Menu

Mode Gelap
DVI POLRI BERHASIL IDENTIFIKASI 9 KORBAN KM VIRGO TRANSPORT 8, SELURUHNYA TELAH DISERAHKAN KEPADA KELUARGA World Cleanup Day 2026: HARRIS & POP! Hotel Kelapa Gading Turun Langsung Bersihkan Kota Tua Jakarta Makassar Punya Urban Stay Baru! Horison Inn Artha Kencana Resmi Rebranding, Bawa Konsep Hospitality yang Lebih Segar ShopeePay Bersama Bank Indonesia Dorong Manfaat Penggunaan QRIS bagi Pengguna dan Pengusaha UMKM Sempat Dikuasai Pihak Lain, Tanah Ahli Waris Sukamdani Sahid Kembali Setelah BPN Batalkan SHM Tumpang Tindih Buru Pernikahan Impian, Vega Hotel Gading Serpong Tebar Bonus Menginap hingga BBQ Gratis di Wedding Showcase Dugaan Kerugian Ekologis Rp187,86 Miliar, Pengamat Desak Jaksa Agung Turun Tangan Awasi Kasus PT Musim Mas Indonesia Design Week 2026 Resmi Digelar di PIK, 55 Karya Desainer Dunia Hadir Perdana di Indonesia Rayakan 33 Tahun Perjalanan, Hotel Ciputra Jakarta Sajikan “33 Years of Flavors” Resmi Dibuka, FLOII Expo 2026 Perkuat Kolaborasi Industri Florikultura dan Gaya Hidup Berbasis Alam Beautiful Pain Ungkap Luka Pengkhianatan dan Fitnah, Raihaanun Perankan Perempuan yang Bangkit Demi Anak

Berita

Dua jambret di Jl. Pesantren Jabal Nur telah ditangkap Tim Musang Polsek Kandis

Perbesar

Kandis, Detakindonesianews – Di Penghujung masa Tugasnya sebagai Kanit Reskrim, AKP Roemin Putra, S.H.,M.H di dampingi Panit Opsnal Ipda M. Suwanto dan Tim Musang Polsek Kandis berhasil mengamankan pelaku Jambret yang meresahkan di wilayah hukum Polsek Kandis, Selasa (15/4/25).

Pelaku yang diamankan inisial RAS (17) thn dan MFS (16) thn yang Kejadian Penjambretan tersebut terjadi pada hari Sabtu, tanggal 12 April 2025 sekira pukul 13.30 Wib di Jl. Pesantren Jabal Nur Kel. Simp. Belutu Kecamatan Kandis Kabupaten Siak.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra SH., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kandis Kompol Darmawan, S.H.,M.H menjelaskan Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 13.30 WIB saat korban, NS (28), sedang mengendarai sepeda motor dari Rumah Korban menuju Simpang Belutu melalui Jl. Pesantren. Dalam perjalanan, mereka tiba-tiba dipepet oleh Dua pelaku yang menggunakan sepeda motor. Salah satu pelaku dengan paksa merampas dompet milik NS yang berisikan Uang Tunai sebesar Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah),satu unit handphone Samsung galaxy A05 warna light green dan barang berharga lainya yang berada di dashboard sebelum melarikan diri.

Setelah menerima laporan,Polisi bergerak cepat. Tim berhasil mengidentifikasi para pelaku dan menangkap RAS (17) beserta barang bukti satu unit handphone Samsung galaxy A05 warna light green pada Selasa, 15 April 2025, sekitar pukul 14.40 WIB di Alfamart KM 79 Kandis.

“Berbekal keterangan dari RAS, tim kami Kembali berhasil menangkap MFS di Jl. Proyek Sakai Kelurahan Kandis Kota ,” jelas Kompol Darma.

Dalam pengungkapan kasus ini, Unit Reskrim Polsek Kandis mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Samsung galaxy A05 warna light green dan sepeda motor Honda Revo BM 5869 SAE yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya.

Atas perbuatannya, di karenakan kedua pelaku masih di bawah umur maka kedua Pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat 1 dan ayat 2 ke 2 KUHPidana Jo Pasal 1 Ke 3 Undang Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat membawa barang berharga, terutama saat berkendara. Kejahatan seperti ini dapat dicegah dengan meningkatkan kewaspadaan,” pesan Kompol Darma.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

OBH YHRS Terima Penghargaan Sebagai Posbakum Terbaik se-Riau

3 September 2026 - 15:04 WIB

Dugaan Gudang Penimbunan dan Pengolahan BBM Ilegal Oplosan Miliki Yuda di Siak Jadi Sorotan, Warga Minta Aparat Bertindak

29 Agustus 2026 - 07:43 WIB

TVD Asia Dorong Sineas Indonesia Garap Vertical Drama, Pasar Konten Layar HP Kian Menjanjikan

21 Agustus 2026 - 12:04 WIB

Soroti Ribuan Kasus Kekerasan Anak, Teuku Reyza Dorong Riau Buktikan Diri sebagai Provinsi Layak Anak

14 Agustus 2026 - 17:44 WIB

TAZA IMPACT Hadirkan Ruang Diskusi “Becoming Muslim in Borderless World”, Sekaligus Peluncuran Buku Kompas Muslim di Negeri Minoritas dari Fitya Center

25 Juli 2026 - 14:28 WIB

Trending di Berita