Menu

Mode Gelap
11 Ribu Peserta Siap Meriahkan Kemala Run 2026 di Bali ISOPLUS Run Series 2026 Kembali Digelar di Jakarta dan Surabaya, Ajak 17.000 Pelari Indonesia Unlock Your Greatness Ketua Yayasan MADINAH Melki Sandria Jalin Kerja Sama dengan Dubes Palestina Abdallfattah A.K. Alsattari untuk Bantuan Gaza 402 Relawan Turun ke Lokasi Bencana, Menteri Dody Apresiasi Dedikasi Generasi Muda PU dalam Penanganan Bencana di Sumatera GERMAS PPA Riau Dukung Program Green Policing Polda Riau, Dorong Perlindungan Perempuan dan Anak Berbasis Lingkungan myBCA International Java Jazz Festival 2026: 21 Tahun Java Festival Production Menghubungkan Generasi, Membuka Lembar Perayaan Berikutnya Indonesia – UNFPA Percepat Target SDGS Melalui Program Kerja Sama Siklus 11, 2026 – 2030 Diduga Jadi Korban Penipuan Oleh Suami Mantan Gadis Popular Semarak Peringatan Hari Kartini di Taman Impian Jaya Ancol  : Penguatan Peran Perempuan di Industri Wisata Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel 2.098 Personel Brimob di Stadion Presisi, Tekankan Sikap Disiplin dan Humanis Brimob Metro Jaya Sigap Bantu Pemadaman dan Amankan Lokasi Kebakaran Gedung Kemendagri Halal Bihalal KAI Commuter Bersama Stakeholder dan Media: Pengguna KRL Tembus 24,4 Juta, Lampaui Target Lebaran 2026

Infotainment

Diduga Jadi Korban Penipuan Oleh Suami Mantan Gadis Popular

Perbesar

Detakindonesianews.com, Bersama kliennya yang berinisial BT diduga menjadi korban penipuan dan penggelapan dana dengan total kerugian mencapai sekitar Rp1.050.000.000 (satu miliar lima puluh juta rupiah).

Kasus ini diduga melibatkan seorang oknum berinisial AMR (juga disebut A), yang bersama istrinya berinisial CN—diketahui sebagai seorang selebgram dan sosialita—diduga menjalankan aksinya dengan menjanjikan kemudahan dalam proses pengurusan tertentu.

Menurut keterangan dari Ade, AMR diduga kerap mengaku sebagai pejabat negara serta mencatut nama sejumlah pejabat untuk meyakinkan para korban. Namun setelah dilakukan penelusuran dan klarifikasi, pihak-pihak yang disebutkan tersebut tidak memiliki keterkaitan dengan perkara ini.

Peristiwa ini bermula dari adanya dugaan praktik percaloan atau makelar, di mana korban dijanjikan percepatan proses tertentu dengan imbalan sejumlah uang. Dalam prosesnya, korban menyerahkan dana secara bertahap hingga total kerugian mencapai lebih dari satu miliar rupiah.

Ade Ratnasari mengalami kerugian sekitar Rp200 juta, sementara kliennya BT diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp700 juta lebih.

Terkait dugaan tersebut, pihak korban menyatakan akan menempuh jalur hukum dan berencana melaporkan kasus ini secara resmi kepada sejumlah instansi, termasuk Bareskrim Polri, guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor. Kasus ini masih dalam tahap pendalaman, dan semua pihak diimbau untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah sambil menunggu hasil penyelidikan dari pihak berwenang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Nikmati Kebersamaan dengan Menu “Pass the Plate, Share the Moment” di Hotel Ciputra Jakarta

16 April 2026 - 11:16 WIB

Hotel Ciputra Jakarta bersama dengan Sun Life Hadirkan Spa dan Gym dengan Konsep Baru

10 April 2026 - 03:30 WIB

Film Shaka Oh Shaka Merilis Official Trailer & Poster: Saat Rasa Kagum dengan Idola Tumbuh Menjadi Cinta di Kehidupan Nyata

9 April 2026 - 06:04 WIB

Natalia Djahja, Founder Yayasan Maria Monique: Melukis Harapan di Cirebon

8 April 2026 - 10:02 WIB

Viu Hadirkan OTW Halal, Kisah Romansa tentang Rahasia, Iman, dan Transformasi Diri

2 April 2026 - 10:47 WIB

Trending di Infotainment