Menu

Mode Gelap
Makassar Punya Urban Stay Baru! Horison Inn Artha Kencana Resmi Rebranding, Bawa Konsep Hospitality yang Lebih Segar ShopeePay Bersama Bank Indonesia Dorong Manfaat Penggunaan QRIS bagi Pengguna dan Pengusaha UMKM Sempat Dikuasai Pihak Lain, Tanah Ahli Waris Sukamdani Sahid Kembali Setelah BPN Batalkan SHM Tumpang Tindih Buru Pernikahan Impian, Vega Hotel Gading Serpong Tebar Bonus Menginap hingga BBQ Gratis di Wedding Showcase Dugaan Kerugian Ekologis Rp187,86 Miliar, Pengamat Desak Jaksa Agung Turun Tangan Awasi Kasus PT Musim Mas Indonesia Design Week 2026 Resmi Digelar di PIK, 55 Karya Desainer Dunia Hadir Perdana di Indonesia Rayakan 33 Tahun Perjalanan, Hotel Ciputra Jakarta Sajikan “33 Years of Flavors” World Cleanup Day 2026: HARRIS & POP! Hotel Kelapa Gading Turun Langsung Bersihkan Kota Tua Jakarta Resmi Dibuka, FLOII Expo 2026 Perkuat Kolaborasi Industri Florikultura dan Gaya Hidup Berbasis Alam Beautiful Pain Ungkap Luka Pengkhianatan dan Fitnah, Raihaanun Perankan Perempuan yang Bangkit Demi Anak RUMAHSAKIT HADIRKAN “ANOMALI TOUR 2026”, MEMBAWA KEMBALI LAGU-LAGU TERSEMBUNYI KE TIGA KOTA

Berita

6 Bulan Tanpa Kepastian, Mahasiswa Hukum UMRI & Germas PPA Desak DPRD Riau Tuntaskan Kasus Bullying

Perbesar

PEKANBARU, Detakindonesianews — Ratusan mahasiswa Hukum UMRI bersama Germas Perlindungan Perempuan dan Anak serta orang tua korban menggelar aksi di Gedung DPRD Riau, Rabu (26/11/2025). Mereka menuntut percepatan penanganan kasus dugaan bullying yang menewaskan seorang pelajar, Kristopel Butar-Butar, yang telah enam bulan tanpa perkembangan hukum yang jelas.

Massa menilai penanganan kasus oleh Dinas Pendidikan, aparat penegak hukum, dan DPRD Riau berjalan lamban. Mereka juga menyoroti keputusan mengembalikan pelaku yang masih di bawah umur kepada orang tua tanpa program pembinaan, serta adanya dugaan ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran beasiswa pendidikan.
Ketegangan sempat meningkat karena massa menunggu hampir dua jam hingga akhirnya Anggota Komisi I DPRD Riau, Andi Dharma Taufik, S.Kep, menemui peserta aksi dan mengajak perwakilan melakukan dialog. Dalam pertemuan tersebut, Germas PPA dan mahasiswa menegaskan tuntutan utama:

Tiga Tuntutan Massa
Pengusutan tuntas kematian Kristopel Butar-Butar.
Evaluasi dan pencopotan kepala sekolah atau wali kelas jika terbukti lalai.
Penegakan serta penguatan Perda Anti-Bullying.
Komisi I menyatakan siap mengawal penyelesaian kasus dan akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan serta kepolisian. DPRD juga membuka peluang pembahasan Perda Anti-Bullying sebagai langkah perlindungan yang lebih kuat di lingkungan sekolah.

Aksi ditutup dengan penegasan bahwa mahasiswa dan Germas PPA akan terus mengawal proses hukum hingga keadilan bagi Kristopel benar-benar ditegakkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Indonesia Design Week 2026 Resmi Digelar di PIK, 55 Karya Desainer Dunia Hadir Perdana di Indonesia

18 September 2026 - 14:29 WIB

Resmi Dibuka, FLOII Expo 2026 Perkuat Kolaborasi Industri Florikultura dan Gaya Hidup Berbasis Alam

18 September 2026 - 02:19 WIB

TAZA Tutup Perjalanan 26° Rhapsody Lewat Summer Marché Vol. II

17 September 2026 - 11:55 WIB

ShopeePay Bersama Bank Indonesia Dorong Manfaat Penggunaan QRIS bagi Pengguna dan Pengusaha UMKM

17 September 2026 - 11:36 WIB

DRAMATIS! Persija Tekuk Persib 2-1 di SUGBK, Ivan Mamut Jadi Pahlawan di Menit Akhir, Macan Kemayoran Naik ke Posisi 2

12 September 2026 - 14:20 WIB

Trending di Nasional