Menu

Mode Gelap
Gala Premiere Film ‘Dan Bandung’ Bikin Baper Jakarta! Setelahnya, Bandung Siap Dibuat Pecah di ‘Dan Bandung Day’ Indomaret Run 2026 Bidik 10.000 Pelari, PIK 2 Kembali Jadi Arena Sport Tourism, Pendaftaran Dibuka Serentak Mulai 7 Agustus SHARP Gebrak Pasar AC Premium, Luncurkan AIREST dengan Filter MERV 14 Pertama di Dunia, Usung Standar Baru Udara Sehat di Hunian Modern MILKLAB Meriahkan Coffee Culture Jakarta Lewat Program Coffee Rave dan Café Hopping “Sip, Explore, and Win” TAZA IMPACT Hadirkan Ruang Diskusi “Becoming Muslim in Borderless World”, Sekaligus Peluncuran Buku Kompas Muslim di Negeri Minoritas dari Fitya Center DUMA Karya Awards 2026 Resmi Diluncurkan, Buka Babak Baru Kompetisi Desain Berbasis WPC di Indonesia Tembus Peringkat 19 Dunia, Prudential Indonesia Perkuat Kompetensi Tenaga Pemasar Berstandar Global Polda Metro Jaya Gelar Apel Kesiapan Personel dan Peralatan Penanganan Bencana Samsat Keliling Hadir di Cikarang Jababeka, Warga Kabupaten Bekasi Bisa Bayar Pajak Kendaraan dengan Mudah Rayakan Kemerdekaan Indonesia dengan Cita Rasa Nusantara di Hotel Ciputra Jakarta Tak Kenal Hipdut, Junior Roberts Menemukan Sisi Lain Popularitas lewat Garam Muda Rayakan HUT RI, Aplikasi ShopeePay Hadirkan Promo Rp17 untuk Berbagai Kebutuhan Sehari-hari

Pekanbaru

Polda Riau Bongkar Dugaan Peredaran Ekstasi di D’Poin Pekanbaru

Perbesar

PEKANBARU, Detak Indonesia News – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau berhasil mengungkap dugaan jaringan peredaran narkotika jenis pil ekstasi yang diduga dikendalikan dari salah satu tempat hiburan malam D’Poin di Pekanbaru. Dalam operasi ini, polisi mengamankan tiga orang, termasuk seorang perempuan berinisial MJ, yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), serta seorang pria berinisial H Manager D’Poin, yang bekerja sebagai manajer di lokasi hiburan tersebut.

Pengungkapan ini bermula dari penangkapan seorang tersangka berinisial ARH pada Jumat (9/5), dengan barang bukti sebanyak 1.005 butir pil ekstasi. Dari hasil pemeriksaan awal, ARH mengaku menerima perintah dari MJ untuk mengantarkan barang tersebut ke tempat hiburan malam.

Tim Ditresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan lanjutan hingga menemukan keberadaan MJ di Kota Padang, Sumatra Barat. Pada Senin (14/7) sekitar pukul 21.15 WIB, tim yang dipimpin Kanit Opsnal Subdit II Kompol Jacub Nursagli Kamaru mengamankan MJ di sebuah rumah makan di kawasan Jalan Samudera, Padang Barat. Polisi juga turut mengamankan suami MJ yang berada di lokasi.

“Dari hasil interogasi, MJ mengaku memerintahkan ARH mengantarkan ekstasi ke tempat hiburan malam tersebut dengan upah Rp1 juta. Barang itu disebut sebagai pesanan seorang pria berinisial H,” ujar Dirresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Kamis (4/9).

Berdasarkan keterangan tersebut, tim kemudian bergerak ke Pekanbaru dan mengamankan H di rumahnya pada Selasa (15/7) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Dari lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain 125 ampul cairan narkotika merek ketamine, timbangan digital, serta telepon genggam.

Ketiga orang yang diamankan kini dibawa ke Mapolda Riau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

MJ mengaku mendapat pesanan ekstasi dari H, sementara H menyebut baru sekali memesan barang tersebut. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tambah Kombes Putu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polda Metro Jaya Gelar Apel Kesiapan Personel dan Peralatan Penanganan Bencana

13 Agustus 2026 - 10:36 WIB

Samsat Keliling Hadir di Cikarang Jababeka, Warga Kabupaten Bekasi Bisa Bayar Pajak Kendaraan dengan Mudah

13 Agustus 2026 - 10:22 WIB

Bongkar 96 Kasus BBM Ilegal Sepanjang 2026, Kapolda Sumsel Hadirkan Solusi Gakkum dan Ekonomi Legal

27 Juli 2026 - 11:40 WIB

KODAERAL III DUKUNG TATA KELOLA KEUANGAN TRANSPARAN MELALUI REVIU ITJEN KEMHAN

27 Juli 2026 - 11:03 WIB

Patroli Dialogis dan Layanan Kesehatan Warnai Kegiatan Satgas Ops Damai Cartenz-2026 di Distrik Sinak

22 Juli 2026 - 14:44 WIB

Trending di TNI/Polri