Detakindonesianews.com, Jakarta – Dengkuran yang selama ini dianggap tanda tidur pulas ternyata bisa menjadi “alarm kematian” yang sering diabaikan. Memperingati World Sleep Day (Hari Tidur Sedunia) pada 13 Maret 2026 bertema “Sleep Well, Live Better”, Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) mengungkap fakta mengejutkan: sekitar 80% kasus Obstructive Sleep Apnea (OSA) di Indonesia belum terdiagnosis.
Peringatan keras ini disampaikan Ketua Pokja Sleep Apnea PDPI, Allen Widysanto, dalam webinar nasional, Selasa (3/3/2026). Menurutnya, masyarakat masih menganggap mendengkur sebagai hal biasa, padahal bisa menjadi gejala gangguan pernapasan serius saat tidur.


Prof. Allen menjelaskan, Obstructive Sleep Apnea (OSA)
OSA: Henti Napas Ratusan Kali dalam Semalam
Prof. Allen menjelaskan, Obstructive Sleep Apnea (OSA) terjadi akibat sumbatan berulang pada saluran napas atas saat tidur. Kondisi ini menyebabkan:
- Henti napas sesaat (apnea)
- Napas dangkal (hipopnea)
- Penurunan kadar oksigen darah
- Terbangun berulang kali tanpa disadari
- “OSA dapat terjadi puluhan bahkan ratusan kali dalam satu malam. Tubuh mengalami stres berulang akibat kekurangan oksigen,” tegasnya.
Hard Value Risiko OSA:
⛔ Meningkatkan risiko stroke
⛔ Hipertensi tidak terkontrol
⛔ Penyakit jantung koroner
⛔ Gagal jantung
⛔ Kecelakaan lalu lintas akibat microsleep
⛔ Penurunan fungsi kognitif dan produktivitas kerja
Kelompok berisiko tinggi meliputi pria, penderita obesitas, lingkar leher besar, lansia, serta perempuan pascamenopause.
Ironisnya, fasilitas pemeriksaan standar emas seperti polisomnografi (sleep study) masih terbatas di layanan primer, membuat deteksi dini belum optimal.
Insomnia Ancam Generasi Produktif
Selain OSA, PDPI juga menyoroti lonjakan kasus insomnia di perkotaan. Tekanan kerja, paparan gawai, dan stres berkepanjangan menjadi pemicu utama.
Insomnia terbagi menjadi:
- Akut (kurang dari 3 bulan, biasanya akibat stres/jet lag)
- Kronis (lebih dari 3 bulan)
Untuk kasus kronis, terapi standar emas adalah Cognitive Behavioral Therapy for Insomnia (CBT-I), dengan atau tanpa bantuan obat dalam fase awal.
5 Jurus Sleep Hygiene dari PDPI
PDPI menegaskan bahwa kualitas tidur adalah fondasi kesehatan nasional. Berikut langkah konkret yang direkomendasikan:
1. Gunakan tempat tidur hanya untuk tidur (bukan kerja atau scroll media sosial).
2. Konsisten jam tidur dan bangun, termasuk akhir pekan.
3. Ciptakan kamar gelap, tenang, dan sejuk.
4. Hindari kafein, rokok, dan makan berat 2–3 jam sebelum tidur.
5. Jangan menumpuk “utang tidur” di akhir pekan.
Tidur Bukan Kemalasan, Tapi Investasi Kesehatan
Mewakili Ketua Umum PDPI Arif Riadi, Prof. Allen menegaskan bahwa tidur minimal 7–8 jam bagi orang dewasa bukanlah kemewahan, melainkan kebutuhan biologis.
“Jangan anggap remeh mendengkur keras dan rasa kantuk berlebihan di siang hari. Itu bisa menjadi sinyal tubuh Anda sedang dalam bahaya,” ujarnya.
Momentum Hari Tidur Sedunia 2026 ini diharapkan menjadi titik balik kesadaran masyarakat Indonesia untuk tidak lagi mengabaikan kualitas tidur.
Pesan tegas PDPI:
Jika Anda atau anggota keluarga mendengkur keras disertai tercekik, henti napas, atau kantuk ekstrem di siang hari — segera konsultasikan ke dokter paru atau klinik gangguan tidur.
Karena tidur berkualitas bukan sekadar istirahat, tetapi pertaruhan nyawa dan masa depan produktivitas bangsa.

















