Menu

Mode Gelap
ISOPLUS Run Series 2026 Kembali Digelar di Jakarta dan Surabaya, Ajak 17.000 Pelari Indonesia Unlock Your Greatness Ketua Yayasan MADINAH Melki Sandria Jalin Kerja Sama dengan Dubes Palestina Abdallfattah A.K. Alsattari untuk Bantuan Gaza GERMAS PPA Riau Dukung Program Green Policing Polda Riau, Dorong Perlindungan Perempuan dan Anak Berbasis Lingkungan myBCA International Java Jazz Festival 2026: 21 Tahun Java Festival Production Menghubungkan Generasi, Membuka Lembar Perayaan Berikutnya PERKOSMI Dukung Inovasi dan Masa Depan Industri Kecantikan Berkelanjutan di Indonesia United Tractors Perkuat Peran Perempuan melalui Edukasi dan Kesiapsiagaan Bencana Ciputra Hospital Citra Raya Tangerang Luncurkan MRI Modern, Dilengkapi Sajian Istimewa dari Hotel Ciputra Jakarta  Hansaplast Perkuat Solusi Perawatan Luka Anak lewat Peluncuran Aqua Protect Kids, Plester Anak 100% Tahan Air dengan Desain Ceria Nellava Perkenalkan Bullion Live Price Pertama di Indonesia, Dorong Revolusi Transparansi Investasi Emas Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk dan Institut Teknologi Bandung (ITB)

Hukrim

Polisi Tangkap 2 Residivis Pencuri Mobil dengan Modus Pecah Kaca di Pekanbaru

Perbesar

PEKANBARU, (DetakindonesiaNews)—Kepolisian berhasil menangkap dua residivis berinisial BH alias Bayu dan AK alias Abu yang diduga kuat terlibat dalam serangkaian pencurian mobil dengan modus pecah kaca di Kota Pekanbaru, Riau. Keduanya berasal dari Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Asep Dermawan, menjelaskan bahwa kedua tersangka telah melakukan aksinya sebanyak 6 kali sejak akhir April lalu di beberapa lokasi di Pekanbaru. Mereka beraksi secara acak setelah memilih mobil yang terparkir di tempat sepi.

“Komplotan ini datang dari OKI menggunakan sepeda motor, terdiri dari 4 orang. Mereka menggunakan pecahan keramik untuk memecahkan kaca mobil sasaran dengan cara melemparkannya setelah dicampur dengan air liur,” kata Kombes Asep, Kamis (18/7), didampingi Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karbianto.

Selama beraksi, mereka berhasil mengumpulkan uang sebesar Rp35 juta dalam satu kejadian, meskipun ada juga kejadian di mana mereka tidak mendapatkan hasil. Hasil kejahatan sebagiannya digunakan untuk kesenangan pribadi mereka di Pekanbaru, sementara sebagian lagi dibawa kembali ke OKI.

“Kedua tersangka yang kami tangkap ini merupakan residivis yang baru saja keluar dari penjara dalam kasus yang serupa,” lanjut Kombes Asep.

Kombes Asep juga menjelaskan bahwa selama berdomisili di Pekanbaru, komplotan ini menyewa rumah dan secara rutin berkeliling untuk mencari mobil yang akan mereka curi. Dua anggota lain dari komplotan ini masih dalam pengejaran polisi.

“Tersangka BH berperan sebagai eksekutor sementara AK sebagai joki. Kami juga sedang memburu dua pelaku lain yang berperan sebagai pemantau dan pencari sasaran,” tambahnya.

Tindakan tegas terukur diberikan kepada kedua tersangka yang berhasil ditangkap karena dinilai membahayakan petugas saat penangkapan. Polisi juga mengimbau agar masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan kedua tersangka yang masih buron segera melaporkannya ke pihak berwajib.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pelayanan Samsat Kabupaten Bekasi Terus Ditingkatkan, Petugas Pastikan Proses Lebih Optimal

5 Mei 2026 - 04:13 WIB

Polisi Ungkap Peredaran Obat Berbahaya Tanpa Izin di Tanjung Priok, Satu Pelaku Diamankan

3 Mei 2026 - 14:45 WIB

Operasi Kejahatan Jalanan Polres Metro Bekasi, Petugas Bubarkan Kelompok Remaja di Jababeka

3 Mei 2026 - 14:37 WIB

Sorotan Keras! Balita dan Anak di Bawah Umur Terpantau Hingga Pukul 23.00 di Kafe Laksamana Muda, Ketua GERMAS PPA Riau: Cederai Komitmen Riau Layak Anak

3 Mei 2026 - 11:53 WIB

10 Jenazah Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Dibawa ke RS Bhayangkara, Proses Identifikasi Berjalan

28 April 2026 - 08:43 WIB

Trending di TNI/Polri