Menu ✖

Mode Gelap
All Print Indonesia 2026 Dorong Transformasi Industri Grafika, Packaging hingga Teknologi 3D PESTAPORA 2026 Hadirkan “Musik yang Bisa Dicium”, Kolaborasi ATSIRI Luncurkan Dua Aroma Spesial BUMI dan BUGAR Polri Gelar Apel Pasukan Pengamanan FIFA ASEAN Cup 2026 Musda XI Golkar Jakbar: Ryanald Jonathan Terpilih Aklamasi, Target Tambah Kursi DPRD DKI pada Pemilu 2029 World Cleanup Day 2026: HARRIS & POP! Hotel Kelapa Gading Turun Langsung Bersihkan Kota Tua Jakarta Makassar Punya Urban Stay Baru! Horison Inn Artha Kencana Resmi Rebranding, Bawa Konsep Hospitality yang Lebih Segar ShopeePay Bersama Bank Indonesia Dorong Manfaat Penggunaan QRIS bagi Pengguna dan Pengusaha UMKM Gudang BBM Diduga Ilegal Viral, Ada Apa dengan Ketegasan Pangdam dan Kapolda Riau? Brimob Metro Jaya Evakuasi Korban Laka di Jalur Trans Jakarta ASICS Kembali Gelar Jakarta : Speed : Race 2026, Tampilkan Beauty of Sunrise dengan SONICBLAST™ 2 RISE & SHINE™ Collection Pree Screening & Gala Premiere “Lobang Buaya”: Trailer Bikin Penonton Merasa Tahu Dalangnya, Hanung Bramantyo Siapkan Plot Twist, Tayang 1 Oktober 2026 Kembali Gelar Industrial Festival x Halal Indo 2026, Kemenperin Tampilkan Kesiapan Indonesia Jadi Pusat Industri Halal Dunia Kang Didi dan Mpo Citra Launching Podcast Desil 1, Guru Gembul Bongkar Realitas di Balik Kemiskinan

Berita

Pemkab Rohil Segel Tempat Karaoke ‘See You’, Tegaskan Komitmen Jaga Ketertiban

Perbesar

ROKAN HILIR, Detakindonesianews – Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menunjukkan keseriusannya dalam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat. Hal ini dibuktikan melalui tindakan tegas berupa penertiban dan penyegelan tempat karaoke (KTV) “See You” yang berlokasi di Jalan Utama, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko, Bagansiapiapi, pada Kamis (10/4/2025).

Kegiatan penertiban dan penyegelan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil rapat dan kesepakatan bersama antara organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkab Rohil, perwakilan Polres Rohil, kelompok mahasiswa, serta tokoh masyarakat.

Bupati Rohil H. Bistamam, melalui keterangan tertulis yang disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rokan Hilir, Syafnurizal, menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan yang kondusif dan bebas dari penyakit masyarakat (pekat).

“Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir tidak akan mentoleransi segala bentuk kegiatan usaha yang melanggar peraturan daerah dan meresahkan masyarakat. Penertiban dan penyegelan KTV ‘See You’ ini adalah bukti nyata keseriusan kami dalam menegakkan aturan dan menjaga ketertiban di Bagansiapiapi,” tegas Bupati Bistamam.

Lebih lanjut, Bupati mengimbau seluruh pelaku usaha di Rokan Hilir agar mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga ketertiban serta melaporkan segala bentuk pelanggaran di lingkungan sekitar.

“Mari kita bersama-sama menjaga Bagansiapiapi dan seluruh wilayah Rokan Hilir agar tetap aman, nyaman, dan kondusif. Kepatuhan terhadap aturan adalah kunci terciptanya ketertiban dan ketenteraman masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan penertiban dan penyegelan KTV “See You” ini melibatkan personel gabungan dari Satpol PP Kabupaten Rokan Hilir, Polres Rokan Hilir, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Camat Bangko beserta jajaran, Kapolsek Bangko beserta anggota, Lurah Bagan Barat, serta perwakilan mahasiswa dan tokoh masyarakat.

Sebelum melakukan penyegelan, tim gabungan lebih dulu menggelar technical meeting di Kantor Dinas DPMPTSP. Setelah itu, tim bergerak menuju lokasi KTV “See You” untuk memasang spanduk pengumuman penutupan operasional dan kegiatan usaha. Spanduk tersebut juga mencantumkan sanksi pidana bagi pihak yang melanggar segel, sebagaimana telah disepakati antara Pemkab Rokan Hilir dan Polres Rokan Hilir.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung lancar dan disaksikan langsung oleh perangkat RT setempat, tokoh masyarakat, kelompok mahasiswa, serta awak media.

Sumber: Diskominfotiks Rohil

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

OBH YHRS Terima Penghargaan Sebagai Posbakum Terbaik se-Riau

3 September 2026 - 15:04 WIB

Dugaan Gudang Penimbunan dan Pengolahan BBM Ilegal Oplosan Miliki Yuda di Siak Jadi Sorotan, Warga Minta Aparat Bertindak

29 Agustus 2026 - 07:43 WIB

TVD Asia Dorong Sineas Indonesia Garap Vertical Drama, Pasar Konten Layar HP Kian Menjanjikan

21 Agustus 2026 - 12:04 WIB

Soroti Ribuan Kasus Kekerasan Anak, Teuku Reyza Dorong Riau Buktikan Diri sebagai Provinsi Layak Anak

14 Agustus 2026 - 17:44 WIB

TAZA IMPACT Hadirkan Ruang Diskusi “Becoming Muslim in Borderless World”, Sekaligus Peluncuran Buku Kompas Muslim di Negeri Minoritas dari Fitya Center

25 Juli 2026 - 14:28 WIB

Trending di Berita