Menu

Mode Gelap
4 Pameran Industri Internasional Resmi Dibuka di JIExpo, 405 Perusahaan dari 14 Negara Ramaikan Jakarta ASICS Ajak Generasi Urban Eksplorasi Gaya, Gerak, dan Pengalaman Baru Lewat GEL-STRATUS MC™ Pop Up Experience Temuan Data Pinhome Terbaru: Kondisi Sosial Ekonomi Masih Bergejolak, Tren Hunian Mendukung Peningkatan Kualitas Hidup TAZA IMPACT Hadirkan Ruang Diskusi “Becoming Muslim in Borderless World”, Sekaligus Peluncuran Buku Kompas Muslim di Negeri Minoritas dari Fitya Center DUMA Karya Awards 2026 Resmi Diluncurkan, Buka Babak Baru Kompetisi Desain Berbasis WPC di Indonesia Bahas Gaya Hidup ‘Sat-Set’, Shopee Belanja Instant 1 Jam Tiba Jadi Solusi Praktis ala SIVIA, Agatha Pricilla, dan Ify Alyssa Peluncuran Buku Soemitro Djojohadikusumo Jadi Momentum Dorong UU Perekonomian Nasional Demi Indonesia Emas 2045 MILKLAB Meriahkan Coffee Culture Jakarta Lewat Program Coffee Rave dan Café Hopping “Sip, Explore, and Win” ASICS Community Slam 2026 Kembali Hadir Ajak Masyarakat untuk Lebih Aktif Bergerak melalui Tenis dan Padel Debut Manis Sound Rhythm, Sukses Gelar Laga Bersejarah Aston Villa vs Indonesia All Stars di Jakarta Film ‘Baby Udon’ Rilis Trailer dan Poster Resmi, Angkat Kisah Nyata Viral Perjuangan Cinta Fanny Kondoh dan Mendiang Suami

Riau

Pelaku Pencurian Kabel Listrik Milik PLN ditangkap di wilayah hukum Polsek Binawidya Polresta Pekanbaru

Perbesar

PEKANBARU, DETAKINDONESIANEWS –Kapolresta Pekanbaru KOMBES POL JEKI RAHMAT MUSTIKA, S.I.K, melalui Kapolsek Tampan Kompol Asep Rahmat SH SIK MM yang diwakili oleh Wakapolsek Akp Razali.SH didampingi Kanit reskrim Polsek konferensi pers tentang ditangkapnya pelaku Pencurian dengan Pemberatan (CURAT) diwilayah hukum Polsek Binawidya. Senin, (12/08/2024)

Wakapolsek menjelaskan Berdasarkan laporan masyarakat pada hari Jumat tanggal 02 Agustus 2024 sekira pukul 14.00 Wib Kepada pihak kepolisian tentang pencurian kabel di jalan  Flamboyan 3 Kel.Delima Kec. Bimawidya Kota Pekanbaru kemudian anggota piket reskrim dan piket patroli mendatangi TKP sesampai di TKP 2 orang pelaku sudah diamankan bersama barang bukti kemudian Atas perintah Kapolsek BINAWIDYA Kompol Asep Rahmat S.H.,S.I.K ., M.M melalui Kanit Reskrim iptu Santo morlando.,S.H.,M.H kedua pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polsek binawidya.

Team opsnal reskrim Polsek Binawidya mengamankan Barang Bukti berupa gergaji besi, tang merk tekiro, Kabel yg terpotong berisikan Kuningan yg panjangnya sekitar 5 Meter, dan Kabel yg terpotong berisikan Kuningan yg panjangnya sekitar 15 CM.

Didepan awak media Wakapolsek menyampaikan Pelaku berjumlah 2 orang, an. FA, Umur 27 Thn, Lk, Wiraswasta, alamat Jl. Duyung Kel. Tangkerang Barat Kec. Marpoyan damai dan an. DA, 39 Thn, Lk, Buruh, Jl. Garuda Kel. Tangkerang tengah Kec. Marpoyan damai Kota Pekanbaru.

Kronologis Kejadian
pada hari jumat tanggal 02 Agustus 2024 sekira pukul 14.00 Wib saksi 1 melewati jalan Flamboyan dengan menggunakan becak motor saat itu saksi 1 melihat 2 orang laki2 yg sedang menggergaji dan menggoyang goyangkan kabel milik PLN saat itu saksi 1 menanyakan lagi ngapain maling ya bg kemudian salah satu pelaku mengatakan kami maling saat itu saksi 1 Langsung berteriak maling dan memukuli tiang listrik sehingga kedua pelaku langsung  kabur kearah masuk perumahan saat berada di depan pos ronda kedua pelaku berhasil diamankan saat diamankan ditemukan barang bukti berupa gergaji dan tang serta kabel listrik yg sudah dalam keadaan terpotong kemudian warga pun langsung menghubungi pihak kepolisian selang beberapa menit kemudian Anggota kepolisian datang ke TKP dan langsung membawa pelaku ke Polsek Binawidya sesampai di Polsek Binawidya kedua pelaku di introgasi dan mengaku sudah melakukan pencurian sebanyak 3 kali.

Pasal yang kita terapkan terhadap pelaku yang melakukan Pencurian dengan Pemberatan (CURAT) Pasal 363 ayat 1 K.U.H.Pidana dengan ancaman hukuman Maksimal 7 tahun “Tutup Wakapolsek Akp Razali.SH.

*HUMAS POLSEK BINAWIDYA*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

APPM RIAU LAPORKAN PERTAMINA DAN KSO TERKAIT PROYEK PENANGANAN LIMBAH B3 KE SKK MIGAS, DESAK BLACKLIST KONTRAKTOR

10 Juni 2026 - 08:56 WIB

Ada Tipu Muslihat Seorang PM Perusahaan Ingkari Janji Lowongan Pekerjaan

26 Mei 2026 - 04:03 WIB

Polsek Payung Sekaki Lakukan Peninjauan Lahan Jagung Pipil Guna Mendukung Ketahanan Pangan

19 Mei 2026 - 10:23 WIB

SKANDAL Oknum MAMI : KTP Mantan LC Diduga Ditahan, Ketua Germas PPA Riau Sebut Bentuk Intimidasi dan Pelanggaran Hukum

8 Mei 2026 - 04:08 WIB

Sorotan Keras! Balita dan Anak di Bawah Umur Terpantau Hingga Pukul 23.00 di Kafe Laksamana Muda, Ketua GERMAS PPA Riau: Cederai Komitmen Riau Layak Anak

3 Mei 2026 - 11:53 WIB

Trending di Berita