Menu

Mode Gelap
ASCOTT INDONESIA HADIR KEMBALI DENGAN ASR FESTIVAL 2026, TEMANI MOMEN LIBURAN DENGAN PENGALAMAN “BEYOND THE STAY” Jakarta Fair Kemayoran Kembali Digelar Mulai 11 Juni 2026, Siap Sambut Animo Masyarakat Nurul Quran Centre Singapura Konsisten Tebar Dakwah dan Amanah Qurban Internasional, Masuki Tahun Ke-6 Pengabdian Umat GIIAS 2026 Siap Digelar Hadirkan Merek Baru dengan Jajaran Merek Paling Lengkap dan Komprehensif  RAZIA MALAM BONGKAR REALITA THM RP: PEREMPUAN JADI PIHAK PALING RENTAN, GERMAS PPA Riau BUKA SUARA OPPO Resmi Luncurkan OPPO A6c: Desain Stylish Premium, dengan Baterai Besar 7000mAh dan Performa Andal 65% Muslim Indonesia Belum Menabung Haji Secara Rutin, Muslim Pro dan Maybank Syariah Luncurkan Gerakan #YukHaji ASICS Global Running Day 2026 Hadir di 10 Kota Indonesia, Rayakan Semangat Lari dengan GEL-KAYANO™ 33 BAKTI PRAJURIT KODAERAL III DALAM UPAYA BERIKAN TRAUMA HEALING BAGI KORBAN KEBAKARAN KEMAYORAN POLRI PERKUAT PEMBINAAN GENERASI MUDA MELALUI E-SPORT KAPOLRI CUP 2026 BINTANG Membuat Momen Menjadi Lebih Legendaris di brightspotCITY 2026 Melalui Toko BINTANG PT Hassana Boga Sejahtera Tbk Optimistis Perkuat Pertumbuhan Bisnis dan Inovasi Produk melalui Public Expose 2026

Infotainment

Diduga Jadi Korban Penipuan Oleh Suami Mantan Gadis Popular

Perbesar

Detakindonesianews.com, Bersama kliennya yang berinisial BT diduga menjadi korban penipuan dan penggelapan dana dengan total kerugian mencapai sekitar Rp1.050.000.000 (satu miliar lima puluh juta rupiah).

Kasus ini diduga melibatkan seorang oknum berinisial AMR (juga disebut A), yang bersama istrinya berinisial CN—diketahui sebagai seorang selebgram dan sosialita—diduga menjalankan aksinya dengan menjanjikan kemudahan dalam proses pengurusan tertentu.

Menurut keterangan dari Ade, AMR diduga kerap mengaku sebagai pejabat negara serta mencatut nama sejumlah pejabat untuk meyakinkan para korban. Namun setelah dilakukan penelusuran dan klarifikasi, pihak-pihak yang disebutkan tersebut tidak memiliki keterkaitan dengan perkara ini.

Peristiwa ini bermula dari adanya dugaan praktik percaloan atau makelar, di mana korban dijanjikan percepatan proses tertentu dengan imbalan sejumlah uang. Dalam prosesnya, korban menyerahkan dana secara bertahap hingga total kerugian mencapai lebih dari satu miliar rupiah.

Ade Ratnasari mengalami kerugian sekitar Rp200 juta, sementara kliennya BT diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp700 juta lebih.

Terkait dugaan tersebut, pihak korban menyatakan akan menempuh jalur hukum dan berencana melaporkan kasus ini secara resmi kepada sejumlah instansi, termasuk Bareskrim Polri, guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor. Kasus ini masih dalam tahap pendalaman, dan semua pihak diimbau untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah sambil menunggu hasil penyelidikan dari pihak berwenang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

ASCOTT INDONESIA HADIR KEMBALI DENGAN ASR FESTIVAL 2026, TEMANI MOMEN LIBURAN DENGAN PENGALAMAN “BEYOND THE STAY”

5 Juni 2026 - 08:22 WIB

Azure Spring di Viu: Drama Baru Kim Yerim dan Kang Sang Jun yang Tampilkan Healing Lewat Laut dan Hidup Sederhana

24 Mei 2026 - 15:19 WIB

PT Metropolitan Golden Management Rayakan 23 Tahun Melalui “Shaping Futu23” di Svvandara by Horison

23 Mei 2026 - 06:00 WIB

Film ‘Nobody Loves Kay’ Rilis Trailer & Poster: Perjuangan Nekat Kay Demi Prove Them Wrong’ dan Taklukkan Dunia E-sport!

11 Mei 2026 - 09:18 WIB

Java Festival Production Sediakan Layanan Shuttle Khusus ke myBCA International Java Jazz Festival 2026

11 Mei 2026 - 08:53 WIB

Trending di Infotainment