Menu

Mode Gelap
Makassar Punya Urban Stay Baru! Horison Inn Artha Kencana Resmi Rebranding, Bawa Konsep Hospitality yang Lebih Segar ShopeePay Bersama Bank Indonesia Dorong Manfaat Penggunaan QRIS bagi Pengguna dan Pengusaha UMKM Sempat Dikuasai Pihak Lain, Tanah Ahli Waris Sukamdani Sahid Kembali Setelah BPN Batalkan SHM Tumpang Tindih Buru Pernikahan Impian, Vega Hotel Gading Serpong Tebar Bonus Menginap hingga BBQ Gratis di Wedding Showcase Dugaan Kerugian Ekologis Rp187,86 Miliar, Pengamat Desak Jaksa Agung Turun Tangan Awasi Kasus PT Musim Mas Indonesia Design Week 2026 Resmi Digelar di PIK, 55 Karya Desainer Dunia Hadir Perdana di Indonesia Rayakan 33 Tahun Perjalanan, Hotel Ciputra Jakarta Sajikan “33 Years of Flavors” World Cleanup Day 2026: HARRIS & POP! Hotel Kelapa Gading Turun Langsung Bersihkan Kota Tua Jakarta Resmi Dibuka, FLOII Expo 2026 Perkuat Kolaborasi Industri Florikultura dan Gaya Hidup Berbasis Alam Beautiful Pain Ungkap Luka Pengkhianatan dan Fitnah, Raihaanun Perankan Perempuan yang Bangkit Demi Anak RUMAHSAKIT HADIRKAN “ANOMALI TOUR 2026”, MEMBAWA KEMBALI LAGU-LAGU TERSEMBUNYI KE TIGA KOTA

Berita

Kapolsek Dicopot, 4 Debt Collector Ditangkap Usai Pengeroyokan Brutal di Mapolsek Bukit Raya

Perbesar

PEKANBARU, Detakindonesianews – Kejadian luar biasa terjadi di Kota Pekanbaru. Sebuah aksi brutal pengeroyokan justru terjadi di tempat yang seharusnya menjadi simbol keamanan — tepat di depan Mapolsek Bukit Raya, Sabtu malam (19/4/2025). Aksi yang melibatkan sejumlah debt collector ini langsung memantik reaksi tegas dari Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan.

Tak menunggu lama, Irjen Herry mengambil keputusan cepat: menonaktifkan Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil. “Saya langsung copot Kapolsek,” tegasnya saat memberi keterangan kepada media, Senin (21/4/2025).

Sikap tegas Kapolda ini bukan tanpa alasan. Ia menyatakan tak akan mentolerir sedikit pun tindakan premanisme, apalagi jika terjadi di lingkungan kepolisian. “Saya sudah perintahkan ke seluruh jajaran, tindak tegas seluruh bentuk aksi premanisme. Siapapun dan apapun latar belakangnya,” tegasnya.

Insiden pengeroyokan yang terjadi ini melibatkan dua kubu debt collector. Dari hasil penyelidikan, empat orang berhasil dibekuk, yakni AI alias Kevin (46), MHA (18), RI alias Rio (46), dan RS alias Randi (34). Sementara itu, tujuh pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak berwajib.

Direktur Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, menyebut bahwa total pelaku pengeroyokan mencapai sebelas orang. “Aksi mereka sangat nekat, dilakukan tepat di depan Mapolsek. Tapi kami tidak akan tinggal diam. Tujuh pelaku lainnya sedang kami buru. Ke mana pun mereka lari, akan kami temukan dan tangkap,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolda Riau.

Para pelaku kini dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 ke-1 KUHP, terkait tindak pidana kekerasan secara bersama-sama, yang diancam dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Polda Riau juga mengimbau masyarakat untuk tak segan melapor apabila mengalami intimidasi atau kekerasan dari pihak penagih utang. “Kalau ada debt collector atau pihak leasing yang menarik kendaraan secara paksa dan melanggar hukum, laporkan segera. Saya akan tangkap,” tegas Irjen Herry.

Langkah cepat dan responsif Polda Riau ini menjadi sinyal kuat bahwa hukum tak akan memberi tempat bagi premanisme — bahkan jika itu terjadi di halaman rumah aparat sendiri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

OBH YHRS Terima Penghargaan Sebagai Posbakum Terbaik se-Riau

3 September 2026 - 15:04 WIB

Dugaan Gudang Penimbunan dan Pengolahan BBM Ilegal Oplosan Miliki Yuda di Siak Jadi Sorotan, Warga Minta Aparat Bertindak

29 Agustus 2026 - 07:43 WIB

TVD Asia Dorong Sineas Indonesia Garap Vertical Drama, Pasar Konten Layar HP Kian Menjanjikan

21 Agustus 2026 - 12:04 WIB

Soroti Ribuan Kasus Kekerasan Anak, Teuku Reyza Dorong Riau Buktikan Diri sebagai Provinsi Layak Anak

14 Agustus 2026 - 17:44 WIB

TAZA IMPACT Hadirkan Ruang Diskusi “Becoming Muslim in Borderless World”, Sekaligus Peluncuran Buku Kompas Muslim di Negeri Minoritas dari Fitya Center

25 Juli 2026 - 14:28 WIB

Trending di Berita