Menu

Mode Gelap
Pecah dan Penuh Kejutan! Mendadak Duel Masak Bareng Aldi Taher dan Chef Hideki di Rumah Indofood Jakarta Fair Kemayoran 2026 Next Gen Choice, Buku Full English Erlangga Selaras Kurikulum Merdeka Nurul Quran Centre Singapura Konsisten Tebar Dakwah dan Amanah Qurban Internasional, Masuki Tahun Ke-6 Pengabdian Umat GIIAS 2026 Siap Digelar Hadirkan Merek Baru dengan Jajaran Merek Paling Lengkap dan Komprehensif  RAZIA MALAM BONGKAR REALITA THM RP: PEREMPUAN JADI PIHAK PALING RENTAN, GERMAS PPA Riau BUKA SUARA Mengusung Tema “2 Dekade: Next Level Legacy”, PWN 2026 Menjadi Momentum Estafet Kepemimpinan TDA dan Penguatan Ekosistem Kewirausahaan Indonesia  TDI Laporkan Dugaan Penipuan dan Penggelapan Saham Rp381,5 Miliar ke Bareskrim Polri Viu dan iQIYI International Luncurkan Paket Langganan Streaming di Asia Tenggara Bareskrim POLRI Berhasil Menangkap Buronan Narkoba Frans Anthony di Malaysia Iskandar Halim Munthe Laporkan Dugaan Sengketa 5.900 Hektare Lahan di Lahat ke Satgas Antimafia Tanah JAKALCER FEST 2026 Hadir di Pasar Seni Ancol – Rumah Kreativitas Jakarta Menuju 5 Abad Kota Jakarta

Pekanbaru

Jelang PHP di MK, Bawaslu Riau Beserta Jajaran Mulai Lakukan Pengumpulan dan Pengarsipan Data Hasil Pengawasan dari Semua Tingkatan

Perbesar

PEKANBARU, DetakindonesiaNews.com – Untuk mempersiapkan sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, Bawaslu Provinsi Riau beserta jajaran mulai lakukan pengumpulan data hasil pengawasan dari semua tingkatan. Selasa (10/12/24).

Pengumpulan data hasil pengawasan ini mengacu pada Keputusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 2/HK.03.03/K1/10/2024 Tentang Pedoman Teknis Tata Cara Pemberian Keterangan Dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Di Mahkamah Konstitusi.

Data yang dikumpulkan merupakan data hasil pengawasan dan data pencegahan yang telah dilakukan jajaran Bawaslu pada semua tahapan dan tingkatan pemilihan Tahun 2024, diantaranya data Laporan Hasil Pengawasan (LHP), MOU, Surat Instruksi, Surat Saran Perbaikan, Berita acara, data Sengketa Pemilihan, dan data lain nya hasil pengawasan dan pencegahan yang dilakukan oleh jajaran Bawaslu yang digunakan sebagai bahan penyusunan keterangan tertulis pada Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di MK.

Pengumpulan dan pengarsipan data ini mulai dari tingkat TPS hingga hasil pengawasan tingkat provinsi, yang sesuai dengan fakta-fakta yang terjadi di lapangan saat terjadi peristiwa pada tahapan Pemilihan 2024. pentingnya untuk mengarsipkan dengan baik dokumen-dokumen yang wajib didokumentasikan oleh Pengawas mulai dari PTPS, PKD, Panwascam hingga Bawaslu kabupaten/kota dan provinsi, seperti formulir pengawasan (Form A), Surat Imbauan Dokumen Penyelesaian Sengketa, dll. Jika seluruh dokumen-dokumen tersebut diadministrasikan dengan baik maka akan memudahkan Bawaslu dalam menyusun keterangan tertulis.

Anggota Bawaslu Provinsi Riau, Indra Khalid Nasution yang juga merupakan Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa turun langsung ke Kabupaten Rokan Hulu guna memastikan pengumpulan data hasil pengawasan ini berjalan dengan baik, mengingat Kabupaten Rokan Hulu merupakan salah satu Kabupaten yang terdapat Pengajuan Permohonan PHP di MK.

Pada kesempatan tersebut, Indra mengatakan “penyusunan bahan awal dan pengumpulan alat bukti serta data pengawasan selama tahapan Pemilihan Tahun 2024 yang sesuai dengan permohonan di MK merupakan bentuk pertanggungjawaban lembaga kepada publik atas tugas-tugas pengawasan yang telah dilakukan. Karenanya, tidak boleh ada berkas atau dokumen pendukung yang tercecer,” tegas Indra.

“Kunci dalam penanganan sengketa hasil yaitu kelengkapan dokumen terkait yang keseluruhannya wajib disimpan secara rapi oleh pengawas Pemilu guna nantinya menjawab dalil-dalil pemohon dalam persidangan di MK,” tambah Indra.

Saat persidangan berlangsung, Mahkamah Konstitusi akan menilai tidak hanya dari sisi pelaksanaan Pemilu tetapi juga dari sisi pengawasan Pemilunya. Karenanya, Bawaslu dituntut agar dapat menampilkan data-data pelanggaran secara objektif, termasuk rekomendasi yang dihasilkan oleh Bawaslu, baik yang ditindaklanjuti ataupun tidak oleh lembaga penyelenggara lainnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

APPM RIAU LAPORKAN PERTAMINA DAN KSO TERKAIT PROYEK PENANGANAN LIMBAH B3 KE SKK MIGAS, DESAK BLACKLIST KONTRAKTOR

10 Juni 2026 - 08:56 WIB

Ada Tipu Muslihat Seorang PM Perusahaan Ingkari Janji Lowongan Pekerjaan

26 Mei 2026 - 04:03 WIB

RAZIA MALAM BONGKAR REALITA THM RP: PEREMPUAN JADI PIHAK PALING RENTAN, GERMAS PPA Riau BUKA SUARA

24 Mei 2026 - 13:36 WIB

Polsek Payung Sekaki Lakukan Peninjauan Lahan Jagung Pipil Guna Mendukung Ketahanan Pangan

19 Mei 2026 - 10:23 WIB

SKANDAL Oknum MAMI : KTP Mantan LC Diduga Ditahan, Ketua Germas PPA Riau Sebut Bentuk Intimidasi dan Pelanggaran Hukum

8 Mei 2026 - 04:08 WIB

Trending di Pekanbaru