Menu

Mode Gelap
Makassar Punya Urban Stay Baru! Horison Inn Artha Kencana Resmi Rebranding, Bawa Konsep Hospitality yang Lebih Segar ShopeePay Bersama Bank Indonesia Dorong Manfaat Penggunaan QRIS bagi Pengguna dan Pengusaha UMKM Sempat Dikuasai Pihak Lain, Tanah Ahli Waris Sukamdani Sahid Kembali Setelah BPN Batalkan SHM Tumpang Tindih Buru Pernikahan Impian, Vega Hotel Gading Serpong Tebar Bonus Menginap hingga BBQ Gratis di Wedding Showcase Dugaan Kerugian Ekologis Rp187,86 Miliar, Pengamat Desak Jaksa Agung Turun Tangan Awasi Kasus PT Musim Mas Indonesia Design Week 2026 Resmi Digelar di PIK, 55 Karya Desainer Dunia Hadir Perdana di Indonesia Rayakan 33 Tahun Perjalanan, Hotel Ciputra Jakarta Sajikan “33 Years of Flavors” World Cleanup Day 2026: HARRIS & POP! Hotel Kelapa Gading Turun Langsung Bersihkan Kota Tua Jakarta Resmi Dibuka, FLOII Expo 2026 Perkuat Kolaborasi Industri Florikultura dan Gaya Hidup Berbasis Alam Beautiful Pain Ungkap Luka Pengkhianatan dan Fitnah, Raihaanun Perankan Perempuan yang Bangkit Demi Anak RUMAHSAKIT HADIRKAN “ANOMALI TOUR 2026”, MEMBAWA KEMBALI LAGU-LAGU TERSEMBUNYI KE TIGA KOTA

Nasional

Pemerintah Resmi Umumkan Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru

Perbesar

Detakindonesianews.com, Jakarta 5 Januari 2026 — Pemerintah Republik Indonesia secara resmi mengumumkan pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru dalam konferensi pers yang disampaikan oleh Menteri Hukum bersama Wakil Menteri Hukum, Senin (5/1), di Jakarta.

Menteri Hukum menyampaikan bahwa pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru merupakan tonggak penting dalam reformasi sistem hukum nasional. Pembaruan ini dilakukan untuk menggantikan regulasi warisan kolonial yang dinilai tidak lagi sepenuhnya relevan dengan perkembangan masyarakat, demokrasi, serta nilai-nilai keadilan sosial di Indonesia.

“KUHP dan KUHAP baru dirancang dengan semangat keadilan restoratif, perlindungan hak asasi manusia, serta kepastian hukum yang lebih berimbang antara negara, korban, dan pelaku. Ini adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk menghadirkan hukum yang lebih manusiawi dan kontekstual,” ujar Menteri Hukum.

Wakil Menteri Hukum menambahkan bahwa pemerintah telah menyiapkan berbagai langkah strategis untuk memastikan implementasi berjalan efektif. Langkah tersebut meliputi sosialisasi nasional kepada aparat penegak hukum, pemerintah daerah, akademisi, serta masyarakat luas, termasuk penyusunan peraturan pelaksana dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di sektor penegakan hukum.

Dalam kesempatan tersebut, pemerintah juga menegaskan bahwa pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru akan dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan transisi yang terukur, guna mencegah kesalahpahaman serta memastikan perlindungan hak warga negara tetap terjaga.

Pemerintah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memahami substansi KUHP dan KUHAP baru, serta mendukung implementasinya sebagai bagian dari upaya membangun sistem hukum nasional yang modern, adil, dan berkeadaban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Indonesia Design Week 2026 Resmi Digelar di PIK, 55 Karya Desainer Dunia Hadir Perdana di Indonesia

18 September 2026 - 14:29 WIB

Resmi Dibuka, FLOII Expo 2026 Perkuat Kolaborasi Industri Florikultura dan Gaya Hidup Berbasis Alam

18 September 2026 - 02:19 WIB

TAZA Tutup Perjalanan 26° Rhapsody Lewat Summer Marché Vol. II

17 September 2026 - 11:55 WIB

ShopeePay Bersama Bank Indonesia Dorong Manfaat Penggunaan QRIS bagi Pengguna dan Pengusaha UMKM

17 September 2026 - 11:36 WIB

DRAMATIS! Persija Tekuk Persib 2-1 di SUGBK, Ivan Mamut Jadi Pahlawan di Menit Akhir, Macan Kemayoran Naik ke Posisi 2

12 September 2026 - 14:20 WIB

Trending di Nasional