Riau, Detak Indonesia News — Di sudut-sudut negeri ini, ada jeritan yang tak terdengar, air mata yang tak terlihat, dan luka yang tak selalu meninggalkan bekas di tubuh, tetapi membekas selamanya di hati. Nama-nama seperti Khristopel Butarbutar di Indragiri Hulu dan Zara di Malaysia menjadi simbol pilu yang tak seharusnya terulang. Mereka adalah anak-anak yang semestinya berlari riang di halaman sekolah, namun justru meregang nyawa karena perundungan yang kejam.
Fenomena bullying di Provinsi Riau kini berada di titik yang memprihatinkan. Tidak hanya merusak fisik, tetapi juga merobek jiwa korban, meninggalkan trauma panjang yang menggerogoti masa depan mereka. Bentuknya beragam: kekerasan fisik, hinaan, pengucilan, hingga pelecehan seksual dan semuanya sama-sama merampas hak anak untuk hidup aman dan bahagia.
Khristopel hanyalah salah satu dari sekian banyak korban. Kasus serupa terjadi di Kampar, Kuantan Singingi, Rokan Hulu, Pekanbaru, Duri, dan daerah lainnya. Setiap kasus bukan sekadar angka, melainkan kisah nyata tentang anak-anak yang kehilangan senyum, harapan, bahkan nyawanya.
Data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menunjukkan, kasus bullying meningkat dari tahun ke tahun. Penegakan hukum yang lemah, kesadaran masyarakat yang rendah, dan minimnya pendampingan membuat korban dan keluarganya sering terjebak dalam lingkaran ketidakadilan.
Melihat kenyataan pahit ini, Aliansi Peduli Korban Bullying menggagas Aksi Damai Anti-Bullying pada 19 dan 26 Agustus 2025. Aksi ini bukan sekadar turun ke jalan, tetapi sebuah seruan nurani: untuk menuntut keadilan bagi korban, memutus rantai kekerasan, dan mengajak masyarakat menciptakan lingkungan aman bagi anak-anak.
Rika Parlina, S.H., Wakil Ketua Umum Germas PPA, bersama Florida Herawati, S.H., Wakil Ketua DPD PWKI Riau, menegaskan kepada Redaksi Detak Indonesia News, Jumat (15/8/2025):
“Apakah kita akan terus diam? Di luar sana, banyak anak mengalami hal yang sama, tapi tak mampu bersuara. Mereka hanya berteriak di dalam hati, ingin keadilan, tapi tak pernah didengar.”
Rika mengajak masyarakat Pekanbaru dan sekitarnya untuk ikut berdiri di barisan depan, menyuarakan kebenaran dan menghentikan rantai kekerasan ini.
Jadwal Aksi Damai Anti-Bullying
-
Selasa, 19 Agustus 2025 — Pukul 09.00 WIB, dari Dinas Pendidikan Provinsi Riau ke Kantor DPRD Kota Pekanbaru.
-
Selasa, 26 Agustus 2025 — Pukul 14.30 WIB, di Kantor Gubernur Provinsi Riau.
Rangkaian Kegiatan:
-
Long march & orasi damai.
-
Pembentangan spanduk dan bendera merah putih.
-
Pembagian selebaran edukasi anti-bullying.
-
Doa bersama dan tabur bunga untuk para korban.
Aksi ini adalah panggilan bagi setiap hati yang masih peduli. Karena di balik setiap berita, ada wajah, ada nama, dan ada mimpi yang terhenti terlalu cepat.
Keadilan untuk Khristopel. Keadilan untuk Zara. Keadilan untuk setiap anak yang tak lagi bisa bersuara.