Pekanbaru, ( DIN ) – BPJS Kesehatan memiliki peran sentral dalam mewujudkan sistem jaminan sosial bidang kesehatan. Memberikan perlindungan dan akses layanan kesehatan yang terjangkau bagi masyarakat. Sehingga bagi masyarakat yang sudah terdaftar dapat menggunakan layanan kesehatan yang disediakan oleh BPJS.
Dalam rangka menindak lanjuti permohonan itu pihak BPJS dan Dinas kesehatan kota Pekanbaru melakukan survey ke Lapas Kelas IIA Pekanbaru untuk meninjau dan menyampaikan segala persyaratan yang dipenuhi agar Klinik Pratama Lapas Pekanbaru dapat dijadikan sebagai faskes tingkat pertama.
Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Erwin Fransiskus Simangunsong menyambut baik kunjungan tersebut, mengingat jumlah warga binaan Lapas pekanbaru yang banyak tentunya bisa terbantu untuk berobat bila mengalami sakit menggunakan layanan BPJS dengan Klinik Pratama sebagai faskesnya ”. Ucapnya.
Hal tersebut dengan sendirinya akan memberikan kepastian hukum terhadap kewajiban memberikan pelayanan kesehatan seoptimal mungkin kepada setiap warga binaan pemasyarakatan sehingga tujuan pemasyarakatan tercapai dengan baik ”. Tutupnya
