Menu

Mode Gelap
ISOPLUS Run Series 2026 Kembali Digelar di Jakarta dan Surabaya, Ajak 17.000 Pelari Indonesia Unlock Your Greatness Ketua Yayasan MADINAH Melki Sandria Jalin Kerja Sama dengan Dubes Palestina Abdallfattah A.K. Alsattari untuk Bantuan Gaza GERMAS PPA Riau Dukung Program Green Policing Polda Riau, Dorong Perlindungan Perempuan dan Anak Berbasis Lingkungan myBCA International Java Jazz Festival 2026: 21 Tahun Java Festival Production Menghubungkan Generasi, Membuka Lembar Perayaan Berikutnya PHI Group Gebrak Pasar Perkantoran dengan Luncurkan CoreSpace dan UrbanCore Building PERKOSMI Dukung Inovasi dan Masa Depan Industri Kecantikan Berkelanjutan di Indonesia United Tractors Perkuat Peran Perempuan melalui Edukasi dan Kesiapsiagaan Bencana Ciputra Hospital Citra Raya Tangerang Luncurkan MRI Modern, Dilengkapi Sajian Istimewa dari Hotel Ciputra Jakarta  Hansaplast Perkuat Solusi Perawatan Luka Anak lewat Peluncuran Aqua Protect Kids, Plester Anak 100% Tahan Air dengan Desain Ceria Nellava Perkenalkan Bullion Live Price Pertama di Indonesia, Dorong Revolusi Transparansi Investasi Emas

TNI/Polri

Audiensi Lahan Garut Selatan: BPN Janji Klarifikasi ke Dua Kepala Desa.

Perbesar

Detakindonesianews.com, Garut 17 April 2025 – Suasana audiensi antara Forum Warga Peduli Garapan Garut Selatan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Garut memanas, Kamis (17/4/2025). Pertemuan yang berlangsung di aula BPN Garut itu turut dihadiri Kepala Desa Cigadog dan kuasa hukumnya, Dadan Nugraha, yang memicu ketegangan dalam dialog tersebut.

Dalam audiensi tersebut, Kepala BPN Garut menegaskan bahwa pihaknya tidak bisa begitu saja membatalkan sertifikat yang telah diterbitkan. “Kita tidak bisa membatalkan sertifikat secara sepihak. Namun, kita akan panggil dulu kedua kepala desa, baik dari Desa Tegalgede maupun Cigadog, untuk klarifikasi lebih lanjut,” ujarnya.

Perwakilan warga Desa Cigadog, Yayan, yang juga merupakan salah satu penggarap lahan, menyampaikan keresahannya. Ia menuturkan bahwa lahan yang kini dipermasalahkan telah digarap dan bahkan dijadikan tempat tinggal selama bertahun-tahun. “Kami sudah lama tinggal dan membangun di tanah itu. Kenapa sekarang malah jadi persoalan?” keluhnya.

Sementara itu, dari pihak Desa Tegalgede, hadir Pak Hilman, Bu Kuraisin, dan Pak Eman yang menyampaikan harapannya agar BPN bisa memfasilitasi penyelesaian secara adil. Mereka menekankan pentingnya pengembalian hak atas lahan yang selama ini digarap oleh warga Desa Cigadog.

Koordinator Forum Warga Peduli Garapan, Ade Burhanudin, menyampaikan bahwa perjuangan ini bertujuan untuk memastikan hak-hak masyarakat tetap terlindungi. “Kami sedang berjuang untuk memastikan hak warga kembali dan menuntut adanya keadilan. Keputusan dari audiensi ini akan menunggu langkah lanjutan dari BPN yang berjanji akan berkomunikasi terlebih dahulu dengan para kepala desa terkait,” tegasnya.

Audiensi ditutup dengan ketegangan yang belum mereda, menandakan bahwa persoalan ini masih jauh dari kata selesai dan akan terus menjadi perhatian publik hingga tercapai solusi yang adil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pelayanan Samsat Kabupaten Bekasi Terus Ditingkatkan, Petugas Pastikan Proses Lebih Optimal

5 Mei 2026 - 04:13 WIB

Polisi Ungkap Peredaran Obat Berbahaya Tanpa Izin di Tanjung Priok, Satu Pelaku Diamankan

3 Mei 2026 - 14:45 WIB

Operasi Kejahatan Jalanan Polres Metro Bekasi, Petugas Bubarkan Kelompok Remaja di Jababeka

3 Mei 2026 - 14:37 WIB

10 Jenazah Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Dibawa ke RS Bhayangkara, Proses Identifikasi Berjalan

28 April 2026 - 08:43 WIB

Riau Bentuk Satgas Anti Narkoba, Gubernur dan Kapolda Tegaskan Perang Tanpa Kompromi

25 April 2026 - 15:21 WIB

Trending di Riau