Pekanbaru, Riau, Detak Indonesia News – Kepolisian Daerah (Polda) Riau kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aksi premanisme di wilayah hukumnya. Melalui Tim Reserse Gabungan Anti Premanisme (RAGA), aparat berhasil mengungkap 23 kasus premanisme dan menangkap 54 pelaku dalam operasi yang digelar sejak 15 hingga 27 Mei 2025.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (28/5), Kepala Biro Operasi Polda Riau Kombes Pol Ino Arianto menjelaskan bahwa operasi ini tidak hanya menitikberatkan pada penindakan hukum, tetapi juga pada upaya pencegahan.
“Penegakan hukum adalah langkah terakhir. Kami lebih mengedepankan pendekatan preventif,” tegasnya di hadapan awak media dan perwakilan TNI yang turut hadir memberikan dukungan.
Dari total 23 kasus yang terungkap, rincian jenis kejahatan yang ditangani antara lain:
-
Pemerasan: 3 kasus
-
Pengancaman: 5 kasus
-
Pengeroyokan: 2 kasus
-
Penganiayaan: 10 kasus
-
Perbuatan tidak menyenangkan: 2 kasus
-
Premanisme kendaraan bermotor: 1 kasus
Aksi-aksi tersebut terjadi di berbagai titik strategis seperti pelabuhan, pusat pertokoan, dan jalan umum. Para pelaku kerap melakukan intimidasi, penganiayaan, serta menghentikan kendaraan secara paksa untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Asep Dermawan, menyampaikan bahwa seluruh pelaku kini tengah menjalani proses hukum di jajaran Polres yang tersebar di Riau, termasuk di Kota Pekanbaru.
“Tidak boleh ada ruang bagi premanisme di Bumi Lancang Kuning! Kami mengimbau para pelaku untuk segera bertobat dan kembali ke jalan yang benar,” ujarnya tegas.
Operasi RAGA merupakan hasil sinergi antara Polda Riau dan jajaran TNI, termasuk Pom TNI AD dan Pom TNI AU. Kepolisian juga memberikan apresiasi atas peran serta masyarakat dan media yang turut aktif memberikan informasi dan dukungan dalam menjaga ketertiban.
Polda Riau menegaskan komitmennya: Premanisme harus diberantas hingga ke akar-akarnya demi terciptanya rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.