Menu

Mode Gelap
Pecah dan Penuh Kejutan! Mendadak Duel Masak Bareng Aldi Taher dan Chef Hideki di Rumah Indofood Jakarta Fair Kemayoran 2026 Next Gen Choice, Buku Full English Erlangga Selaras Kurikulum Merdeka Nurul Quran Centre Singapura Konsisten Tebar Dakwah dan Amanah Qurban Internasional, Masuki Tahun Ke-6 Pengabdian Umat GIIAS 2026 Siap Digelar Hadirkan Merek Baru dengan Jajaran Merek Paling Lengkap dan Komprehensif  RAZIA MALAM BONGKAR REALITA THM RP: PEREMPUAN JADI PIHAK PALING RENTAN, GERMAS PPA Riau BUKA SUARA Mengusung Tema “2 Dekade: Next Level Legacy”, PWN 2026 Menjadi Momentum Estafet Kepemimpinan TDA dan Penguatan Ekosistem Kewirausahaan Indonesia  TDI Laporkan Dugaan Penipuan dan Penggelapan Saham Rp381,5 Miliar ke Bareskrim Polri Viu dan iQIYI International Luncurkan Paket Langganan Streaming di Asia Tenggara Bareskrim POLRI Berhasil Menangkap Buronan Narkoba Frans Anthony di Malaysia Iskandar Halim Munthe Laporkan Dugaan Sengketa 5.900 Hektare Lahan di Lahat ke Satgas Antimafia Tanah JAKALCER FEST 2026 Hadir di Pasar Seni Ancol – Rumah Kreativitas Jakarta Menuju 5 Abad Kota Jakarta

TNI/Polri

Audiensi Lahan Garut Selatan: BPN Janji Klarifikasi ke Dua Kepala Desa.

Perbesar

Detakindonesianews.com, Garut 17 April 2025 – Suasana audiensi antara Forum Warga Peduli Garapan Garut Selatan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Garut memanas, Kamis (17/4/2025). Pertemuan yang berlangsung di aula BPN Garut itu turut dihadiri Kepala Desa Cigadog dan kuasa hukumnya, Dadan Nugraha, yang memicu ketegangan dalam dialog tersebut.

Dalam audiensi tersebut, Kepala BPN Garut menegaskan bahwa pihaknya tidak bisa begitu saja membatalkan sertifikat yang telah diterbitkan. “Kita tidak bisa membatalkan sertifikat secara sepihak. Namun, kita akan panggil dulu kedua kepala desa, baik dari Desa Tegalgede maupun Cigadog, untuk klarifikasi lebih lanjut,” ujarnya.

Perwakilan warga Desa Cigadog, Yayan, yang juga merupakan salah satu penggarap lahan, menyampaikan keresahannya. Ia menuturkan bahwa lahan yang kini dipermasalahkan telah digarap dan bahkan dijadikan tempat tinggal selama bertahun-tahun. “Kami sudah lama tinggal dan membangun di tanah itu. Kenapa sekarang malah jadi persoalan?” keluhnya.

Sementara itu, dari pihak Desa Tegalgede, hadir Pak Hilman, Bu Kuraisin, dan Pak Eman yang menyampaikan harapannya agar BPN bisa memfasilitasi penyelesaian secara adil. Mereka menekankan pentingnya pengembalian hak atas lahan yang selama ini digarap oleh warga Desa Cigadog.

Koordinator Forum Warga Peduli Garapan, Ade Burhanudin, menyampaikan bahwa perjuangan ini bertujuan untuk memastikan hak-hak masyarakat tetap terlindungi. “Kami sedang berjuang untuk memastikan hak warga kembali dan menuntut adanya keadilan. Keputusan dari audiensi ini akan menunggu langkah lanjutan dari BPN yang berjanji akan berkomunikasi terlebih dahulu dengan para kepala desa terkait,” tegasnya.

Audiensi ditutup dengan ketegangan yang belum mereda, menandakan bahwa persoalan ini masih jauh dari kata selesai dan akan terus menjadi perhatian publik hingga tercapai solusi yang adil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bareskrim POLRI Berhasil Menangkap Buronan Narkoba Frans Anthony di Malaysia

19 Juni 2026 - 11:36 WIB

KODAERAL III ANTAR PUTRA TERBAIK BANGSA MENUJU LAPETAL MALANG

16 Juni 2026 - 04:02 WIB

BAKTI PRAJURIT KODAERAL III DALAM UPAYA BERIKAN TRAUMA HEALING BAGI KORBAN KEBAKARAN KEMAYORAN

7 Juni 2026 - 10:36 WIB

POLRI PERKUAT PEMBINAAN GENERASI MUDA MELALUI E-SPORT KAPOLRI CUP 2026

7 Juni 2026 - 10:29 WIB

Patroli Brimob PMJ dan Polres Amankan 3 Terduga Pengguna Sabu Saat Patroli Dini Hari di Jakarta Utara

5 Juni 2026 - 07:00 WIB

Trending di TNI/Polri