Menu

Mode Gelap
ISOPLUS Run Series 2026 Kembali Digelar di Jakarta dan Surabaya, Ajak 17.000 Pelari Indonesia Unlock Your Greatness Ketua Yayasan MADINAH Melki Sandria Jalin Kerja Sama dengan Dubes Palestina Abdallfattah A.K. Alsattari untuk Bantuan Gaza GERMAS PPA Riau Dukung Program Green Policing Polda Riau, Dorong Perlindungan Perempuan dan Anak Berbasis Lingkungan myBCA International Java Jazz Festival 2026: 21 Tahun Java Festival Production Menghubungkan Generasi, Membuka Lembar Perayaan Berikutnya PHI Group Gebrak Pasar Perkantoran dengan Luncurkan CoreSpace dan UrbanCore Building PERKOSMI Dukung Inovasi dan Masa Depan Industri Kecantikan Berkelanjutan di Indonesia United Tractors Perkuat Peran Perempuan melalui Edukasi dan Kesiapsiagaan Bencana Ciputra Hospital Citra Raya Tangerang Luncurkan MRI Modern, Dilengkapi Sajian Istimewa dari Hotel Ciputra Jakarta  Hansaplast Perkuat Solusi Perawatan Luka Anak lewat Peluncuran Aqua Protect Kids, Plester Anak 100% Tahan Air dengan Desain Ceria Nellava Perkenalkan Bullion Live Price Pertama di Indonesia, Dorong Revolusi Transparansi Investasi Emas

Berita

Pemkab Rohil Segel Tempat Karaoke ‘See You’, Tegaskan Komitmen Jaga Ketertiban

Perbesar

ROKAN HILIR, Detakindonesianews – Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menunjukkan keseriusannya dalam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat. Hal ini dibuktikan melalui tindakan tegas berupa penertiban dan penyegelan tempat karaoke (KTV) “See You” yang berlokasi di Jalan Utama, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko, Bagansiapiapi, pada Kamis (10/4/2025).

Kegiatan penertiban dan penyegelan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil rapat dan kesepakatan bersama antara organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkab Rohil, perwakilan Polres Rohil, kelompok mahasiswa, serta tokoh masyarakat.

Bupati Rohil H. Bistamam, melalui keterangan tertulis yang disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rokan Hilir, Syafnurizal, menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan yang kondusif dan bebas dari penyakit masyarakat (pekat).

“Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir tidak akan mentoleransi segala bentuk kegiatan usaha yang melanggar peraturan daerah dan meresahkan masyarakat. Penertiban dan penyegelan KTV ‘See You’ ini adalah bukti nyata keseriusan kami dalam menegakkan aturan dan menjaga ketertiban di Bagansiapiapi,” tegas Bupati Bistamam.

Lebih lanjut, Bupati mengimbau seluruh pelaku usaha di Rokan Hilir agar mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga ketertiban serta melaporkan segala bentuk pelanggaran di lingkungan sekitar.

“Mari kita bersama-sama menjaga Bagansiapiapi dan seluruh wilayah Rokan Hilir agar tetap aman, nyaman, dan kondusif. Kepatuhan terhadap aturan adalah kunci terciptanya ketertiban dan ketenteraman masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan penertiban dan penyegelan KTV “See You” ini melibatkan personel gabungan dari Satpol PP Kabupaten Rokan Hilir, Polres Rokan Hilir, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Camat Bangko beserta jajaran, Kapolsek Bangko beserta anggota, Lurah Bagan Barat, serta perwakilan mahasiswa dan tokoh masyarakat.

Sebelum melakukan penyegelan, tim gabungan lebih dulu menggelar technical meeting di Kantor Dinas DPMPTSP. Setelah itu, tim bergerak menuju lokasi KTV “See You” untuk memasang spanduk pengumuman penutupan operasional dan kegiatan usaha. Spanduk tersebut juga mencantumkan sanksi pidana bagi pihak yang melanggar segel, sebagaimana telah disepakati antara Pemkab Rokan Hilir dan Polres Rokan Hilir.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung lancar dan disaksikan langsung oleh perangkat RT setempat, tokoh masyarakat, kelompok mahasiswa, serta awak media.

Sumber: Diskominfotiks Rohil

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sorotan Keras! Balita dan Anak di Bawah Umur Terpantau Hingga Pukul 23.00 di Kafe Laksamana Muda, Ketua GERMAS PPA Riau: Cederai Komitmen Riau Layak Anak

3 Mei 2026 - 11:53 WIB

IKKS Riau Didorong Aktifkan Wisma Jalur, Suhardiman Soroti Peran Ekonomi Perantau

14 Maret 2026 - 19:05 WIB

Menebar Berkah Ramadhan, PT. Golden Satya Perkasa Kolaborasi Dengan Germas PPA Riau Santuni Anak-anak Berkebutuhan Khusus di Perawang

14 Maret 2026 - 16:22 WIB

Kuansing Dukung Percepatan Koperasi Merah Putih, Ekonomi Desa Diharapkan Bangkit

13 Maret 2026 - 19:34 WIB

DWP Kuansing Hadirkan Kepedulian Ramadan Lewat Aksi Berbagi Takjil

13 Maret 2026 - 12:41 WIB

Trending di Berita