Menu ✖

Mode Gelap
Dukung Kebutuhan Fisioterapi Berbagai Generasi, Physiorehab Buka Cabang Terbesar di Muara Karang Rayakan Tradisi Sangjit Lebih Berkesan, Vega Hotel Gading Serpong Tawarkan Paket Lengkap Rp18 Juta Mogul Burger Buka Gerai di The Breeze BSD, Hadirkan Sensasi Smash Burger dan Minuman Khas Sumatera Soda Badak Bidik 95.000 Pengunjung dari 30 Negara, KRISTA InterFOOD 2026 Hadirkan 1.100 Peserta di PIK 2 Fadli Zon Resmikan Rupakala 2026, 80 Seniman Unjuk Karya dan Inovasi Seni Media di Bogor Shopee 11.11 Big Sale Hadirkan Warna Baru, Kolaborasi no na Bikin Keseruan Belanja Makin Naik Level! Jagat Satwa Nusantara Berangkatkan Tujuh Merak Hijau ke Taman Nasional Ujung Kulon untuk Dilepasliarkan Collective Studios, Galleri5, dan KEK Singhasari Berkolaborasi Kembangkan Cerita Indonesia untuk Pasar Global Ancol Gelar Dzikir dan Shalawat, 5.000 Peserta Sambut Jakarta Menuju Usia 500 Tahun VIiral Dugaan Judi Meja Ikan-Ikan Di Mandau, Kinerja Kapolres Kampar Dipertanyakan : Razia Tak Membuahkan Hasil?

Berita

Polsek Tambusai Berhasil Ungkap Predaran Sabu, Tiga Tersangka Diamankan

Perbesar

TAMBUSAI, Detakindonesianews.com – Tindak lanjut Program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto, dibawah Pimpinan Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, SIK.,MH Polsek Tambusai berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, dalam penggerebekan yang dilakukan sekitar pukul 22.00 WIB di sebuah pondok yang terletak di Lingkungan Pasar Lama, Kelurahan Tambusai Tengah, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu, petugas mengamankan tiga orang tersangka yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika.

Kapolsek Tambusai, AKP Efendi Lupino, SH, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh Unit Reskrim Polsek Tambusai pada Rabu, 13 November 2024. Berdasarkan informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi lokasi penyalahgunaan narkotika di daerah tersebut,” pungkas Kapolsek.

Pada malam hari tersebut, Unit Reskrim melakukan penggerebekan di sebuah pondok yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika. Dalam penggerebekan tersebut, tiga orang yang masing-masing berinisial E (38), I (40), dan P (34) berhasil diamankan. Mereka mengaku sebagai pengedar dan kurir narkotika jenis sabu.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti yang cukup signifikan. Di antaranya adalah satu paket sabu seberat 5 (lima) gram, bong untuk menghisap sabu, serta beberapa alat bukti lainnya berupa handphone dan uang tunai yang diduga hasil transaksi narkotika.

Barang bukti yang diamankan meliputi satu (satu) bungkus rokok yang di dalamnya terdapat satu paket sabu, satu kaca pirex, serta beberapa plastik berisi paket-paket sabu. Selain itu, petugas juga mengamankan tiga unit handphone berbagai merek dan dua dompet yang berisi uang tunai sebesar Rp 553.000.

Kapolsek juga menambahkan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan, ketiga tersangka langsung ditahan di Rutan Polsek Tambusai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Kapolsek, mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap peredaran narkotika di lingkungan sekitar dan terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam pemberantasan peredaran narkotika,” tutup Eks Kanit Regident Polres Rohul akhiri.

(Cak min)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar

  1. isabela

    menyala media detakindonesia

    Reply
semua sudah ditampilkan
Baca Lainnya

Bareskrim Polri Naikkan Kasus Dugaan Penipuan Investasi Tambang ke Tahap Penyidikan

22 Oktober 2026 - 10:27 WIB

Sinergi Umaro dan Ulama Dinilai Perkuat Citra Humanis Polri di Tengah Masyarakat

22 Oktober 2026 - 08:49 WIB

Hadapi Ancaman Hukum Modern, Kasad Dorong Penguatan Kompetensi Prajurit Hukum

21 Oktober 2026 - 09:23 WIB

TEGAS BERANTAS NARKOTIKA, DANKODAERAL III HADIRI PEMUSNAHAN BARANG BUKTI VAPE SENILAI RP 34,9 MILIAR

19 Oktober 2026 - 09:27 WIB

Polda Metro Jaya Bongkar Dugaan Jaringan Curanmor Jakarta-Lampung, Sita Revolver Rakitan dan 8 Butir Amunisi

13 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Trending di TNI/Polri