Menu

Mode Gelap
Pecah dan Penuh Kejutan! Mendadak Duel Masak Bareng Aldi Taher dan Chef Hideki di Rumah Indofood Jakarta Fair Kemayoran 2026 Next Gen Choice, Buku Full English Erlangga Selaras Kurikulum Merdeka Nurul Quran Centre Singapura Konsisten Tebar Dakwah dan Amanah Qurban Internasional, Masuki Tahun Ke-6 Pengabdian Umat GIIAS 2026 Siap Digelar Hadirkan Merek Baru dengan Jajaran Merek Paling Lengkap dan Komprehensif  RAZIA MALAM BONGKAR REALITA THM RP: PEREMPUAN JADI PIHAK PALING RENTAN, GERMAS PPA Riau BUKA SUARA Mengusung Tema “2 Dekade: Next Level Legacy”, PWN 2026 Menjadi Momentum Estafet Kepemimpinan TDA dan Penguatan Ekosistem Kewirausahaan Indonesia  TDI Laporkan Dugaan Penipuan dan Penggelapan Saham Rp381,5 Miliar ke Bareskrim Polri Viu dan iQIYI International Luncurkan Paket Langganan Streaming di Asia Tenggara Bareskrim POLRI Berhasil Menangkap Buronan Narkoba Frans Anthony di Malaysia Iskandar Halim Munthe Laporkan Dugaan Sengketa 5.900 Hektare Lahan di Lahat ke Satgas Antimafia Tanah JAKALCER FEST 2026 Hadir di Pasar Seni Ancol – Rumah Kreativitas Jakarta Menuju 5 Abad Kota Jakarta

Nasional

Pemerintah Resmi Umumkan Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru

Perbesar

Detakindonesianews.com, Jakarta 5 Januari 2026 — Pemerintah Republik Indonesia secara resmi mengumumkan pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru dalam konferensi pers yang disampaikan oleh Menteri Hukum bersama Wakil Menteri Hukum, Senin (5/1), di Jakarta.

Menteri Hukum menyampaikan bahwa pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru merupakan tonggak penting dalam reformasi sistem hukum nasional. Pembaruan ini dilakukan untuk menggantikan regulasi warisan kolonial yang dinilai tidak lagi sepenuhnya relevan dengan perkembangan masyarakat, demokrasi, serta nilai-nilai keadilan sosial di Indonesia.

“KUHP dan KUHAP baru dirancang dengan semangat keadilan restoratif, perlindungan hak asasi manusia, serta kepastian hukum yang lebih berimbang antara negara, korban, dan pelaku. Ini adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk menghadirkan hukum yang lebih manusiawi dan kontekstual,” ujar Menteri Hukum.

Wakil Menteri Hukum menambahkan bahwa pemerintah telah menyiapkan berbagai langkah strategis untuk memastikan implementasi berjalan efektif. Langkah tersebut meliputi sosialisasi nasional kepada aparat penegak hukum, pemerintah daerah, akademisi, serta masyarakat luas, termasuk penyusunan peraturan pelaksana dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di sektor penegakan hukum.

Dalam kesempatan tersebut, pemerintah juga menegaskan bahwa pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru akan dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan transisi yang terukur, guna mencegah kesalahpahaman serta memastikan perlindungan hak warga negara tetap terjaga.

Pemerintah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memahami substansi KUHP dan KUHAP baru, serta mendukung implementasinya sebagai bagian dari upaya membangun sistem hukum nasional yang modern, adil, dan berkeadaban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mengusung Tema “2 Dekade: Next Level Legacy”, PWN 2026 Menjadi Momentum Estafet Kepemimpinan TDA dan Penguatan Ekosistem Kewirausahaan Indonesia 

20 Juni 2026 - 07:44 WIB

JAKALCER FEST 2026 Hadir di Pasar Seni Ancol – Rumah Kreativitas Jakarta Menuju 5 Abad Kota Jakarta

19 Juni 2026 - 06:58 WIB

ARTA Bidik Pendapatan Rp100 Miliar pada 2026, Pemegang Saham Setujui Penguatan Struktur Permodalan

19 Juni 2026 - 04:02 WIB

Ducati Indonesia Luncurkan DesertX V2 dan Resmikan Showroom Baru di Pondok Indah

19 Juni 2026 - 03:54 WIB

Halal Indonesia International Industry Expo 2026 Melalui Halal Indo 2026, Pemerintah Dorong Akselerasi Industri Halal Nasional Berdaya Saing Global

19 Juni 2026 - 03:16 WIB

Trending di Nasional