Menu

Mode Gelap
Pecah dan Penuh Kejutan! Mendadak Duel Masak Bareng Aldi Taher dan Chef Hideki di Rumah Indofood Jakarta Fair Kemayoran 2026 Next Gen Choice, Buku Full English Erlangga Selaras Kurikulum Merdeka Nurul Quran Centre Singapura Konsisten Tebar Dakwah dan Amanah Qurban Internasional, Masuki Tahun Ke-6 Pengabdian Umat GIIAS 2026 Siap Digelar Hadirkan Merek Baru dengan Jajaran Merek Paling Lengkap dan Komprehensif  RAZIA MALAM BONGKAR REALITA THM RP: PEREMPUAN JADI PIHAK PALING RENTAN, GERMAS PPA Riau BUKA SUARA Mengusung Tema “2 Dekade: Next Level Legacy”, PWN 2026 Menjadi Momentum Estafet Kepemimpinan TDA dan Penguatan Ekosistem Kewirausahaan Indonesia  TDI Laporkan Dugaan Penipuan dan Penggelapan Saham Rp381,5 Miliar ke Bareskrim Polri Viu dan iQIYI International Luncurkan Paket Langganan Streaming di Asia Tenggara Bareskrim POLRI Berhasil Menangkap Buronan Narkoba Frans Anthony di Malaysia Iskandar Halim Munthe Laporkan Dugaan Sengketa 5.900 Hektare Lahan di Lahat ke Satgas Antimafia Tanah JAKALCER FEST 2026 Hadir di Pasar Seni Ancol – Rumah Kreativitas Jakarta Menuju 5 Abad Kota Jakarta

Berita

6 Bulan Tanpa Kepastian, Mahasiswa Hukum UMRI & Germas PPA Desak DPRD Riau Tuntaskan Kasus Bullying

Perbesar

PEKANBARU, Detakindonesianews — Ratusan mahasiswa Hukum UMRI bersama Germas Perlindungan Perempuan dan Anak serta orang tua korban menggelar aksi di Gedung DPRD Riau, Rabu (26/11/2025). Mereka menuntut percepatan penanganan kasus dugaan bullying yang menewaskan seorang pelajar, Kristopel Butar-Butar, yang telah enam bulan tanpa perkembangan hukum yang jelas.

Massa menilai penanganan kasus oleh Dinas Pendidikan, aparat penegak hukum, dan DPRD Riau berjalan lamban. Mereka juga menyoroti keputusan mengembalikan pelaku yang masih di bawah umur kepada orang tua tanpa program pembinaan, serta adanya dugaan ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran beasiswa pendidikan.
Ketegangan sempat meningkat karena massa menunggu hampir dua jam hingga akhirnya Anggota Komisi I DPRD Riau, Andi Dharma Taufik, S.Kep, menemui peserta aksi dan mengajak perwakilan melakukan dialog. Dalam pertemuan tersebut, Germas PPA dan mahasiswa menegaskan tuntutan utama:

Tiga Tuntutan Massa
Pengusutan tuntas kematian Kristopel Butar-Butar.
Evaluasi dan pencopotan kepala sekolah atau wali kelas jika terbukti lalai.
Penegakan serta penguatan Perda Anti-Bullying.
Komisi I menyatakan siap mengawal penyelesaian kasus dan akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan serta kepolisian. DPRD juga membuka peluang pembahasan Perda Anti-Bullying sebagai langkah perlindungan yang lebih kuat di lingkungan sekolah.

Aksi ditutup dengan penegasan bahwa mahasiswa dan Germas PPA akan terus mengawal proses hukum hingga keadilan bagi Kristopel benar-benar ditegakkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mengusung Tema “2 Dekade: Next Level Legacy”, PWN 2026 Menjadi Momentum Estafet Kepemimpinan TDA dan Penguatan Ekosistem Kewirausahaan Indonesia 

20 Juni 2026 - 07:44 WIB

JAKALCER FEST 2026 Hadir di Pasar Seni Ancol – Rumah Kreativitas Jakarta Menuju 5 Abad Kota Jakarta

19 Juni 2026 - 06:58 WIB

ARTA Bidik Pendapatan Rp100 Miliar pada 2026, Pemegang Saham Setujui Penguatan Struktur Permodalan

19 Juni 2026 - 04:02 WIB

Ducati Indonesia Luncurkan DesertX V2 dan Resmikan Showroom Baru di Pondok Indah

19 Juni 2026 - 03:54 WIB

Halal Indonesia International Industry Expo 2026 Melalui Halal Indo 2026, Pemerintah Dorong Akselerasi Industri Halal Nasional Berdaya Saing Global

19 Juni 2026 - 03:16 WIB

Trending di Nasional