Menu ✖

Mode Gelap
All Print Indonesia 2026 Dorong Transformasi Industri Grafika, Packaging hingga Teknologi 3D PESTAPORA 2026 Hadirkan “Musik yang Bisa Dicium”, Kolaborasi ATSIRI Luncurkan Dua Aroma Spesial BUMI dan BUGAR Polri Gelar Apel Pasukan Pengamanan FIFA ASEAN Cup 2026 Musda XI Golkar Jakbar: Ryanald Jonathan Terpilih Aklamasi, Target Tambah Kursi DPRD DKI pada Pemilu 2029 World Cleanup Day 2026: HARRIS & POP! Hotel Kelapa Gading Turun Langsung Bersihkan Kota Tua Jakarta Makassar Punya Urban Stay Baru! Horison Inn Artha Kencana Resmi Rebranding, Bawa Konsep Hospitality yang Lebih Segar ShopeePay Bersama Bank Indonesia Dorong Manfaat Penggunaan QRIS bagi Pengguna dan Pengusaha UMKM Gudang BBM Diduga Ilegal Viral, Ada Apa dengan Ketegasan Pangdam dan Kapolda Riau? Brimob Metro Jaya Evakuasi Korban Laka di Jalur Trans Jakarta ASICS Kembali Gelar Jakarta : Speed : Race 2026, Tampilkan Beauty of Sunrise dengan SONICBLAST™ 2 RISE & SHINE™ Collection Pree Screening & Gala Premiere “Lobang Buaya”: Trailer Bikin Penonton Merasa Tahu Dalangnya, Hanung Bramantyo Siapkan Plot Twist, Tayang 1 Oktober 2026 Kembali Gelar Industrial Festival x Halal Indo 2026, Kemenperin Tampilkan Kesiapan Indonesia Jadi Pusat Industri Halal Dunia Kang Didi dan Mpo Citra Launching Podcast Desil 1, Guru Gembul Bongkar Realitas di Balik Kemiskinan

Berita

Sat Resnarkoba Polres Kuansing Ungkap Kasus Narkotika di Singingi Hilir Dalam Rangka Operasi Tertib Ramadhan 2025

Perbesar

KUANTAN SINGINGI, ( DIN ) – Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Kuantan Singingi kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang digelar pada Rabu (13/3/2025) malam, dua pelaku berhasil diamankan di dua lokasi berbeda, yakni di Desa Simpang Raya dan Desa Muara Bahan, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Cerenti AKP Dadan Wardan Sulia, SH, menyampaikan melalui Kasat Res Narkoba AKP Novris H. Simanjuntak, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari penyelidikan yang dilakukan Tim Mata Elang Polres Kuansing. “Kami menerima informasi adanya dugaan transaksi narkotika di wilayah Singingi Hilir. Setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial G (20) yang sedang berada di atas sepeda motor di tepi jalan Desa Simpang Raya,” ujar Kasat.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap G, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu yang disimpan dalam selembar kertas di kaki kirinya. Berdasarkan hasil interogasi awal, G mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial B (21) seharga Rp 200.000,-.

Dari pengakuan tersebut, tim langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap B di sebuah rumah di Desa Muara Bahan, Kecamatan Singingi Hilir. “Saat kami amankan, tersangka B mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria berinisial E, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). B membeli enam paket sabu dari E seharga Rp 1.000.000,- sebelum kemudian menjualnya kembali,” jelas AKP Novris H. Simanjuntak.

Dalam operasi ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 1 paket plastik klip berisi narkotika jenis sabu, 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih, 1 alat hisap (bong), 2 pipet kaca pyrex, 1 kotak rokok RAN BOLD kosong, 1 unit handphone OPPO A31 warna hitam, 1 unit handphone REALME 5 Pro warna biru dan 1 lembar kertas.

Hasil tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan hasil positif (+) mengandung amphetamine, yang mengindikasikan bahwa keduanya telah mengonsumsi narkotika. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka B dijerat sebagai pengedar, sementara G sebagai pengguna.

“Kedua tersangka bersama barang bukti telah kami bawa ke Polres Kuansing untuk proses hukum lebih lanjut. Kami juga masih melakukan penyelidikan guna mengejar pemasok utama yang saat ini berstatus DPO, Polres Kuansing terus mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran narkotika dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan barang terlarang tersebut,” tandas Kasat.

Sumber: Humas Polres Kuansing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

OBH YHRS Terima Penghargaan Sebagai Posbakum Terbaik se-Riau

3 September 2026 - 15:04 WIB

Dugaan Gudang Penimbunan dan Pengolahan BBM Ilegal Oplosan Miliki Yuda di Siak Jadi Sorotan, Warga Minta Aparat Bertindak

29 Agustus 2026 - 07:43 WIB

TVD Asia Dorong Sineas Indonesia Garap Vertical Drama, Pasar Konten Layar HP Kian Menjanjikan

21 Agustus 2026 - 12:04 WIB

Soroti Ribuan Kasus Kekerasan Anak, Teuku Reyza Dorong Riau Buktikan Diri sebagai Provinsi Layak Anak

14 Agustus 2026 - 17:44 WIB

TAZA IMPACT Hadirkan Ruang Diskusi “Becoming Muslim in Borderless World”, Sekaligus Peluncuran Buku Kompas Muslim di Negeri Minoritas dari Fitya Center

25 Juli 2026 - 14:28 WIB

Trending di Berita