesia 2026 Dorong Transformasi Industri Grafika, Packaging hingga Teknologi 3D PESTAPORA 2026 Hadirkan “Musik yang Bisa Dicium”, Kolaborasi ATSIRI Luncurkan Dua Aroma Spesial BUMI dan BUGAR Musda XI Golkar Jakbar: Ryanald Jonathan Terpilih Aklamasi, Target Tambah Kursi DPRD DKI pada Pemilu 2029 World Cleanup Day 2026: HARRIS & POP! Hotel Kelapa Gading Turun Langsung Bersihkan Kota Tua Jakarta Makassar Punya Urban Stay Baru! Horison Inn Artha Kencana Resmi Rebranding, Bawa Konsep Hospitality yang Lebih Segar ShopeePay Bersama Bank Indonesia Dorong Manfaat Penggunaan QRIS bagi Pengguna dan Pengusaha UMKM Dugaan Kerugian Ekologis Rp187,86 Miliar, Pengamat Desak Jaksa Agung Turun Tangan Awasi Kasus PT Musim Mas Physiorehab Jadi Partner Recovery dan Performance Tim Tenis Meja Indonesia dalam Persiapan Pesta Olahraga se-Asia 2026 Tiga Proyek Geothermal Digarap Simultan, PT GUT Perkuat Infrastruktur Energi Bersih Menuju Net Zero Hotel Ciputra Jakarta Rayakan Ulang Tahun ke-33 dengan Menanam 33 Pohon Mangrove di Kawasan Ekowisata Mangrove PIK 10 Muse Ramaikan Runway BNB New York di Fashion Nation 2026, Angkat Karakter Fashion Kontemporer Kapolda Metro Jaya Berikan Penghargaan kepada Tiga Anggota yang Berdedikasi Bantu Masyarakat

Berita

Rilis Akhir Tahun 2024, Polres Siak Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Miras, dan Knalpot Brong

Perbesar

Kegiatan tersebut berlangsung di lapangan depan gedung serbaguna Endra dharma laksana Polres Siak yang dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Forkopimda, tokoh masyarakat, pelajar, serta awak media.

Kapolres Siak, AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K., M.S.I., memimpin langsung acara tersebut, didampingi oleh Wakapolres Siak Kompol Ade Zaldi, S.Farm.,Apt,S.I.K. Selain itu, sejumlah pejabat utama Polres Siak dan Pejabat daerah serta pemangku kepentingan, seperti Asisten I Kabupaten Siak Fauzi Azmi, M.S.I., Wakil Ketua II DPRD Laskar Jaya, dan perwakilan Lapas serta Kejaksaan Siak, turut memberikan dukungan terhadap kegiatan ini.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 2.484 gram narkotika jenis shabu, 694 botol miras, dan 220 unit knalpot brong.

Sebelum prosesi pemusnahan, Kapolres memberikan edukasi tentang bahaya narkoba kepada para pelajar yang hadir, sekaligus memperlihatkan bentuk dan jenis narkotika yang disita.

Kegiatan berakhir pada pukul 11.45 WIB dengan suasana yang tertib, aman, dan kondusif.
Pemusnahan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba dan pentingnya menjaga ketertiban di wilayah hukum Polres Siak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

OBH YHRS Terima Penghargaan Sebagai Posbakum Terbaik se-Riau

3 September 2026 - 15:04 WIB

Dugaan Gudang Penimbunan dan Pengolahan BBM Ilegal Oplosan Miliki Yuda di Siak Jadi Sorotan, Warga Minta Aparat Bertindak

29 Agustus 2026 - 07:43 WIB

TVD Asia Dorong Sineas Indonesia Garap Vertical Drama, Pasar Konten Layar HP Kian Menjanjikan

21 Agustus 2026 - 12:04 WIB

Soroti Ribuan Kasus Kekerasan Anak, Teuku Reyza Dorong Riau Buktikan Diri sebagai Provinsi Layak Anak

14 Agustus 2026 - 17:44 WIB

TAZA IMPACT Hadirkan Ruang Diskusi “Becoming Muslim in Borderless World”, Sekaligus Peluncuran Buku Kompas Muslim di Negeri Minoritas dari Fitya Center

25 Juli 2026 - 14:28 WIB

Trending di Berita