Pekanbaru, Detak Indonesia News – Kepolisian Daerah (Polda) Riau kembali mencatatkan langkah besar dalam perang melawan narkotika. Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti yang digelar pada Rabu (28/5), aparat berhasil memusnahkan narkotika berbagai jenis hasil sitaan dari pengungkapan 18 kasus di sejumlah wilayah Riau.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari:
-
Sabu: 119,7 kilogram
-
Heroin: 3,87 kilogram
-
Ekstasi: 43.674 butir
-
Ganja: 16 kilogram
Wakapolda Riau, Brigjen Pol Jossy Kusumo, menegaskan komitmen pihak kepolisian dalam memberantas narkotika hingga ke akar-akarnya.
“Kami tidak akan berhenti di sini. Perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” ujar Brigjen Jossy.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan hasil dari operasi yang dilakukan sejak Maret hingga Mei 2025. Dalam periode tersebut, polisi menangani 18 kasus dan menetapkan 35 tersangka yang berperan sebagai bandar, pengendali, kurir darat maupun laut, hingga pengawas distribusi.
Rinciannya sebagai berikut:
-
Ditresnarkoba Polda Riau: 10 kasus
-
Polres Dumai: 3 kasus
-
Polres Bengkalis: 3 kasus
-
Polres Kampar: 2 kasus
“Jika barang-barang haram ini berhasil beredar di masyarakat, nilai ekonominya diperkirakan mencapai Rp133 miliar, dan berpotensi merenggut nyawa lebih dari 709.000 jiwa,” ungkap Kombes Putu.
Lebih mengkhawatirkan lagi, penyelidikan mengungkap bahwa sebagian jaringan dikendalikan dari luar negeri, bahkan dari dalam lembaga pemasyarakatan. Rute distribusinya mencakup sejumlah daerah di Sumatera seperti Riau, Medan, Palembang, dan Lampung, hingga menjangkau Jawa Timur.
“Barang-barang ini direncanakan untuk diedarkan di kota-kota besar. Jika tidak dicegah, ini bisa menjadi bencana sosial berskala nasional,” tegasnya.
Pemusnahan barang bukti dilakukan secara transparan dan disaksikan oleh perwakilan instansi pemerintah, aparat penegak hukum, dan awak media. Sebelumnya, keaslian barang bukti telah diuji oleh Laboratorium Forensik Polda Riau.
Polda Riau menegaskan bahwa seluruh tersangka telah diamankan dan proses hukum tengah berjalan. Langkah ini menjadi bukti nyata
komitmen kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Tanah Air.