Menu

Mode Gelap
Pecah dan Penuh Kejutan! Mendadak Duel Masak Bareng Aldi Taher dan Chef Hideki di Rumah Indofood Jakarta Fair Kemayoran 2026 Next Gen Choice, Buku Full English Erlangga Selaras Kurikulum Merdeka Nurul Quran Centre Singapura Konsisten Tebar Dakwah dan Amanah Qurban Internasional, Masuki Tahun Ke-6 Pengabdian Umat GIIAS 2026 Siap Digelar Hadirkan Merek Baru dengan Jajaran Merek Paling Lengkap dan Komprehensif  RAZIA MALAM BONGKAR REALITA THM RP: PEREMPUAN JADI PIHAK PALING RENTAN, GERMAS PPA Riau BUKA SUARA Mengusung Tema “2 Dekade: Next Level Legacy”, PWN 2026 Menjadi Momentum Estafet Kepemimpinan TDA dan Penguatan Ekosistem Kewirausahaan Indonesia  TDI Laporkan Dugaan Penipuan dan Penggelapan Saham Rp381,5 Miliar ke Bareskrim Polri Viu dan iQIYI International Luncurkan Paket Langganan Streaming di Asia Tenggara Bareskrim POLRI Berhasil Menangkap Buronan Narkoba Frans Anthony di Malaysia Iskandar Halim Munthe Laporkan Dugaan Sengketa 5.900 Hektare Lahan di Lahat ke Satgas Antimafia Tanah JAKALCER FEST 2026 Hadir di Pasar Seni Ancol – Rumah Kreativitas Jakarta Menuju 5 Abad Kota Jakarta

Berita

Kursi Kepala Desa Margasari Kosong, Roda Pemerintahan Dijalankan Oleh Sekdes Sebagai Plh

Perbesar

Lamsel, DetakindonesiaNews – Kursi kepala desa (Kades) di Desa Margasari, Kecamatan Sragi kosong, setelah Kades Margasari Ade Chandra Putra dilaporkan meninggal dunia pada Senin malam (7/7/2024) lalu dikarenakan terkena serangan jantung.

Kini roda pemerintahan dijalankan oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Margasari M. Osep Ramadan sebagai Pelaksana Harian (Plh) sebagai Kepala Desa Margasari untuk menjalankan tugas sehari-hari. Hal tersebut berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor 400.10.2/25/VII.10/2024 yang ditandatangani dan ditetapkan oleh Camat Sragi Jaelani, S.STP.,M.H pada tanggal 9 Juli 2024.

“Untuk sementara, seluruh roda pemerintahan saya hendel sebagai Plh.Kepala Desa Margasari supaya pemerintah di desa tetap berjalan seperti biasa. Sambil menunggu pelantikan Pj. Kepala Desa nanti, ” ungkap sekretaris desa (sekdes) M. Osep Ramadan saat ditemui di Kantor Desa Margasari oleh wartawan media Lintaspena.com, Rabu (17/7/2024).

Dijelaskan, sesuai aturan yang ada, Pemdes Margasari bersama BPD Desa Margasari telah menindaklanjuti kekosongan kades tersebut dengan berkirim surat ke Pemkab Perihal usulan pengangkatan Pj. Kepala Desa, Desa Margasari telah diajukan oleh Ketua BPD Desa Margasari melalui surat nomor : 800/VII.10.08/2024 tanggal 9 Juli 2024.

”Ketua BPD sudah mengirim surat untuk mengusulkan Pj (Penjabat) Kades ke Pemkab Lamsel. Mudah-mudahan Pj. Kepala Desa Margasari segera dilantik, ” ujarnya.

Masa jabatan Kades Margasari diketahui masa bakti 2021-2027. Namun, karena ada aturan baru dari pemerintah pusat, masa jabatan diperpanjang 2 tahun, sehingga menjadi 8 tahun. Maka bertambah berakhir pada 2029 nanti.

”Harusnya sampai 2027, tapi ada tambahan dua tahun sampai 2029. Insyaallah kedepannya akan diisi oleh Kepala Desa PAW setelah Pj. Kepala Desa dilantik untuk mengajukan pelaksanaan Pilkades PAW ke Pemkab Lampung Selatan,” tambahnya. (Mu’min/Yan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Suhardiman Tutup PBSI Cup I, Pembinaan Olahraga Pelajar Jadi Sorotan

20 Mei 2026 - 08:40 WIB

Bupati Suhardiman Tutup PBSI Cup I, Pembinaan Olahraga Pelajar Jadi Sorotan

19 Mei 2026 - 19:53 WIB

Sorotan Keras! Balita dan Anak di Bawah Umur Terpantau Hingga Pukul 23.00 di Kafe Laksamana Muda, Ketua GERMAS PPA Riau: Cederai Komitmen Riau Layak Anak

3 Mei 2026 - 11:53 WIB

IKKS Riau Didorong Aktifkan Wisma Jalur, Suhardiman Soroti Peran Ekonomi Perantau

14 Maret 2026 - 19:05 WIB

Menebar Berkah Ramadhan, PT. Golden Satya Perkasa Kolaborasi Dengan Germas PPA Riau Santuni Anak-anak Berkebutuhan Khusus di Perawang

14 Maret 2026 - 16:22 WIB

Trending di Berita