Menu ✖

Mode Gelap
Mercedes-Benz STAR DRIVE di Senayan City, Menghadirkan Pengalaman Eksklusif Menjelajahi Beragam Karakter Kendaraan Premium Capek Selalu Bilang “Iya” demi Menyenangkan Orang Lain? Film People Pleaser Siap Nampol Kaum Nggak Enakan, Tayang 19 November 2026 Pertalite dari Gudang Kandis Disebut Mengalir ke Tapung Hilir, Penyalur Akui Beli 25–30 Jerigen Sekali Transaksi BMLN Gandeng TNI AL Kembangkan Budidaya Jagung di Cariu, Libatkan KDMP dan Masyarakat ALLPrint Indonesia 2026 Resmi Dibuka, 400 Peserta dari 10 Negara Pamerkan Teknologi Percetakan Terkini Samsat Kabupaten Bekasi Luncurkan 7 Inovasi Layanan, Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Dicicil Lewat Koperasi Usai Borong Penghargaan Internasional, Film Drama-Action ‘Bandit’ Resmi Berkompetisi di Jakarta Film Week 2026 Pemko Dumai Melalui BPBD Luncurkan Aplikasi Adinda Idaman dan Tim PISB di Puncak Bulan PRB Polda Metro Jaya Bongkar Dugaan Jaringan Curanmor Jakarta-Lampung, Sita Revolver Rakitan dan 8 Butir Amunisi MIRIS! Laporan Dugaan Pencekokan Obat Anak Mandek di Polres Jakut, Ibu OLH Mengadu ke Bareskrim – SP2HP Jadi Sorotan

TNI/Polri

Samsat Keliling Hadir di Cikarang Jababeka, Warga Kabupaten Bekasi Bisa Bayar Pajak Kendaraan dengan Mudah

Perbesar

Detakindonesianews.com, Kabupaten Bekasi, – Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Bekasi yang akan melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Layanan Samsat Keliling kembali hadir untuk memberikan kemudahan kepada wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya tanpa harus datang ke kantor Samsat induk.

Pada Senin, 3 Agustus 2026, layanan Samsat Keliling beroperasi di Pasar Bersih Cikarang Jababeka, mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Kehadiran layanan ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan secara cepat, praktis, dan efisien.

Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan ini agar dapat menghindari antrean sekaligus memastikan kewajiban pembayaran pajak kendaraan dilakukan tepat waktu.

Adapun dokumen yang wajib dipersiapkan sebelum datang ke lokasi Samsat Keliling, yaitu:

  • KTP asli pemilik kendaraan beserta fotokopinya.
  • STNK asli beserta fotokopinya.
  • BPKB asli beserta fotokopinya.
  • Surat kuasa bermaterai apabila pembayaran pajak diwakilkan oleh pihak lain.

Pemerintah mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi untuk memanfaatkan layanan Samsat Keliling sebagai bentuk kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Pajak yang bermanfaat bagi masyarakat akan menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang berperan penting dalam mendukung pembangunan, peningkatan infrastruktur, serta pelayanan publik yang lebih baik.

Pastikan seluruh dokumen telah lengkap sebelum datang ke lokasi agar proses pembayaran berjalan lancar dan cepat.

Lokasi Samsat Keliling Kabupaten Bekasi 📍 Pasar Bersih Cikarang Jababeka

🗓️ Senin, 3 Agustus 2026

🕘 Pukul 09.00–12.00 WIB

Mari manfaatkan layanan Samsat Keliling dan jadilah warga yang taat pajak demi kemajuan Kabupaten Bekasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polda Metro Jaya Bongkar Dugaan Jaringan Curanmor Jakarta-Lampung, Sita Revolver Rakitan dan 8 Butir Amunisi

13 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Pasca Penindakan Narkotika, Polda Metro Jaya Hadirkan Pendampingan dan Dengarkan Aspirasi Warga

11 Oktober 2026 - 05:57 WIB

Suasana Kebersamaan Warnai Pisah Sambut Pimpinan Polda Metro Jaya

11 Oktober 2026 - 05:48 WIB

DARI COURTESY CALL HINGGA ENTRY MEETING, KODAERAL III SIAP HADAPI AUDIT KINERJA 2026

8 Oktober 2026 - 07:28 WIB

Kapolda Metro Jaya Hadiri Syukuran HUT TNI di Makodam Jaya

5 Oktober 2026 - 12:53 WIB

Trending di TNI/Polri