Menu

Mode Gelap
4 Pameran Industri Internasional Resmi Dibuka di JIExpo, 405 Perusahaan dari 14 Negara Ramaikan Jakarta ASICS Ajak Generasi Urban Eksplorasi Gaya, Gerak, dan Pengalaman Baru Lewat GEL-STRATUS MC™ Pop Up Experience Temuan Data Pinhome Terbaru: Kondisi Sosial Ekonomi Masih Bergejolak, Tren Hunian Mendukung Peningkatan Kualitas Hidup TAZA IMPACT Hadirkan Ruang Diskusi “Becoming Muslim in Borderless World”, Sekaligus Peluncuran Buku Kompas Muslim di Negeri Minoritas dari Fitya Center DUMA Karya Awards 2026 Resmi Diluncurkan, Buka Babak Baru Kompetisi Desain Berbasis WPC di Indonesia Bahas Gaya Hidup ‘Sat-Set’, Shopee Belanja Instant 1 Jam Tiba Jadi Solusi Praktis ala SIVIA, Agatha Pricilla, dan Ify Alyssa FUN ASIA EXPO Indonesia 2026 Resmi Dibuka, 150 Perusahaan Global Dorong Transformasi Industri Taman Rekreasi Nasional Peluncuran Buku Soemitro Djojohadikusumo Jadi Momentum Dorong UU Perekonomian Nasional Demi Indonesia Emas 2045 MILKLAB Meriahkan Coffee Culture Jakarta Lewat Program Coffee Rave dan Café Hopping “Sip, Explore, and Win” ASICS Community Slam 2026 Kembali Hadir Ajak Masyarakat untuk Lebih Aktif Bergerak melalui Tenis dan Padel Debut Manis Sound Rhythm, Sukses Gelar Laga Bersejarah Aston Villa vs Indonesia All Stars di Jakarta Film ‘Baby Udon’ Rilis Trailer dan Poster Resmi, Angkat Kisah Nyata Viral Perjuangan Cinta Fanny Kondoh dan Mendiang Suami

Berita

Program Jaksa Menyapa di RRI Pro 1, Kejati Riau Bahas Tusi dan Administrasi Intelijen Yustisial

Perbesar

Detak indonesia News, Pekanbaru – Kejati Riau kembali menggelar program “Jaksa Menyapa” dengan menghadirkan narasumber utama Kasi I Dr. Simon S.H., M.H., dan Kepala Kasi Penkum Zikrullah S.H., M.Η. yang dipandu Tuti Fitri SH., disiarkan langsung melalui Studio I RRI Pekanbaru. Kamis (22/05/2025)

Dalam program Jaksa Menyapa kali ini, tema yang diangkat adalah Tugas, Fungsi, dan Administrasi Bidang Intelijen di lingkungan Kejati Riau. Kasi 1 memaparkan bahwa intelijen kejaksaan merupakan kegiatan sistematis untuk mencari, mengolah, dan menganalisis informasi yang menjadi dasar pengambilan kebijakan hukum.

Intelijen kejaksaan bersifat yustisial, bukan tempur seperti intelijen militer, dan lebih berfokus pada penggalian informasi hukum dan sosial. Dasar hukum pelaksanaan intelijen ini tertuang dalam UU No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI yang telah diperbarui dengan UU No. 11 Tahun 2021, serta sejumlah peraturan internal lainnya.

Sementara itu, Kasi Penkum menjelaskan bahwa tugas utama penerangan hukum adalah memberikan edukasi kepada masyarakat untuk mencegah pelanggaran hukum sejak dini. Melalui pendekatan sosialisasi yang edukatif dan menyeluruh, Penkum berupaya meningkatkan kesadaran hukum publik serta memberikan informasi mengenai produk hukum dan penanganan perkara.

Dengan penyelenggaraan program ini, Kejati Riau berharap masyarakat semakin memahami peran dan fungsi intelijen kejaksaan dalam mendukung sistem hukum yang adil, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan serta dinamika sosial masyarakat. (Kasipenkum Kejati Riau)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

TAZA IMPACT Hadirkan Ruang Diskusi “Becoming Muslim in Borderless World”, Sekaligus Peluncuran Buku Kompas Muslim di Negeri Minoritas dari Fitya Center

25 Juli 2026 - 14:28 WIB

Seru Bermain di Dufan, Rayakan Hari Anak Nasional 2026 dengan Penuh Keceriaan

25 Juli 2026 - 08:58 WIB

PRO AVL Indonesia 2026 Hadirkan 60 Brand Global dari 12 Negara, Perkuat Peluang Bisnis dan Inovasi Industri Audio Visual Indonesia

24 Juli 2026 - 12:57 WIB

DUMA Karya Awards 2026 Resmi Diluncurkan, Buka Babak Baru Kompetisi Desain Berbasis WPC di Indonesia

24 Juli 2026 - 12:33 WIB

JIPS 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan 120 Peserta dan 20 Lebih Program Bagi Para Pecinta Hewan

4 Juli 2026 - 13:25 WIB

Trending di Berita