Menu

Mode Gelap
Perkuat Konsep Living in Style, Agung Podomoro Hadirkan Fasilitas Club House di Seluruh Proyek Hunian di Indonesia Java Festival Production Sediakan Layanan Shuttle Khusus ke myBCA International Java Jazz Festival 2026 Grand Opening Grand Luxcamp Rice Terrace Pangandaran By Horison: Pengalaman Menginap Ekslusif di Tengah Sawah V+ SHORT Hadir Membawa Terobosan Dalam Mobile StoryTelling pada Peluncuran Ekslusif di Hongkong Pemerintah Siapkan Dana Rp20 Triliun untuk Hilirisasi Perunggasan, Peternak Rakyat Didorong Naik Kelas di AGRIMAT & AGRILIVESTOCK ASIA 2026 GERMAS PPA Riau Dukung Program Green Policing Polda Riau, Dorong Perlindungan Perempuan dan Anak Berbasis Lingkungan VinFast Perkuat Strategi Layanan Purnajual Global dengan Memperluas Jaringan Layanan dan Kemitraan Internasional BioKids Color Day, Cara Seru Anak-anak Belajar Mencintai Satwa di Ancol Liburan Sambil Berkendara: Ducati Indonesia Promosikan Bali ke Dunia Lewat We Ride As One Adakan Wedding Open House Bersama Kara Brides, Hotel Ciputra Jakarta Hadirkan Berbagai Penawaran Menarik Ketua GERMAS PPA Riau Kecam Keras Leni Asmita, Diduga Lakukan Penghinaan Terhadap Guru SDN 003 Kubu

Berita

Polres Siak Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Shabu, Tersangka Bandar Resedivis Ditangkap

Perbesar

SIAK, Detakindonesianews — 18 Januari 2025 – Sat Resnarkoba Polres Siak berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis shabu dengan total berat kotor 2,85 gram pada Kamis malam (16/01/2025). Tersangka yang diketahui bernama JUL FARENGKI HERMAN, alias HENGKI (29), ditangkap di Jalan Pipa, Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. Tersangka yang merupakan seorang pelajar dan mahasiswa ini ternyata berperan sebagai bandar narkotika di wilayah tersebut.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima petugas terkait maraknya penyalahgunaan narkoba jenis shabu di daerah tersebut. Atas perintah Kapolres Siak AKBP EKA ARIANDY PUTRA, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP TONY ARMANDO, Tim Opsnal yang dipimpin oleh IPDA Habib Kevin S, Tr.K langsung melakukan penyelidikan. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada pukul 22.00 WIB, petugas berhasil menangkap tersangka setelah ia berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan.

Setelah diamankan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya 16 paket narkotika jenis shabu, sejumlah uang tunai serta dua unit handphone yang digunakan tersangka untuk berkomunikasi dengan para pembeli. Tersangka yang merupakan residivis narkotika ini mengakui bahwa shabu-shabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang yang berinisial ARN (DPO) dengan total 30 paket, sebagian sudah berhasil dijual.

Tersangka juga diketahui baru saja bebas dari lapas dengan status pembebasan bersyarat dan tes urine yang dilakukan menunjukkan hasil positif mengandung Methamphetamine.

“Ini adalah hasil kerja keras tim untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Siak. Kami akan terus berupaya untuk menanggulangi masalah narkoba yang semakin meresahkan masyarakat,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Siak.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 144 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kini, kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika lainnya.

Polres Siak mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan obat terlarang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sorotan Keras! Balita dan Anak di Bawah Umur Terpantau Hingga Pukul 23.00 di Kafe Laksamana Muda, Ketua GERMAS PPA Riau: Cederai Komitmen Riau Layak Anak

3 Mei 2026 - 11:53 WIB

IKKS Riau Didorong Aktifkan Wisma Jalur, Suhardiman Soroti Peran Ekonomi Perantau

14 Maret 2026 - 19:05 WIB

Menebar Berkah Ramadhan, PT. Golden Satya Perkasa Kolaborasi Dengan Germas PPA Riau Santuni Anak-anak Berkebutuhan Khusus di Perawang

14 Maret 2026 - 16:22 WIB

Kuansing Dukung Percepatan Koperasi Merah Putih, Ekonomi Desa Diharapkan Bangkit

13 Maret 2026 - 19:34 WIB

DWP Kuansing Hadirkan Kepedulian Ramadan Lewat Aksi Berbagi Takjil

13 Maret 2026 - 12:41 WIB

Trending di Berita