Menu

Mode Gelap
Cooling System Dalam Rangka Pilkada Damai 2024, Polsek Rumbai Respon aduan masyarakat pada jumat Curhat sambangi kedai tuak Umbansari Dewi Arisanty Masih Sah Sebagai Ketua Komnas Perlindungan Anak Riau Presiden Prabowo Kumpulkan Pimpinan Parpol dan Pimpinan Lembaga Tinggi Negara Serukan Persatuan Indonesia Sikapi Kondisi Bangsa Saat Ini, DPP NCW Serukan Jaga Persatuan Breaking News : Partai Nasdem Resmi Berhentikan Ahmad Sahroni Dan Nafa Urbach dari Anggota DPR RI Mabes POLRI Resmi Tetapkan 7 Personel Brimob dalam Kasus Pelindasan Driver Ojek Online  Tim Tabur Kejati Riau Amankan Buronan Kasus Korupsi Dana Desa Kemenko Polkam Bersama Kejaksaan Dorong BPD dan BPR Milik Pemda Jadi Garda Depan Stabilitas Ekonomi Daerah

Kampar

Keputusan Mahkamah Konstitusi Tegaskan Kemenangan Yuzar-Misharti di Pilkada Kampar 2024

badge-check


					Keputusan Mahkamah Konstitusi Tegaskan Kemenangan Yuzar-Misharti di Pilkada Kampar 2024 Perbesar

PEKANBARU, |detakindonesianews.com —  Februari 2025 – Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya memutuskan untuk menghentikan penanganan sengketa hasil Pilkada Kampar 2024. Keputusan ini mengakhiri kontroversi hukum yang diajukan oleh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kampar, Yuyun Hidayat dan Edwin Pratama Putra, yang menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kampar terkait dugaan kecurangan dalam pilkada. Dengan dihentikannya sengketa ini, kemenangan pasangan calon Ahmad Yuzar dan Misharti yang memperoleh suara terbanyak, kini secara resmi diakui.

Pada 5 Desember 2024, Yuyun dan Edwin mengajukan gugatan kepada MK dengan dalih adanya ketidakberesan dalam proses pilkada. Meskipun klaim tersebut tidak dijelaskan secara rinci, gugatan ini cukup mengundang perhatian, mengingat Pilkada Kampar 2024 adalah salah satu perhelatan politik terbesar di Riau.

Namun, setelah melalui berbagai proses hukum yang panjang, MK memutuskan untuk tidak melanjutkan sengketa tersebut, yang sekaligus memperkuat kemenangan Yuzar-Misharti. Dengan kemenangan ini, Yuzar dan Misharti kini siap memimpin Kabupaten Kampar dalam periode mendatang.

Jufrizen, Humas Andalas Research Consulting (ARC), yang turut berperan dalam survei elektabilitas pasangan calon, menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan pemenang. “Kami percaya kemenangan Yuzar-Misharti adalah buah dari perjuangan mereka dan kepercayaan masyarakat Kampar. Kami berharap mereka dapat memimpin dengan bijaksana dan mewujudkan perubahan yang telah diharapkan oleh warga,” ujar Jufrizen.

Andalas Research Consulting (ARC), sebagai lembaga survei yang terlibat dalam Pilkada Kampar, mencatat bahwa pasangan Yuzar-Misharti telah mendominasi elektabilitas di mayoritas kecamatan di Kabupaten Kampar. Keunggulan ini tercermin dalam hasil hitung cepat yang dirilis ARC setelah proses pemilihan pada November 2024.

Dengan keputusan MK yang menegaskan kemenangan Yuzar-Misharti, kini harapan besar terpatri di pundak pasangan ini untuk memimpin Kampar ke arah yang lebih baik. Rakyat Kampar menanti terwujudnya pemerintahan yang bersih, adil, dan membawa kemajuan bagi daerah mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tim Tabur Kejati Riau Amankan Buronan Kasus Korupsi Dana Desa

29 Agustus 2025 - 04:50 WIB

Kemenko Polkam Bersama Kejaksaan Dorong BPD dan BPR Milik Pemda Jadi Garda Depan Stabilitas Ekonomi Daerah

29 Agustus 2025 - 04:44 WIB

Debat Panas Menanti: Germas PPA vs Kadis P3AP2KB, Riau Layak Anak atau Tidak?

28 Agustus 2025 - 07:40 WIB

Aksi 1000 Lilin untuk Kristophel, Keluarga Pertanyakan Kasus yang Dihentikan

26 Agustus 2025 - 23:17 WIB

Keadilan untuk Kristhopel: Malam Seribu Lilin Guncang Pekanbaru

25 Agustus 2025 - 08:13 WIB

Trending di Nasional