Menu

Mode Gelap
Pecah dan Penuh Kejutan! Mendadak Duel Masak Bareng Aldi Taher dan Chef Hideki di Rumah Indofood Jakarta Fair Kemayoran 2026 Next Gen Choice, Buku Full English Erlangga Selaras Kurikulum Merdeka Nurul Quran Centre Singapura Konsisten Tebar Dakwah dan Amanah Qurban Internasional, Masuki Tahun Ke-6 Pengabdian Umat GIIAS 2026 Siap Digelar Hadirkan Merek Baru dengan Jajaran Merek Paling Lengkap dan Komprehensif  RAZIA MALAM BONGKAR REALITA THM RP: PEREMPUAN JADI PIHAK PALING RENTAN, GERMAS PPA Riau BUKA SUARA Mengusung Tema “2 Dekade: Next Level Legacy”, PWN 2026 Menjadi Momentum Estafet Kepemimpinan TDA dan Penguatan Ekosistem Kewirausahaan Indonesia  TDI Laporkan Dugaan Penipuan dan Penggelapan Saham Rp381,5 Miliar ke Bareskrim Polri Viu dan iQIYI International Luncurkan Paket Langganan Streaming di Asia Tenggara Bareskrim POLRI Berhasil Menangkap Buronan Narkoba Frans Anthony di Malaysia Iskandar Halim Munthe Laporkan Dugaan Sengketa 5.900 Hektare Lahan di Lahat ke Satgas Antimafia Tanah JAKALCER FEST 2026 Hadir di Pasar Seni Ancol – Rumah Kreativitas Jakarta Menuju 5 Abad Kota Jakarta

Kuansing

Polres Kuansing Tindak Tegas PETI di Simpang Cuko, Empat Rakit Dimusnahkan

Perbesar

KUANTANSINGINGI, Detakindonesianews – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kuantan Singingi (Kuansing) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang meresahkan masyarakat. Pada Jumat (28/2/2025) sekitar pukul 10.45 WIB, Tim Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Kuansing melakukan operasi penertiban PETI di Desa Pintu Gobang Kari, tepatnya di kawasan Simpang Cuko, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuansing.

 

Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kasat Reskrim AKP Shiton, S.I.K., M.H., menyampaikan “Operasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas pengaduan masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan PETI di wilayah tersebut,” ujar Kasat.

 

Selain berpotensi merusak lingkungan, aktivitas PETI juga menimbulkan keresahan sosial di tengah masyarakat. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Kuansing, IPTU Mario Suwito, S.H., M.H., dengan didampingi empat personel Unit Tipidter, yaitu BRIPKA Erwin Syahputra, S.H., BRIGADIR Hendrik, BRIGADIR Rizky Supri Yoga, S.H., dan BRIPTU Aldio Febriandi.

 

Tim bergerak menuju lokasi setelah mendapatkan informasi dari media online dan laporan masyarakat. Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekitar pukul 10.45 WIB, petugas menemukan empat unit rakit PETI yang tidak beroperasi. Namun, pemilik dan pekerja rakit tersebut sudah lebih dahulu meninggalkan lokasi sebelum petugas tiba.

 

Mengingat dampak negatif dari aktivitas PETI, petugas segera mengambil langkah tegas guna memastikan rakit tersebut tidak dapat digunakan kembali. Tindakan yang dilakukan oleh tim kepolisian di lokasi antara lain Memusnahkan empat unit rakit PETI dengan cara dibakar dan dirusak agar tidak bisa dipergunakan kembali, Mendokumentasikan seluruh proses penertiban sebagai bagian dari laporan kepolisian dan Menyusun laporan resmi guna memastikan tindakan penertiban ini terdokumentasi dengan baik.

 

Kegiatan penertiban berlangsung hingga pukul 12.00 WIB dengan situasi yang tetap aman dan kondusif, pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas PETI yang dapat merusak lingkungan serta merugikan masyarakat. Ia juga mengimbau agar masyarakat terus berperan aktif dalam melaporkan setiap aktivitas ilegal yang terjadi di wilayah mereka.

 

“Kami mengucapkan terima kasih atas informasi yang diberikan oleh masyarakat terkait keberadaan PETI ini. Kami akan terus melakukan patroli dan tindakan tegas guna memastikan bahwa aktivitas pertambangan ilegal ini tidak kembali beroperasi. Harapan kami, seluruh elemen masyarakat dapat bersinergi dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan,” ujar Kasat.

 

Polres Kuansing berkomitmen untuk terus mengawasi dan menindak tegas para pelaku PETI di wilayah hukumnya. “Diharapkan, dengan adanya langkah-langkah tegas seperti ini, aktivitas PETI di Kuansing dapat berkurang secara signifikan, sehingga lingkungan dan masyarakat dapat terbebas dari dampak negatif pertambangan ilegal,” pungkas Kasat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bareskrim POLRI Berhasil Menangkap Buronan Narkoba Frans Anthony di Malaysia

19 Juni 2026 - 11:36 WIB

KODAERAL III ANTAR PUTRA TERBAIK BANGSA MENUJU LAPETAL MALANG

16 Juni 2026 - 04:02 WIB

APPM RIAU LAPORKAN PERTAMINA DAN KSO TERKAIT PROYEK PENANGANAN LIMBAH B3 KE SKK MIGAS, DESAK BLACKLIST KONTRAKTOR

10 Juni 2026 - 08:56 WIB

BAKTI PRAJURIT KODAERAL III DALAM UPAYA BERIKAN TRAUMA HEALING BAGI KORBAN KEBAKARAN KEMAYORAN

7 Juni 2026 - 10:36 WIB

POLRI PERKUAT PEMBINAAN GENERASI MUDA MELALUI E-SPORT KAPOLRI CUP 2026

7 Juni 2026 - 10:29 WIB

Trending di TNI/Polri