Menu

Mode Gelap
Krista Exhibitions Paparkan Agenda Strategis 2026 dan Pastikan KRISTA INTERFOOD Digelar di NICE PIK 2, Fokus Perkuat Industri F&B dan HoReCa Nasional Ancol Hadirkan Promo Tiket Masuk dengan Gratis Voucher Makan di Resto Park Hotel Cawang Jakarta Hadirkan “Sparkling Ramadhan” dengan Konsep Mediterranean & Arabian Experience Swiss-Belhotel Airport Jakarta Gelar Preview Event Ramadan 2026 dan Perkenalkan Paket Iftar “Cita Rasa Ramadan” Hotel 88 Mangga Besar 62 Gelar Showcase & Media Gathering Iftar “The Oasis Experience” Sambut Ramadan 2026 Korban Dugaan Penyanderaan Desak Polres Kampar Tangkap Pelaku Penganiayaan Sinergi untuk Generasi Tangguh, United Tractors dan DPRD Kaltim Gelar Simulasi Kesiapsiagaan di SMKN 3 Sendawar DoubleTree by Hilton Jakarta Kemayoran Hadirkan “Maharasa”, Perayaan Rasa Beragam dalam Kebersamaan Ramadan

Kampar

Guru Ngaji Sekaligus Merangkap Sebagai Kepala Sekolah di Salah Satu PTDA Di Tapung Diduga Cabuli Muridnya!!

badge-check


					Guru Ngaji Sekaligus Merangkap Sebagai Kepala Sekolah di Salah Satu PTDA Di Tapung Diduga Cabuli Muridnya!! Perbesar

Kampar, Detak Indonesia News || Seorang guru Ngaji  berinisial MH (44) yang juga merangkap sebagai kepala sekolah di ptda awwaludin, Afdeling v ptpn 4 regional V seigaluh, kecamatan tapung Berhasil  dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan mencabuli murid perempuan dibawah umur, 02/08/25.

Terlapor Berinisial MH diduga telah melakukan perbuatan Asusila terhadap salah satu muridnya, seorang anak perempuan berusia 9 tahun.

Peristiwa ini terungkap setelah korban menyampaikan kepada orang tuanya bahwa ia tidak ingin lagi bersekolah ditempat tersebut karena sering mendapatkan perlakuan yang tidak pantas dari oknum Guru tersebut

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala mengatakan, pelaku ditangkap saat berada dirumahnya di Kecamatan Tapung, pada Jumat (08/08/2025) kemaren.

Dalam laporan yang diterima kepolisian, korban mengaku sering dipangku, diremas bagian tubuhnya, hingga kepalanya ditarik kearah kemaluan pelaku.

Terlapor juga disebut sering memaksa korban untuk mencium, bahkan melakukan hal serupa terhadap teman teman korban disekolah tersebut.” kata Kasat saat menggelar konferensi pers di Mapolres Kampar, Sabtu (09/08/2025).

Pelaku ini melakukan aksinya dengan modus membimbing dan mengajarkan anak-anak melaksanakan sholat.

Usai melakukan pencabulan tersebut, pelaku kemudian mengancam para korbannya untuk tidak menceritakan perlakuannya. Aksi pelaku baru terungkap usai korban akhirnya melapor kepada orang tuanya.

“Karena anak-anak ini sangat mudah ditakut-takuti karena memang awalnya para korban tidak berani untuk menyampaikan perbuatan tersangka. Terbongkar karena korban akhirnya bercerita kepada orang tuanya,” jelas Kasat.

“Pelaku dilaporkan oleh salah satu orang tua korban, karena korban sudah trauma dengan tindakan gurunya tersebut,” tambah Kasat.

Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kampar guna menjalani proses hukum selanjutnya.

“Atas perbuatannya pelaku kita jerat dengan pasal 82 ayat 1 juncto pasal 76E UURI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UURI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman diatas 7 tahun penjara,” tutup Kasat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Korban Dugaan Penyanderaan Desak Polres Kampar Tangkap Pelaku Penganiayaan

3 Februari 2026 - 13:14 WIB

Tugas Usai, Air Mata Warga Aceh Tamiang Melepas Kepergian Prajurit TNI

22 Januari 2026 - 06:53 WIB

TNI AL – Seleksi Caba & Catam Gelombang I 2026 Dimulai, Dankodaeral III: Hanya Calon Terbaik dan Berintegritas lah yang akan Lolos

12 Januari 2026 - 07:38 WIB

TNI AL – Sinergi di Tengah Banjir: Aksi Cepat Prajurit Kodaeral III Evakuasi Warga dan Kendaraan

12 Januari 2026 - 07:31 WIB

Uluran Tangan Penuh Cinta Lavanza Family Counseling & Hypnotherapy Cibubur untuk Warga Aceh Tamiang

28 Desember 2025 - 18:34 WIB

Trending di Aceh