Menu

Mode Gelap
Gala Premiere Film ‘Dan Bandung’ Bikin Baper Jakarta! Setelahnya, Bandung Siap Dibuat Pecah di ‘Dan Bandung Day’ Indomaret Run 2026 Bidik 10.000 Pelari, PIK 2 Kembali Jadi Arena Sport Tourism, Pendaftaran Dibuka Serentak Mulai 7 Agustus SHARP Gebrak Pasar AC Premium, Luncurkan AIREST dengan Filter MERV 14 Pertama di Dunia, Usung Standar Baru Udara Sehat di Hunian Modern MILKLAB Meriahkan Coffee Culture Jakarta Lewat Program Coffee Rave dan Café Hopping “Sip, Explore, and Win” TAZA IMPACT Hadirkan Ruang Diskusi “Becoming Muslim in Borderless World”, Sekaligus Peluncuran Buku Kompas Muslim di Negeri Minoritas dari Fitya Center DUMA Karya Awards 2026 Resmi Diluncurkan, Buka Babak Baru Kompetisi Desain Berbasis WPC di Indonesia Tembus Peringkat 19 Dunia, Prudential Indonesia Perkuat Kompetensi Tenaga Pemasar Berstandar Global Polda Metro Jaya Gelar Apel Kesiapan Personel dan Peralatan Penanganan Bencana Samsat Keliling Hadir di Cikarang Jababeka, Warga Kabupaten Bekasi Bisa Bayar Pajak Kendaraan dengan Mudah Rayakan Kemerdekaan Indonesia dengan Cita Rasa Nusantara di Hotel Ciputra Jakarta Tak Kenal Hipdut, Junior Roberts Menemukan Sisi Lain Popularitas lewat Garam Muda Rayakan HUT RI, Aplikasi ShopeePay Hadirkan Promo Rp17 untuk Berbagai Kebutuhan Sehari-hari

Berita

Pemkab Rohil Segel Tempat Karaoke ‘See You’, Tegaskan Komitmen Jaga Ketertiban

Perbesar

ROKAN HILIR, Detakindonesianews – Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menunjukkan keseriusannya dalam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat. Hal ini dibuktikan melalui tindakan tegas berupa penertiban dan penyegelan tempat karaoke (KTV) “See You” yang berlokasi di Jalan Utama, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko, Bagansiapiapi, pada Kamis (10/4/2025).

Kegiatan penertiban dan penyegelan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil rapat dan kesepakatan bersama antara organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkab Rohil, perwakilan Polres Rohil, kelompok mahasiswa, serta tokoh masyarakat.

Bupati Rohil H. Bistamam, melalui keterangan tertulis yang disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rokan Hilir, Syafnurizal, menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan yang kondusif dan bebas dari penyakit masyarakat (pekat).

“Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir tidak akan mentoleransi segala bentuk kegiatan usaha yang melanggar peraturan daerah dan meresahkan masyarakat. Penertiban dan penyegelan KTV ‘See You’ ini adalah bukti nyata keseriusan kami dalam menegakkan aturan dan menjaga ketertiban di Bagansiapiapi,” tegas Bupati Bistamam.

Lebih lanjut, Bupati mengimbau seluruh pelaku usaha di Rokan Hilir agar mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga ketertiban serta melaporkan segala bentuk pelanggaran di lingkungan sekitar.

“Mari kita bersama-sama menjaga Bagansiapiapi dan seluruh wilayah Rokan Hilir agar tetap aman, nyaman, dan kondusif. Kepatuhan terhadap aturan adalah kunci terciptanya ketertiban dan ketenteraman masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan penertiban dan penyegelan KTV “See You” ini melibatkan personel gabungan dari Satpol PP Kabupaten Rokan Hilir, Polres Rokan Hilir, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Camat Bangko beserta jajaran, Kapolsek Bangko beserta anggota, Lurah Bagan Barat, serta perwakilan mahasiswa dan tokoh masyarakat.

Sebelum melakukan penyegelan, tim gabungan lebih dulu menggelar technical meeting di Kantor Dinas DPMPTSP. Setelah itu, tim bergerak menuju lokasi KTV “See You” untuk memasang spanduk pengumuman penutupan operasional dan kegiatan usaha. Spanduk tersebut juga mencantumkan sanksi pidana bagi pihak yang melanggar segel, sebagaimana telah disepakati antara Pemkab Rokan Hilir dan Polres Rokan Hilir.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung lancar dan disaksikan langsung oleh perangkat RT setempat, tokoh masyarakat, kelompok mahasiswa, serta awak media.

Sumber: Diskominfotiks Rohil

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

TAZA IMPACT Hadirkan Ruang Diskusi “Becoming Muslim in Borderless World”, Sekaligus Peluncuran Buku Kompas Muslim di Negeri Minoritas dari Fitya Center

25 Juli 2026 - 14:28 WIB

Seru Bermain di Dufan, Rayakan Hari Anak Nasional 2026 dengan Penuh Keceriaan

25 Juli 2026 - 08:58 WIB

PRO AVL Indonesia 2026 Hadirkan 60 Brand Global dari 12 Negara, Perkuat Peluang Bisnis dan Inovasi Industri Audio Visual Indonesia

24 Juli 2026 - 12:57 WIB

DUMA Karya Awards 2026 Resmi Diluncurkan, Buka Babak Baru Kompetisi Desain Berbasis WPC di Indonesia

24 Juli 2026 - 12:33 WIB

JIPS 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan 120 Peserta dan 20 Lebih Program Bagi Para Pecinta Hewan

4 Juli 2026 - 13:25 WIB

Trending di Berita