Menu

Mode Gelap
4 Pameran Industri Internasional Resmi Dibuka di JIExpo, 405 Perusahaan dari 14 Negara Ramaikan Jakarta ASICS Ajak Generasi Urban Eksplorasi Gaya, Gerak, dan Pengalaman Baru Lewat GEL-STRATUS MC™ Pop Up Experience Temuan Data Pinhome Terbaru: Kondisi Sosial Ekonomi Masih Bergejolak, Tren Hunian Mendukung Peningkatan Kualitas Hidup TAZA IMPACT Hadirkan Ruang Diskusi “Becoming Muslim in Borderless World”, Sekaligus Peluncuran Buku Kompas Muslim di Negeri Minoritas dari Fitya Center DUMA Karya Awards 2026 Resmi Diluncurkan, Buka Babak Baru Kompetisi Desain Berbasis WPC di Indonesia Bahas Gaya Hidup ‘Sat-Set’, Shopee Belanja Instant 1 Jam Tiba Jadi Solusi Praktis ala SIVIA, Agatha Pricilla, dan Ify Alyssa Peluncuran Buku Soemitro Djojohadikusumo Jadi Momentum Dorong UU Perekonomian Nasional Demi Indonesia Emas 2045 MILKLAB Meriahkan Coffee Culture Jakarta Lewat Program Coffee Rave dan Café Hopping “Sip, Explore, and Win” ASICS Community Slam 2026 Kembali Hadir Ajak Masyarakat untuk Lebih Aktif Bergerak melalui Tenis dan Padel Debut Manis Sound Rhythm, Sukses Gelar Laga Bersejarah Aston Villa vs Indonesia All Stars di Jakarta Film ‘Baby Udon’ Rilis Trailer dan Poster Resmi, Angkat Kisah Nyata Viral Perjuangan Cinta Fanny Kondoh dan Mendiang Suami

Kuansing

Polres Kuansing Tindak Tegas PETI di Simpang Cuko, Empat Rakit Dimusnahkan

Perbesar

KUANTANSINGINGI, Detakindonesianews – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kuantan Singingi (Kuansing) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang meresahkan masyarakat. Pada Jumat (28/2/2025) sekitar pukul 10.45 WIB, Tim Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Kuansing melakukan operasi penertiban PETI di Desa Pintu Gobang Kari, tepatnya di kawasan Simpang Cuko, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuansing.

 

Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kasat Reskrim AKP Shiton, S.I.K., M.H., menyampaikan “Operasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas pengaduan masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan PETI di wilayah tersebut,” ujar Kasat.

 

Selain berpotensi merusak lingkungan, aktivitas PETI juga menimbulkan keresahan sosial di tengah masyarakat. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Kuansing, IPTU Mario Suwito, S.H., M.H., dengan didampingi empat personel Unit Tipidter, yaitu BRIPKA Erwin Syahputra, S.H., BRIGADIR Hendrik, BRIGADIR Rizky Supri Yoga, S.H., dan BRIPTU Aldio Febriandi.

 

Tim bergerak menuju lokasi setelah mendapatkan informasi dari media online dan laporan masyarakat. Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekitar pukul 10.45 WIB, petugas menemukan empat unit rakit PETI yang tidak beroperasi. Namun, pemilik dan pekerja rakit tersebut sudah lebih dahulu meninggalkan lokasi sebelum petugas tiba.

 

Mengingat dampak negatif dari aktivitas PETI, petugas segera mengambil langkah tegas guna memastikan rakit tersebut tidak dapat digunakan kembali. Tindakan yang dilakukan oleh tim kepolisian di lokasi antara lain Memusnahkan empat unit rakit PETI dengan cara dibakar dan dirusak agar tidak bisa dipergunakan kembali, Mendokumentasikan seluruh proses penertiban sebagai bagian dari laporan kepolisian dan Menyusun laporan resmi guna memastikan tindakan penertiban ini terdokumentasi dengan baik.

 

Kegiatan penertiban berlangsung hingga pukul 12.00 WIB dengan situasi yang tetap aman dan kondusif, pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas PETI yang dapat merusak lingkungan serta merugikan masyarakat. Ia juga mengimbau agar masyarakat terus berperan aktif dalam melaporkan setiap aktivitas ilegal yang terjadi di wilayah mereka.

 

“Kami mengucapkan terima kasih atas informasi yang diberikan oleh masyarakat terkait keberadaan PETI ini. Kami akan terus melakukan patroli dan tindakan tegas guna memastikan bahwa aktivitas pertambangan ilegal ini tidak kembali beroperasi. Harapan kami, seluruh elemen masyarakat dapat bersinergi dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan,” ujar Kasat.

 

Polres Kuansing berkomitmen untuk terus mengawasi dan menindak tegas para pelaku PETI di wilayah hukumnya. “Diharapkan, dengan adanya langkah-langkah tegas seperti ini, aktivitas PETI di Kuansing dapat berkurang secara signifikan, sehingga lingkungan dan masyarakat dapat terbebas dari dampak negatif pertambangan ilegal,” pungkas Kasat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bongkar 96 Kasus BBM Ilegal Sepanjang 2026, Kapolda Sumsel Hadirkan Solusi Gakkum dan Ekonomi Legal

27 Juli 2026 - 11:40 WIB

KODAERAL III DUKUNG TATA KELOLA KEUANGAN TRANSPARAN MELALUI REVIU ITJEN KEMHAN

27 Juli 2026 - 11:03 WIB

Patroli Dialogis dan Layanan Kesehatan Warnai Kegiatan Satgas Ops Damai Cartenz-2026 di Distrik Sinak

22 Juli 2026 - 14:44 WIB

775 Siswa Bintara Polri Kemampuan SPKT Resmi Ikuti Pendidikan di SPN Polda Metro Jaya

20 Juli 2026 - 06:16 WIB

Buruh Indonesia Bersama Polri Dukung Pemberantasan Korupsi

12 Juli 2026 - 12:32 WIB

Trending di TNI/Polri