Pekanbaru, DetakindonesiaNews.com — Subdit III Ditreskrimsus Polda Riau saat ini terus menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi kasus SPPD Fiktif 2020-2021 di Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Riau.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto kepada wartawan Kamis (5/12/2024) menjelaskan Subdit III Ditreskrimsus Polda Riau telah memanggil dan memeriksa saksi HH di mana sudah dipanggil beberapa hari lalu namun tak hadir. Tapi Kamis 5 Desember 2024 pada panggilan kedua barulah HH hadir sebagai saksi dalam kasus dugaan SPPD fiktif di Sekwan DPRD Riau 2020-2021 saat Sekwan dijabat Muflihun SSTP MAP.
Rekan-rekan wartawan mengetahui inisial HH adalah Hana Hanifah seorang artis cantik dari Jakarta. Pemeriksaan tadi kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom berjalan lancar selama 9 jam dari pukul 08.00 hingga sampai 17.00 WIB di Mapolda Riau Jalan Patimura Pekanbaru.
Ada beberapa poin yang harus dikonfirmasi penyidik Subdit III Ditreskrimsus Polda Riau kepada saksi HH terkait barang bukti yang ada pada penyidik disesuaikan dengan keterangan dari saksi HH.
“Ada dugaan aliran dana dari kasus tersebut mengalir kepada saksi ini ratusan juta rupiah tapi ini masih dikonfirmasi karena pemeriksaan juga sampai saat ini ada beberapa yang belum terkonfirmasi jadi mungkin akan dijadwalkan lagi pemeriksaan selajutnya pada saksi tersebut,” kata Kombes Anom.
Pemeriksaan ini fokus pada aliran dana dari saksi yang lain kepada yang bersangkutan pada saksi HH tadi. Aliran dana tersebut sudah mulai dari November 2021. Karena pemeriksaan masih berjalan dan masih dikonfirmasi aliran dana yang lain.
Ada beberapa aliran dana tidak hanya sekali masuk ke saksi ini penyidik masih penyelidikan masih lanjut. Aliran dana itu bentuknya uang dari seseorang bukan dari M namun orang ini dana tersebut dikuasai oleh saksi yang lain yang bekerja di Sekretariat DPRD Riau.
Nanti akan dijadwalkan lagi pemanggilan saksi HH ini. Karena ada beberapa barang bukti yang perlu dikonfirmasi oleh saksi ini. Selain HH yang diperiksa, penyidik masih terus mengembangkan penyelidikannya beberapa aliran dana termasuk juga nanti tracing aset-aset terkait dengan dugaan korupsi ini masih dalam penyidikan.
Ditanya wartawan artis ini diduga dapat aliran dana apakah di-endorse atau jasa dia sebagai artis atau sebagai apa, dijawab Kombes Anom tidak disebutkan maksudnya fokus pada aliran dana yang mengalir kepada yang bersangkutan (HH) dugaan hasil tindak pidana itu diduga mengalir kepada yang bersangkutan (HH).
Aliran dana itu bervariasi. Disampaikan oleh penyidik karena ini adalah barang bukti dugaan dari hasil tindak pidana korupsi yang bersangkutan (HH) harus mengembalikan. Sementara ini HH belum mengembalikan dana tersebut. HH kooperatif saat diperiksa, nanti akan dilanjutkan lagi pemeriksaannya. Panggilan pertama lalu saksi HH tidak hadir ke Polda Riau karena sakit ada surat keterangannya 21 November 2024 lalu.
Artis HH yang coba diwawancara, dikonfirmasi wartawan menghindar dan cepat-cepat pergi mencari jalan keluar di gedung Mapolda Riau tersebut.