Menu

Mode Gelap
Krista Exhibitions Paparkan Agenda Strategis 2026 dan Pastikan KRISTA INTERFOOD Digelar di NICE PIK 2, Fokus Perkuat Industri F&B dan HoReCa Nasional Ancol Hadirkan Promo Tiket Masuk dengan Gratis Voucher Makan di Resto Park Hotel Cawang Jakarta Hadirkan “Sparkling Ramadhan” dengan Konsep Mediterranean & Arabian Experience Swiss-Belhotel Airport Jakarta Gelar Preview Event Ramadan 2026 dan Perkenalkan Paket Iftar “Cita Rasa Ramadan” Hotel 88 Mangga Besar 62 Gelar Showcase & Media Gathering Iftar “The Oasis Experience” Sambut Ramadan 2026 Korban Dugaan Penyanderaan Desak Polres Kampar Tangkap Pelaku Penganiayaan Sinergi untuk Generasi Tangguh, United Tractors dan DPRD Kaltim Gelar Simulasi Kesiapsiagaan di SMKN 3 Sendawar DoubleTree by Hilton Jakarta Kemayoran Hadirkan “Maharasa”, Perayaan Rasa Beragam dalam Kebersamaan Ramadan

Berita

6 Bulan Tanpa Kepastian, Mahasiswa Hukum UMRI & Germas PPA Desak DPRD Riau Tuntaskan Kasus Bullying

badge-check


					6 Bulan Tanpa Kepastian, Mahasiswa Hukum UMRI & Germas PPA Desak DPRD Riau Tuntaskan Kasus Bullying Perbesar

PEKANBARU, Detakindonesianews — Ratusan mahasiswa Hukum UMRI bersama Germas Perlindungan Perempuan dan Anak serta orang tua korban menggelar aksi di Gedung DPRD Riau, Rabu (26/11/2025). Mereka menuntut percepatan penanganan kasus dugaan bullying yang menewaskan seorang pelajar, Kristopel Butar-Butar, yang telah enam bulan tanpa perkembangan hukum yang jelas.

Massa menilai penanganan kasus oleh Dinas Pendidikan, aparat penegak hukum, dan DPRD Riau berjalan lamban. Mereka juga menyoroti keputusan mengembalikan pelaku yang masih di bawah umur kepada orang tua tanpa program pembinaan, serta adanya dugaan ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran beasiswa pendidikan.
Ketegangan sempat meningkat karena massa menunggu hampir dua jam hingga akhirnya Anggota Komisi I DPRD Riau, Andi Dharma Taufik, S.Kep, menemui peserta aksi dan mengajak perwakilan melakukan dialog. Dalam pertemuan tersebut, Germas PPA dan mahasiswa menegaskan tuntutan utama:

Tiga Tuntutan Massa
Pengusutan tuntas kematian Kristopel Butar-Butar.
Evaluasi dan pencopotan kepala sekolah atau wali kelas jika terbukti lalai.
Penegakan serta penguatan Perda Anti-Bullying.
Komisi I menyatakan siap mengawal penyelesaian kasus dan akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan serta kepolisian. DPRD juga membuka peluang pembahasan Perda Anti-Bullying sebagai langkah perlindungan yang lebih kuat di lingkungan sekolah.

Aksi ditutup dengan penegasan bahwa mahasiswa dan Germas PPA akan terus mengawal proses hukum hingga keadilan bagi Kristopel benar-benar ditegakkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sinergi untuk Generasi Tangguh, United Tractors dan DPRD Kaltim Gelar Simulasi Kesiapsiagaan di SMKN 3 Sendawar

3 Februari 2026 - 10:36 WIB

Konser Zero Budget Mengguncang Asia Tenggara: International 100 CTFP Card of Honor Indonesia 2026

3 Februari 2026 - 06:29 WIB

Baru Masuk Dunia Kerja? Ini 7 Hal Kenapa HUAWEI MatePad 11.5 New Standard Edition Wajib Dimiliki Para First Jobber!

3 Februari 2026 - 06:18 WIB

Hadir Bersama Masyarakat, United Tractors Respon Cepat Banjir Jabodetabek

3 Februari 2026 - 05:45 WIB

Perlindungan Privasi Terbaru Segera Hadir di Samsung Galaxy

31 Januari 2026 - 10:04 WIB

Trending di Nasional