Menu ✖

Mode Gelap
Dukung Kebutuhan Fisioterapi Berbagai Generasi, Physiorehab Buka Cabang Terbesar di Muara Karang Rayakan Tradisi Sangjit Lebih Berkesan, Vega Hotel Gading Serpong Tawarkan Paket Lengkap Rp18 Juta Mogul Burger Buka Gerai di The Breeze BSD, Hadirkan Sensasi Smash Burger dan Minuman Khas Sumatera Soda Badak Bidik 95.000 Pengunjung dari 30 Negara, KRISTA InterFOOD 2026 Hadirkan 1.100 Peserta di PIK 2 Fadli Zon Resmikan Rupakala 2026, 80 Seniman Unjuk Karya dan Inovasi Seni Media di Bogor Shopee 11.11 Big Sale Hadirkan Warna Baru, Kolaborasi no na Bikin Keseruan Belanja Makin Naik Level! Jagat Satwa Nusantara Berangkatkan Tujuh Merak Hijau ke Taman Nasional Ujung Kulon untuk Dilepasliarkan Collective Studios, Galleri5, dan KEK Singhasari Berkolaborasi Kembangkan Cerita Indonesia untuk Pasar Global Ancol Gelar Dzikir dan Shalawat, 5.000 Peserta Sambut Jakarta Menuju Usia 500 Tahun VIiral Dugaan Judi Meja Ikan-Ikan Di Mandau, Kinerja Kapolres Kampar Dipertanyakan : Razia Tak Membuahkan Hasil?

TNI/Polri

Buruh Indonesia Bersama Polri Dukung Pemberantasan Korupsi

Perbesar

Detakindonesianews.com, Jakarta – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, yang juga menjabat sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan, menyatakan dukungan terhadap langkah Polri dalam memberantas tindak pidana korupsi.

Said Iqbal menegaskan, buruh Indonesia memiliki sikap tegas menolak praktik korupsi. Menurutnya, pemberantasan korupsi berkaitan langsung dengan kesejahteraan rakyat, termasuk kaum buruh.

“Bebas dari korupsi pada satu negara, maka buruh akan sejahtera. Oleh karena itu, buruh Indonesia anti kepada korupsi,” ujar Said Iqbal pada Minggu (12/7/2026).

Ia juga menyampaikan dukungan terhadap amanat Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi. Said menegaskan, tidak boleh ada pejabat negara yang melakukan korupsi karena seluruh fasilitas dan kewenangan yang diberikan negara merupakan amanah dari rakyat.

“Buruh Indonesia mendukung amanat Bapak Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan berantas korupsi. Korupsi tidak boleh dilakukan oleh pejabat negara. Siapa pun tidak boleh korupsi sebagai pejabat negara,” katanya.

Said menyebut, prinsip antikorupsi harus dipegang oleh seluruh aparatur negara, baik ASN, menteri, pimpinan lembaga, TNI, Polri, jaksa, hakim, maupun aparatur sipil negara lainnya.

Ia mengingatkan, korupsi merupakan tindakan yang menyakiti hati rakyat. Sebab, anggaran dan fasilitas yang dikelola pejabat negara berasal dari uang rakyat.

“Jangan sakiti hati rakyat, karena korupsi menyakiti hati rakyat. Semua yang diberikan kepada pejabat-pejabat negara adalah uang rakyat,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Said menyampaikan dukungan penuh kepada Kepolisian Republik Indonesia dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam memberantas korupsi di semua tingkatan.

Ia juga mendukung langkah Kortastipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara dugaan korupsi yang tengah dilakukan. Menurutnya, upaya pemberantasan korupsi harus didukung oleh seluruh elemen masyarakat.

“Buruh Indonesia bersama Bapak Presiden Prabowo, buruh Indonesia bersama Kapolri, buruh Indonesia bersama Polri memberantas korupsi untuk buruh dan rakyat yang sejahtera,” kata Said.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bareskrim Polri Naikkan Kasus Dugaan Penipuan Investasi Tambang ke Tahap Penyidikan

22 Oktober 2026 - 10:27 WIB

Sinergi Umaro dan Ulama Dinilai Perkuat Citra Humanis Polri di Tengah Masyarakat

22 Oktober 2026 - 08:49 WIB

Hadapi Ancaman Hukum Modern, Kasad Dorong Penguatan Kompetensi Prajurit Hukum

21 Oktober 2026 - 09:23 WIB

TEGAS BERANTAS NARKOTIKA, DANKODAERAL III HADIRI PEMUSNAHAN BARANG BUKTI VAPE SENILAI RP 34,9 MILIAR

19 Oktober 2026 - 09:27 WIB

Polda Metro Jaya Bongkar Dugaan Jaringan Curanmor Jakarta-Lampung, Sita Revolver Rakitan dan 8 Butir Amunisi

13 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Trending di TNI/Polri