Menu ✖

Mode Gelap
All Print Indonesia 2026 Dorong Transformasi Industri Grafika, Packaging hingga Teknologi 3D PESTAPORA 2026 Hadirkan “Musik yang Bisa Dicium”, Kolaborasi ATSIRI Luncurkan Dua Aroma Spesial BUMI dan BUGAR Musda XI Golkar Jakbar: Ryanald Jonathan Terpilih Aklamasi, Target Tambah Kursi DPRD DKI pada Pemilu 2029 World Cleanup Day 2026: HARRIS & POP! Hotel Kelapa Gading Turun Langsung Bersihkan Kota Tua Jakarta Makassar Punya Urban Stay Baru! Horison Inn Artha Kencana Resmi Rebranding, Bawa Konsep Hospitality yang Lebih Segar ShopeePay Bersama Bank Indonesia Dorong Manfaat Penggunaan QRIS bagi Pengguna dan Pengusaha UMKM Dugaan Kerugian Ekologis Rp187,86 Miliar, Pengamat Desak Jaksa Agung Turun Tangan Awasi Kasus PT Musim Mas Physiorehab Jadi Partner Recovery dan Performance Tim Tenis Meja Indonesia dalam Persiapan Pesta Olahraga se-Asia 2026 Tiga Proyek Geothermal Digarap Simultan, PT GUT Perkuat Infrastruktur Energi Bersih Menuju Net Zero Hotel Ciputra Jakarta Rayakan Ulang Tahun ke-33 dengan Menanam 33 Pohon Mangrove di Kawasan Ekowisata Mangrove PIK 10 Muse Ramaikan Runway BNB New York di Fashion Nation 2026, Angkat Karakter Fashion Kontemporer Kapolda Metro Jaya Berikan Penghargaan kepada Tiga Anggota yang Berdedikasi Bantu Masyarakat

Berita

Polres Siak Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Shabu, Tersangka Bandar Resedivis Ditangkap

Perbesar

SIAK, Detakindonesianews — 18 Januari 2025 – Sat Resnarkoba Polres Siak berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis shabu dengan total berat kotor 2,85 gram pada Kamis malam (16/01/2025). Tersangka yang diketahui bernama JUL FARENGKI HERMAN, alias HENGKI (29), ditangkap di Jalan Pipa, Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. Tersangka yang merupakan seorang pelajar dan mahasiswa ini ternyata berperan sebagai bandar narkotika di wilayah tersebut.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima petugas terkait maraknya penyalahgunaan narkoba jenis shabu di daerah tersebut. Atas perintah Kapolres Siak AKBP EKA ARIANDY PUTRA, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP TONY ARMANDO, Tim Opsnal yang dipimpin oleh IPDA Habib Kevin S, Tr.K langsung melakukan penyelidikan. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada pukul 22.00 WIB, petugas berhasil menangkap tersangka setelah ia berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan.

Setelah diamankan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya 16 paket narkotika jenis shabu, sejumlah uang tunai serta dua unit handphone yang digunakan tersangka untuk berkomunikasi dengan para pembeli. Tersangka yang merupakan residivis narkotika ini mengakui bahwa shabu-shabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang yang berinisial ARN (DPO) dengan total 30 paket, sebagian sudah berhasil dijual.

Tersangka juga diketahui baru saja bebas dari lapas dengan status pembebasan bersyarat dan tes urine yang dilakukan menunjukkan hasil positif mengandung Methamphetamine.

“Ini adalah hasil kerja keras tim untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Siak. Kami akan terus berupaya untuk menanggulangi masalah narkoba yang semakin meresahkan masyarakat,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Siak.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 144 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kini, kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika lainnya.

Polres Siak mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan obat terlarang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

OBH YHRS Terima Penghargaan Sebagai Posbakum Terbaik se-Riau

3 September 2026 - 15:04 WIB

Dugaan Gudang Penimbunan dan Pengolahan BBM Ilegal Oplosan Miliki Yuda di Siak Jadi Sorotan, Warga Minta Aparat Bertindak

29 Agustus 2026 - 07:43 WIB

TVD Asia Dorong Sineas Indonesia Garap Vertical Drama, Pasar Konten Layar HP Kian Menjanjikan

21 Agustus 2026 - 12:04 WIB

Soroti Ribuan Kasus Kekerasan Anak, Teuku Reyza Dorong Riau Buktikan Diri sebagai Provinsi Layak Anak

14 Agustus 2026 - 17:44 WIB

TAZA IMPACT Hadirkan Ruang Diskusi “Becoming Muslim in Borderless World”, Sekaligus Peluncuran Buku Kompas Muslim di Negeri Minoritas dari Fitya Center

25 Juli 2026 - 14:28 WIB

Trending di Berita