Menu

Mode Gelap
Makassar Punya Urban Stay Baru! Horison Inn Artha Kencana Resmi Rebranding, Bawa Konsep Hospitality yang Lebih Segar ShopeePay Bersama Bank Indonesia Dorong Manfaat Penggunaan QRIS bagi Pengguna dan Pengusaha UMKM Sempat Dikuasai Pihak Lain, Tanah Ahli Waris Sukamdani Sahid Kembali Setelah BPN Batalkan SHM Tumpang Tindih Buru Pernikahan Impian, Vega Hotel Gading Serpong Tebar Bonus Menginap hingga BBQ Gratis di Wedding Showcase Dugaan Kerugian Ekologis Rp187,86 Miliar, Pengamat Desak Jaksa Agung Turun Tangan Awasi Kasus PT Musim Mas Indonesia Design Week 2026 Resmi Digelar di PIK, 55 Karya Desainer Dunia Hadir Perdana di Indonesia Rayakan 33 Tahun Perjalanan, Hotel Ciputra Jakarta Sajikan “33 Years of Flavors” World Cleanup Day 2026: HARRIS & POP! Hotel Kelapa Gading Turun Langsung Bersihkan Kota Tua Jakarta Resmi Dibuka, FLOII Expo 2026 Perkuat Kolaborasi Industri Florikultura dan Gaya Hidup Berbasis Alam Beautiful Pain Ungkap Luka Pengkhianatan dan Fitnah, Raihaanun Perankan Perempuan yang Bangkit Demi Anak RUMAHSAKIT HADIRKAN “ANOMALI TOUR 2026”, MEMBAWA KEMBALI LAGU-LAGU TERSEMBUNYI KE TIGA KOTA

Nasional

Aksi 1000 Lilin untuk Kristophel, Keluarga Pertanyakan Kasus yang Dihentikan

Perbesar

PEKANBARU, Detak Indonesia News – Ratusan warga berkumpul di Tugu Perjuangan, Selasa (26/8/2025) malam, dalam aksi doa bersama dan penyalaan 1000 lilin memperingati 90 hari meninggalnya Kristophel Butar-Butar, korban bullying di Indragiri Hulu.

Dengan membawa lilin, bunga kamboja, dan replika jenazah, massa menyerukan agar kasus Kristophel kembali dibuka. Suasana haru menyelimuti acara, ketika keluarga korban menyampaikan kekecewaan karena proses hukum yang sudah berjalan justru dihentikan.

“Hati seorang ibu terkoyak. Anak saya ingin pintar, bukan untuk dihajar di sekolah. Tolong dengarkan jeritan hati kami,” ujar Siska, ibu almarhum, dengan tangis haru.

Perwakilan keluarga, Viator Butar Butar, menegaskan pihaknya heran atas keputusan penghentian penyelidikan. “Perkara ini jelas pidananya. Tapi mengapa diberhentikan? Kami ingin anak kami mendapat keadilan,” tegasnya.

Wakil Ketua Umum Germas Perlindungan Perempuan dan Anak, Rika Palrina, menyatakan komitmen untuk memperjuangkan kasus ini hingga tingkat pemerintah pusat. “Ini luka kita bersama. Bullying adalah kejahatan, bukan sekadar kenakalan,” katanya.

Seorang peserta aksi, Rabi (22), mahasiswa yang turut hadir, menyebut bahwa kasus Kristophel harus menjadi momentum perubahan. “Kami turun ke jalan karena tidak ingin ada lagi Kristophel-Kristophel lain. Negara harus hadir melindungi anak-anak dari kekerasan di sekolah,” ucapnya.

Pemerintah Provinsi Riau melalui perwakilannya, Rudy Hartono dari Biro Kesra, turut hadir dan menyampaikan belasungkawa, sekaligus menegaskan akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk mencari solusi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Indonesia Design Week 2026 Resmi Digelar di PIK, 55 Karya Desainer Dunia Hadir Perdana di Indonesia

18 September 2026 - 14:29 WIB

Resmi Dibuka, FLOII Expo 2026 Perkuat Kolaborasi Industri Florikultura dan Gaya Hidup Berbasis Alam

18 September 2026 - 02:19 WIB

TAZA Tutup Perjalanan 26° Rhapsody Lewat Summer Marché Vol. II

17 September 2026 - 11:55 WIB

ShopeePay Bersama Bank Indonesia Dorong Manfaat Penggunaan QRIS bagi Pengguna dan Pengusaha UMKM

17 September 2026 - 11:36 WIB

DRAMATIS! Persija Tekuk Persib 2-1 di SUGBK, Ivan Mamut Jadi Pahlawan di Menit Akhir, Macan Kemayoran Naik ke Posisi 2

12 September 2026 - 14:20 WIB

Trending di Nasional