NTB, Detak Indonesia News – Senin 9 Juni 2025 Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa (FABEM) Nusa Tenggara Barat secara tegas menyatakan penolakannya terhadap rencana penambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat. Ketua FABEM NTB, Habibi, menegaskan bahwa aktivitas tambang tersebut berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang tidak dapat diperbaiki serta membawa dampak sosial serius bagi masyarakat sekitar.
Dampak Lingkungan yang Mengkhawatirkan
Penambangan nikel diketahui memiliki dampak lingkungan yang besar, antara lain:
-
Pencemaran Air – Aktivitas tambang dapat menyebabkan pencemaran air asam tambang dan sedimentasi yang mengganggu ekosistem laut serta menurunkan kualitas air bersih.
-
Pencemaran Tanah – Limbah tambang berpotensi mencemari tanah, menyebabkan erosi, hingga longsor.
-
Kerusakan Ekosistem – Penambangan bisa mengganggu habitat satwa liar dan menyebabkan hilangnya keanekaragaman hayati.
-
Deforestasi – Penebangan hutan untuk aktivitas tambang dapat menyebabkan kehilangan tutupan hutan dan perubahan iklim mikro.
-
Dampak Sosial – Masyarakat lokal terancam kehilangan mata pencaharian, mengalami gangguan kesehatan, dan terdampak secara sosial akibat pencemaran dan kerusakan lingkungan.
Raja Ampat: Surga Keanekaragaman Hayati Dunia
Raja Ampat dikenal sebagai salah satu kawasan dengan keanekaragaman hayati laut tertinggi di dunia, yang menjadi aset ekologis bukan hanya bagi Indonesia, tetapi juga bagi dunia. Beberapa kekayaan hayati yang dimiliki Raja Ampat antara lain:
-
Lebih dari 2.500 spesies ikan laut (sumber: World Wildlife Fund)
-
75% spesies karang dunia (sumber: Conservation International)
-
Beragam jenis moluska dan invertebrata laut (sumber: Kementerian Kelautan dan Perikanan RI)
-
Mamalia laut seperti lumba-lumba, paus, dan dugong
Pernyataan Sikap FABEM NTB
Dalam pernyataan resminya, Ketua FABEM NTB, Habibi menyampaikan:
“Raja Ampat adalah salah satu kawasan dengan keanekaragaman hayati laut tertinggi di dunia. Penambangan nikel di daerah ini akan menyebabkan kerusakan lingkungan yang tidak dapat diperbaiki dan berdampak pada generasi mendatang.”
FABEM NTB menyampaikan sejumlah tuntutan dan sikap tegas:
-
Mendesak Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto, untuk menghentikan segala bentuk eksplorasi tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat.
-
Meminta Kejaksaan Agung RI dan instansi hukum terkait untuk mengusut indikasi pelanggaran hukum dalam penerbitan izin tambang secara transparan dan tegas.
-
Mendorong Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian ESDM untuk mengevaluasi seluruh kegiatan pertambangan di pulau-pulau Indonesia yang tidak mematuhi prinsip Good Mining Practice dan terbukti merusak lingkungan.
-
Menuntut penegakan hukum tegas terhadap perusahaan tambang yang mencemari dan merusak lingkungan, baik melalui sanksi administratif, pidana, maupun gugatan perdata.
-
Menekankan bahwa investasi di sektor pertambangan tidak boleh merusak lingkungan alam dan situs bersejarah. FABEM NTB mendukung investasi yang bertanggung jawab dan berwawasan lingkungan.
Habibi juga menyatakan bahwa FABEM NTB siap menggalang gerakan 1.000 tanda tangan penolakan terhadap tambang nikel di Raja Ampat dan akan menjalin kerja sama dengan berbagai organisasi serta masyarakat sipil untuk memperkuat gerakan perlindungan lingkungan tersebut.
#SaveRajaAmpat #TolakTambangNikel #LindungiLingkungan #SelamatkanNKRI