Menu

Mode Gelap
ISOPLUS Run Series 2026 Kembali Digelar di Jakarta dan Surabaya, Ajak 17.000 Pelari Indonesia Unlock Your Greatness Ketua Yayasan MADINAH Melki Sandria Jalin Kerja Sama dengan Dubes Palestina Abdallfattah A.K. Alsattari untuk Bantuan Gaza GERMAS PPA Riau Dukung Program Green Policing Polda Riau, Dorong Perlindungan Perempuan dan Anak Berbasis Lingkungan myBCA International Java Jazz Festival 2026: 21 Tahun Java Festival Production Menghubungkan Generasi, Membuka Lembar Perayaan Berikutnya PHI Group Gebrak Pasar Perkantoran dengan Luncurkan CoreSpace dan UrbanCore Building PERKOSMI Dukung Inovasi dan Masa Depan Industri Kecantikan Berkelanjutan di Indonesia United Tractors Perkuat Peran Perempuan melalui Edukasi dan Kesiapsiagaan Bencana Ciputra Hospital Citra Raya Tangerang Luncurkan MRI Modern, Dilengkapi Sajian Istimewa dari Hotel Ciputra Jakarta  Hansaplast Perkuat Solusi Perawatan Luka Anak lewat Peluncuran Aqua Protect Kids, Plester Anak 100% Tahan Air dengan Desain Ceria Nellava Perkenalkan Bullion Live Price Pertama di Indonesia, Dorong Revolusi Transparansi Investasi Emas

Berita

Kapolsek Dicopot, 4 Debt Collector Ditangkap Usai Pengeroyokan Brutal di Mapolsek Bukit Raya

Perbesar

PEKANBARU, Detakindonesianews – Kejadian luar biasa terjadi di Kota Pekanbaru. Sebuah aksi brutal pengeroyokan justru terjadi di tempat yang seharusnya menjadi simbol keamanan — tepat di depan Mapolsek Bukit Raya, Sabtu malam (19/4/2025). Aksi yang melibatkan sejumlah debt collector ini langsung memantik reaksi tegas dari Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan.

Tak menunggu lama, Irjen Herry mengambil keputusan cepat: menonaktifkan Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil. “Saya langsung copot Kapolsek,” tegasnya saat memberi keterangan kepada media, Senin (21/4/2025).

Sikap tegas Kapolda ini bukan tanpa alasan. Ia menyatakan tak akan mentolerir sedikit pun tindakan premanisme, apalagi jika terjadi di lingkungan kepolisian. “Saya sudah perintahkan ke seluruh jajaran, tindak tegas seluruh bentuk aksi premanisme. Siapapun dan apapun latar belakangnya,” tegasnya.

Insiden pengeroyokan yang terjadi ini melibatkan dua kubu debt collector. Dari hasil penyelidikan, empat orang berhasil dibekuk, yakni AI alias Kevin (46), MHA (18), RI alias Rio (46), dan RS alias Randi (34). Sementara itu, tujuh pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak berwajib.

Direktur Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, menyebut bahwa total pelaku pengeroyokan mencapai sebelas orang. “Aksi mereka sangat nekat, dilakukan tepat di depan Mapolsek. Tapi kami tidak akan tinggal diam. Tujuh pelaku lainnya sedang kami buru. Ke mana pun mereka lari, akan kami temukan dan tangkap,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolda Riau.

Para pelaku kini dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 ke-1 KUHP, terkait tindak pidana kekerasan secara bersama-sama, yang diancam dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Polda Riau juga mengimbau masyarakat untuk tak segan melapor apabila mengalami intimidasi atau kekerasan dari pihak penagih utang. “Kalau ada debt collector atau pihak leasing yang menarik kendaraan secara paksa dan melanggar hukum, laporkan segera. Saya akan tangkap,” tegas Irjen Herry.

Langkah cepat dan responsif Polda Riau ini menjadi sinyal kuat bahwa hukum tak akan memberi tempat bagi premanisme — bahkan jika itu terjadi di halaman rumah aparat sendiri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sorotan Keras! Balita dan Anak di Bawah Umur Terpantau Hingga Pukul 23.00 di Kafe Laksamana Muda, Ketua GERMAS PPA Riau: Cederai Komitmen Riau Layak Anak

3 Mei 2026 - 11:53 WIB

IKKS Riau Didorong Aktifkan Wisma Jalur, Suhardiman Soroti Peran Ekonomi Perantau

14 Maret 2026 - 19:05 WIB

Menebar Berkah Ramadhan, PT. Golden Satya Perkasa Kolaborasi Dengan Germas PPA Riau Santuni Anak-anak Berkebutuhan Khusus di Perawang

14 Maret 2026 - 16:22 WIB

Kuansing Dukung Percepatan Koperasi Merah Putih, Ekonomi Desa Diharapkan Bangkit

13 Maret 2026 - 19:34 WIB

DWP Kuansing Hadirkan Kepedulian Ramadan Lewat Aksi Berbagi Takjil

13 Maret 2026 - 12:41 WIB

Trending di Berita