Menu

Mode Gelap
Shopee Hadirkan Kemeriahan 9.9 Super Shopping Day dengan Iklan Terbaru bersama Naykilla & Tenxi  IFRA 2026 Dorong Bisnis Waralaba Legal dan Beretika, Targetkan 250 Merek dan 30.000 Pengunjung Vega Hotel Gading Serpong Dorong Kreativitas Anak Lewat Coloring Competition 2026 Istana Merdeka Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Pesta Rakyat hingga Atraksi Rafale Meriahkan Perayaan Kemerdekaan Sahroni Minta Klub Malam Disweeping, Teuku Reyza Desak Riau Perketat Pengawasan Anak di Bawah Umur Gala Premiere Baby Udon buat Penonton Mendadak Berlinang Air Mata Tayang 3 September 2026 Dari Warkop hingga Agak Laen, Tiga Tokoh Film Bongkar Tantangan dan Masa Depan Komedi Indonesia Ruko Ekspedisi Diduga Jadi Gudang Transit Elektronik Ilegal, Aktivitas Malam Hari Disorot Orang Tua Murid SDIP Minta Sekolah Kembali Jadi Ruang Aman bagi Anak Kolaborasi Indonesia–Malaysia untuk Atlet Paralimpik Dunia

Aceh

Ruko Ekspedisi Diduga Jadi Gudang Transit Elektronik Ilegal, Aktivitas Malam Hari Disorot

Perbesar

BATAM, DIN — Dugaan praktik distribusi barang elektronik ilegal di Kota Batam kembali menjadi sorotan. Sebuah ruko yang berada di kawasan Ruko Pantai Permata, Kecamatan Lubuk Baja, diduga dimanfaatkan sebagai tempat transit dan penyimpanan sementara berbagai barang elektronik sebelum dikirim ke luar daerah.

Lokasi yang berada di kawasan ruko dan berkaitan dengan aktivitas jasa ekspedisi tersebut diduga tidak hanya digunakan untuk kegiatan logistik sebagaimana mestinya. Sejumlah aktivitas bongkar muat yang berlangsung hingga malam hari memunculkan pertanyaan mengenai legalitas barang yang keluar-masuk dari lokasi tersebut.

Berdasarkan informasi dan pantauan di lapangan, aktivitas di lokasi disebut berlangsung dengan pola yang relatif tertutup. Pada siang hari, ruko tampak minim kegiatan. Namun, aktivitas bongkar muat disebut lebih terlihat sejak sore hingga malam.

Sejumlah kendaraan tanpa identitas perusahaan yang mencolok juga disebut beberapa kali berada di lokasi. Proses pemindahan barang dilakukan dengan posisi kendaraan mendekati atau masuk ke area pintu ruko sehingga aktivitas dari luar tidak mudah terlihat.

Seorang warga sekitar, Nanda, mengatakan aktivitas di lokasi tersebut bukan hanya terjadi sesekali.

“Setiap hari ada kegiatan. Biasanya mulai sore hingga malam hari,” ujar Nanda.

Informasi tersebut perlu mendapat perhatian serius apabila benar terdapat barang elektronik yang masuk, disimpan, maupun didistribusikan tanpa memenuhi ketentuan kepabeanan dan perpajakan.

Batam sebagai kawasan perdagangan dan industri memiliki aktivitas logistik yang sangat tinggi. Kondisi tersebut tentunya membutuhkan pengawasan ketat agar fasilitas pergudangan dan ekspedisi tidak dimanfaatkan sebagai tempat transit barang yang melanggar hukum.

Dugaan ini juga menimbulkan pertanyaan lebih luas mengenai rantai distribusi barang elektronik dari Batam menuju daerah lain. Jika benar terdapat jaringan distribusi ilegal, maka persoalannya tidak berhenti pada satu lokasi, tetapi berpotensi melibatkan mata rantai pengiriman yang lebih luas.

Karena itu, aparat penegak hukum bersama instansi kepabeanan diharapkan melakukan verifikasi dan pemeriksaan terhadap aktivitas di lokasi tersebut. Pemeriksaan dapat mencakup dokumen barang, asal-usul barang, status kepabeanan, hingga tujuan pengiriman.

Catatan: seluruh dugaan dalam pemberitaan ini perlu dikonfirmasi dan dibuktikan melalui pemeriksaan resmi aparat berwenang. Pihak pengelola lokasi juga perlu diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi agar pemberitaan tetap berimbang dan memenuhi prinsip jurnalistik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dari Car Free Day, Teuku Reyza dan Andi Champay Serukan Perlindungan Anak dan Jaga Marwah Riau

24 Agustus 2026 - 02:30 WIB

Gudang Diduga Jadi Lokasi Penimbunan Solar Subsidi di Pekanbaru, Disebut Dikendalikan Oknum Ferdi AURI

20 Agustus 2026 - 10:52 WIB

Soroti Ribuan Kasus Kekerasan Anak, Teuku Reyza Dorong Riau Buktikan Diri sebagai Provinsi Layak Anak

14 Agustus 2026 - 17:44 WIB

APPM RIAU LAPORKAN PERTAMINA DAN KSO TERKAIT PROYEK PENANGANAN LIMBAH B3 KE SKK MIGAS, DESAK BLACKLIST KONTRAKTOR

10 Juni 2026 - 08:56 WIB

Ada Tipu Muslihat Seorang PM Perusahaan Ingkari Janji Lowongan Pekerjaan

26 Mei 2026 - 04:03 WIB

Trending di Pekanbaru