PEKANBARU, Detak Indonesia News — Seorang vendor bernama Senopati Adhibayu, yang bertindak sebagai pelapor dalam kasus dugaan penggelapan oleh PT Allesha Gala Anugrah (Castavia Property), mengungkapkan kekecewaannya terhadap proses penanganan perkara oleh oknum penyidik Polresta Pekanbaru.
Menurut Senopati, laporan yang ia ajukan pada 12 September 2024 dengan nomor polisi LP/B/826/IX/2024/SPKT/POLRESTA/POLDA RIAU sempat dinyatakan naik ke tahap penyidikan. Hal ini tertuang dalam SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan) tertanggal 21 Oktober 2024 dengan nomor B/919.a/IX/RES.1.11./2024/RESKRIM, di mana pada poin ke-3 dinyatakan bahwa kasus telah melalui gelar perkara dan per 24 September 2024 statusnya resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Namun, secara mengejutkan, Senopati kemudian menerima SP2HP baru tertanggal 14 Januari 2025 dengan nomor B/919.b/I/RES.1.11./2025/Reskrim, yang menyatakan bahwa kasus tersebut kembali berada dalam tahap penyelidikan.
“Saya sangat kecewa dan bingung, mengapa kasus yang sudah naik ke penyidikan justru ditarik kembali ke penyelidikan tanpa ada penjelasan. Saya sudah tanyakan hal ini ke penyidik dan bahkan ke Kasat Reskrim, namun tidak ada klarifikasi apa pun,” ujar Senopati kepada media, Selasa (3/6/2025) pukul 15.45 WIB.
Senopati juga mempertanyakan prosedur pemanggilan dalam proses hukum tersebut. Ia menduga adanya ketidaksesuaian prosedur karena pihak terlapor dipanggil terlebih dahulu sebelum dirinya sebagai pelapor.
“Saya mengalami kerugian besar secara finansial. Saya berjuang bukan hanya untuk kejelasan hukum, tapi juga untuk hak saya sebagai warga negara. Saya berharap Kapolresta Pekanbaru dan Kapolda Riau bisa memberikan perhatian terhadap kasus ini,” tambahnya.
Senopati menegaskan bahwa dirinya percaya pada komitmen aparat penegak hukum dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), sehingga mengharapkan adanya transparansi dan keadilan dalam penanganan laporannya.
Sementara itu, awak media Tulisfakta.com mencoba mengonfirmasi ke penyidik berinisial GE. Saat ditanya soal SP2HP terbaru, penyidik tersebut hanya menjawab singkat:
“Siapa pelapornya? Kalau masalah Senopati Adhibayu, langsung ke kantor saja. Tidak usah lewat telepon,” ujar GE, Selasa (3/6/2025) pukul 20.50 WIB.
Namun saat tim media mendatangi Polresta Pekanbaru, penyidik tidak berada di tempat dan sulit dihubungi. Upaya konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru juga belum mendapatkan respons hingga berita ini diturunkan.(rian)
sumber : Tulisfakta.com