Menu

Mode Gelap
JOSH GROBAN UMUMKAN GEMS WORLD TOUR Dipersembahkan oleh Panin Bank Dengan Bintang Tamu Spesial Raisa, Dipromotori oleh Color Asia Live. 15 Februari 2026 di The Ritz-Carlton Jakarta Waketum Germas PPA Desak Perda Anti-Bullying Segera Disahkan: Tegaskan Sanksi Berat bagi Sekolah dan Pelaku Film ‘Ozora: Penganiayaan Brutal Penguasa Jaksel’ Bongkar Ketidakadilan di Balik Kasus Bullying yang Mengguncang Indonesia Abaikan Pututusan Rp1,3 Miliar, PN Palembang Eksekusi Mantan Anggota DPRD Sumsel Marzuki Gala Premiere Mertua Ngeri Kali Pecah! Bunda Corla Bikin Penonton Ngakak Sampai Baper,Siap Guncang Bioskop 11 Desember 2025 Pilihan Hampers Akhir Tahun Season of Giving Hotel Ciputra Jakarta Taiwan Technical Mission Rayakan 49 Tahun di Indonesia, Mendorong Babak Baru Kerja Sama Pertanian

Berita

6 Bulan Tanpa Kepastian, Mahasiswa Hukum UMRI & Germas PPA Desak DPRD Riau Tuntaskan Kasus Bullying

badge-check


					6 Bulan Tanpa Kepastian, Mahasiswa Hukum UMRI & Germas PPA Desak DPRD Riau Tuntaskan Kasus Bullying Perbesar

PEKANBARU, Detakindonesianews — Ratusan mahasiswa Hukum UMRI bersama Germas Perlindungan Perempuan dan Anak serta orang tua korban menggelar aksi di Gedung DPRD Riau, Rabu (26/11/2025). Mereka menuntut percepatan penanganan kasus dugaan bullying yang menewaskan seorang pelajar, Kristopel Butar-Butar, yang telah enam bulan tanpa perkembangan hukum yang jelas.

Massa menilai penanganan kasus oleh Dinas Pendidikan, aparat penegak hukum, dan DPRD Riau berjalan lamban. Mereka juga menyoroti keputusan mengembalikan pelaku yang masih di bawah umur kepada orang tua tanpa program pembinaan, serta adanya dugaan ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran beasiswa pendidikan.
Ketegangan sempat meningkat karena massa menunggu hampir dua jam hingga akhirnya Anggota Komisi I DPRD Riau, Andi Dharma Taufik, S.Kep, menemui peserta aksi dan mengajak perwakilan melakukan dialog. Dalam pertemuan tersebut, Germas PPA dan mahasiswa menegaskan tuntutan utama:

Tiga Tuntutan Massa
Pengusutan tuntas kematian Kristopel Butar-Butar.
Evaluasi dan pencopotan kepala sekolah atau wali kelas jika terbukti lalai.
Penegakan serta penguatan Perda Anti-Bullying.
Komisi I menyatakan siap mengawal penyelesaian kasus dan akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan serta kepolisian. DPRD juga membuka peluang pembahasan Perda Anti-Bullying sebagai langkah perlindungan yang lebih kuat di lingkungan sekolah.

Aksi ditutup dengan penegasan bahwa mahasiswa dan Germas PPA akan terus mengawal proses hukum hingga keadilan bagi Kristopel benar-benar ditegakkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Waketum Germas PPA Desak Perda Anti-Bullying Segera Disahkan: Tegaskan Sanksi Berat bagi Sekolah dan Pelaku

30 November 2025 - 05:48 WIB

Taiwan Technical Mission Rayakan 49 Tahun di Indonesia, Mendorong Babak Baru Kerja Sama Pertanian

27 November 2025 - 12:50 WIB

Rayakan Satu Dekade Perjalanan, Shopee Hadirkan Kemeriahan Kampanye Spesial 12.12 Birthday Sale dengan Iklan Terbaru Bersama Fuji

26 November 2025 - 14:17 WIB

VISION+ dan iQIYI Hadirkan “Combo Asia”: Paket Streaming Olahraga dan Hiburan Asia dalam Satu Paket Langganan

26 November 2025 - 12:12 WIB

Ancol Berpartisipasi dalam Program MagangHub Kementerian Ketenagakerjaan Menerima 131 Peserta Magang untuk Periode November 2025 – Mei 2026

26 November 2025 - 05:06 WIB

Trending di Nasional