Menu

Mode Gelap
Gala Premiere Film ‘Dan Bandung’ Bikin Baper Jakarta! Setelahnya, Bandung Siap Dibuat Pecah di ‘Dan Bandung Day’ Indomaret Run 2026 Bidik 10.000 Pelari, PIK 2 Kembali Jadi Arena Sport Tourism, Pendaftaran Dibuka Serentak Mulai 7 Agustus SHARP Gebrak Pasar AC Premium, Luncurkan AIREST dengan Filter MERV 14 Pertama di Dunia, Usung Standar Baru Udara Sehat di Hunian Modern MILKLAB Meriahkan Coffee Culture Jakarta Lewat Program Coffee Rave dan Café Hopping “Sip, Explore, and Win” TAZA IMPACT Hadirkan Ruang Diskusi “Becoming Muslim in Borderless World”, Sekaligus Peluncuran Buku Kompas Muslim di Negeri Minoritas dari Fitya Center DUMA Karya Awards 2026 Resmi Diluncurkan, Buka Babak Baru Kompetisi Desain Berbasis WPC di Indonesia Tembus Peringkat 19 Dunia, Prudential Indonesia Perkuat Kompetensi Tenaga Pemasar Berstandar Global Polda Metro Jaya Gelar Apel Kesiapan Personel dan Peralatan Penanganan Bencana Samsat Keliling Hadir di Cikarang Jababeka, Warga Kabupaten Bekasi Bisa Bayar Pajak Kendaraan dengan Mudah Rayakan Kemerdekaan Indonesia dengan Cita Rasa Nusantara di Hotel Ciputra Jakarta Tak Kenal Hipdut, Junior Roberts Menemukan Sisi Lain Popularitas lewat Garam Muda Rayakan HUT RI, Aplikasi ShopeePay Hadirkan Promo Rp17 untuk Berbagai Kebutuhan Sehari-hari

Berita

Pemprov Riau Bebaskan Denda Dan Pengurangan Pajak Kendaraan Bermotor, Berlaku Mulai 19 Mei Hingga 19 Agustus 2025

Perbesar

Pekanbaru, Detak Indonesia News16 Mei 2025  Kabar gembira datang dari Pemerintah Provinsi Riau melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang resmi mengumumkan pelaksanaan Keputusan Gubernur Riau Nomor: Kpts. 400/V/2025. Keputusan tersebut berisi tentang pemberlakuan program pembebasan dan/atau pengurangan pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tertunggak serta penghapusan sanksi administrasi PKB yang akan berlangsung mulai 19 Mei hingga 19 Agustus 2025.

Melalui Nota Dinas Nomor: 900.1.13.1/ND/BAPENDA/II.1/0650 yang ditandatangani Kepala Bapenda Provinsi Riau, masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor diberikan kesempatan untuk melunasi kewajibannya dengan berbagai keringanan.

Adapun kebijakan yang diberlakukan antara lain:

  1. Pembebasan dan/atau pengurangan pokok PKB tertunggak.

  2. Penghapusan sanksi administrasi bagi seluruh jenis kendaraan.

  3. Keringanan khusus bagi kendaraan dengan tunggakan lebih dari dua tahun.

  4. Pengecualian berlaku bagi kendaraan milik pemerintah, kendaraan plat merah, kendaraan ex-lelang, dan kendaraan yang belum melakukan registrasi ulang (Rujal) lebih dari 10 tahun.

  5. Kendaraan yang mengikuti program ini tetap diwajibkan melunasi pajak tahun berjalan.

Bapenda juga mengimbau seluruh jajarannya untuk segera mensosialisasikan program ini kepada masyarakat luas guna mendukung suksesnya program tersebut. Kebijakan ini menjadi langkah strategis Pemprov Riau dalam meningkatkan kesadaran wajib pajak serta optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.

Kepala Bapenda Provinsi Riau, melalui nota dinas tersebut, menyampaikan apresiasi dan mengharapkan partisipasi aktif masyarakat agar memanfaatkan momentum ini untuk menyelesaikan kewajiban pajaknya.

Program ini hanya berlangsung selama 3 bulan, mulai 19 Mei hingga 19 Agustus 2025. Jangan lewatkan kesempatan emas ini!

Penulis : Teuku Reyza

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

TAZA IMPACT Hadirkan Ruang Diskusi “Becoming Muslim in Borderless World”, Sekaligus Peluncuran Buku Kompas Muslim di Negeri Minoritas dari Fitya Center

25 Juli 2026 - 14:28 WIB

Seru Bermain di Dufan, Rayakan Hari Anak Nasional 2026 dengan Penuh Keceriaan

25 Juli 2026 - 08:58 WIB

PRO AVL Indonesia 2026 Hadirkan 60 Brand Global dari 12 Negara, Perkuat Peluang Bisnis dan Inovasi Industri Audio Visual Indonesia

24 Juli 2026 - 12:57 WIB

DUMA Karya Awards 2026 Resmi Diluncurkan, Buka Babak Baru Kompetisi Desain Berbasis WPC di Indonesia

24 Juli 2026 - 12:33 WIB

JIPS 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan 120 Peserta dan 20 Lebih Program Bagi Para Pecinta Hewan

4 Juli 2026 - 13:25 WIB

Trending di Berita