Menu

Mode Gelap
Pecah dan Penuh Kejutan! Mendadak Duel Masak Bareng Aldi Taher dan Chef Hideki di Rumah Indofood Jakarta Fair Kemayoran 2026 Next Gen Choice, Buku Full English Erlangga Selaras Kurikulum Merdeka Nurul Quran Centre Singapura Konsisten Tebar Dakwah dan Amanah Qurban Internasional, Masuki Tahun Ke-6 Pengabdian Umat GIIAS 2026 Siap Digelar Hadirkan Merek Baru dengan Jajaran Merek Paling Lengkap dan Komprehensif  RAZIA MALAM BONGKAR REALITA THM RP: PEREMPUAN JADI PIHAK PALING RENTAN, GERMAS PPA Riau BUKA SUARA Mengusung Tema “2 Dekade: Next Level Legacy”, PWN 2026 Menjadi Momentum Estafet Kepemimpinan TDA dan Penguatan Ekosistem Kewirausahaan Indonesia  TDI Laporkan Dugaan Penipuan dan Penggelapan Saham Rp381,5 Miliar ke Bareskrim Polri Viu dan iQIYI International Luncurkan Paket Langganan Streaming di Asia Tenggara Bareskrim POLRI Berhasil Menangkap Buronan Narkoba Frans Anthony di Malaysia Iskandar Halim Munthe Laporkan Dugaan Sengketa 5.900 Hektare Lahan di Lahat ke Satgas Antimafia Tanah JAKALCER FEST 2026 Hadir di Pasar Seni Ancol – Rumah Kreativitas Jakarta Menuju 5 Abad Kota Jakarta

Pekanbaru

Kanwil Kemenkumham Riau Lakukan Koordinasi Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM di Tempat Penitipan Anak di Pekanbaru

Perbesar

Pekanbaru, DetakindonesiaNews – Tim Penanganan Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dari Pelayanan Komunikasi HAM (YANKOMHAM) mengadakan koordinasi terkait dugaan penganiayaan di tempat penitipan anak Early Steps Daycare di Jl. Pandawa V, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (15/08/2024).

Kasus penganiayaan anak di tempat penitipan tersebut telah menyita perhatian publik dan media, baik di media sosial maupun televisi, sehingga menjadi sorotan utama dalam koordinasi yang diadakan oleh YANKOMHAM. Hadir dalam kegiatan ini adalah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir yang diwakili oleh Kepala Bidang HAM Mex Mahdy dan Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM Jenni Manalu beserta Pelaksana Bidang HAM, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Provinsi Riau beserta tim aduh lama, Lurah Simpang Tiga Pekanbaru, Perwakilan Dinas Pendidikan Pemko Pekanbaru, Satpol PP Kota Pekanbaru dan ketua RT tempat lokasi penitipan anak tersebut.

Kedatangan Kanwil Kemenkumham Riau merupakan atensi penting dari Kepala Kantor Wilayah dan DiekturJenderal HAM dimana Permasalahan ini sudah beredar dalam berita media sosial maupun tv swasta terkait penganiayaan anak pada Tempat Penitipan Anak (TPA) di Kota Pekanbaru, agar mengetahui perkembangan masalah tersebut dan sudah sejauh mana perkara dan proses penyelesaiannya.

Dalam Koordinasi ini Ketua LPAI mengatakan sangat disayangkan tempat penitipan anak masih terjadi penganiayaan yang mana orang tua mempercayakan kepada orang tersebut agar anak nya dijaga dikarenakan orang tua yg bekerja. Orang tua korban sudah melaporkan pemilik dan pengasuh anak daycare ke pihak yang berwajib yaitu Polresta Pekanbaru. Dimana orang tua tidak terima anak nya dilakban hingga tidak diberi makan. Kasus tersebut terjadi pada bulan Mei lalu, ada seorang pengasuh ditempat tersebut meminta no hp ibu korban tersebut pada saat suaminya menjemput anak nya. Setelah mendapatkan no hp ibu korban, pengasuh tersebut menghubungi dan menceritakan kejadian yang di alamai anak nya selama berada di daycare dan pengasuh tersebut memberikan foto dan video anak nya yang diperlakukan oleh salah satu pengasuh dan pemilik pengasuh tersebut. Dan ibu korban terkejut melihat anak nya di lakban dan tidak diberikan makan. Lantas Ibu korban tersebut melaporkan kejadian yang dialami anaknya selama berada di daycare.

Pada kesempatan ini Tim Kanwil, LPAI, Dinas Pendidikan, Satpol PP Kota Pekanbaru, Lurah Simpang Tiga Pekanbaru, dan Ibu RT setempat, bersama sama menyaksikan penempelan Segel untuk Penutupan total tempat penitipan anak tersebut. Pelaku yang mana pemilik penitipan serta salah satu pengasuh sebagai pelaku sudah ditetapkan tersangka oleh pihak Polresta Pekanbaru.

Jenni Manalu, selaku Kasubbid Pemajuan HAM, menambahkan bahwa Kanwil Kemenkumham Riau berharap koordinasi ini dapat memperkuat kerjasama antara pemangku kepentingan, serta memastikan adanya penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM di masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya negara hadir dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat, khususnya terkait dugaan pelanggaran HAM seperti kasus ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

APPM RIAU LAPORKAN PERTAMINA DAN KSO TERKAIT PROYEK PENANGANAN LIMBAH B3 KE SKK MIGAS, DESAK BLACKLIST KONTRAKTOR

10 Juni 2026 - 08:56 WIB

Ada Tipu Muslihat Seorang PM Perusahaan Ingkari Janji Lowongan Pekerjaan

26 Mei 2026 - 04:03 WIB

RAZIA MALAM BONGKAR REALITA THM RP: PEREMPUAN JADI PIHAK PALING RENTAN, GERMAS PPA Riau BUKA SUARA

24 Mei 2026 - 13:36 WIB

Polsek Payung Sekaki Lakukan Peninjauan Lahan Jagung Pipil Guna Mendukung Ketahanan Pangan

19 Mei 2026 - 10:23 WIB

SKANDAL Oknum MAMI : KTP Mantan LC Diduga Ditahan, Ketua Germas PPA Riau Sebut Bentuk Intimidasi dan Pelanggaran Hukum

8 Mei 2026 - 04:08 WIB

Trending di Pekanbaru