Menu

Mode Gelap
Di Akhir Ramadhan, Polisi Ungkap Sabu 26,7 Kg Jaringan Medan–Jakarta Menebar Berkah Ramadhan, PT. Golden Satya Perkasa Kolaborasi Dengan Germas PPA Riau Santuni Anak-anak Berkebutuhan Khusus di Perawang Mensos Saifullah Yusuf: Bansos Harus Tetap Jalan Saat Lebaran, Negara Tidak Boleh Absen untuk Rakyat Mendag Budi Santoso dan Menhub Dudy Purwagandhi Sidak UMKM di KAI Services Stasiun Gambir, Sinyal Kuat Perluasan Pasar Produk Lokal di Transportasi Publik Owner Lavanaa Zakir Ria : Bisnis Cafe di Jakut Melambat Namun Tetap Stabil di Tengah Kondisi Dunia Yang Perang  Begini Sosok & Profil Remaja 12 tahun berbakat dan Multitalenta “Nadine Callysta Tambunan” Devara Naidawati Elvaretta Tampil Percaya Diri di Nusantara Runway, Remaja 13 Tahun yang Bersinar di Dunia Modeling Mr. dmass – Sosok Dermawan yang Menginspirasi Lewat Ketulusan Berbagi Teror di Balik Gaya Hidup Palsu: ‘Aku Harus Mati’ Bongkar Gelapnya Ambisi dan Validasi Sosial” Kapolres Metro Bekasi Tinjau Arus Balik di Pos Terpadu Gedung Juang, Bagikan Snack untuk Masyarakat

Berita

Dugaan Penipuan Rp385 Juta dalam Proyek Poltekkes, Oknum Dewan Hanura Dilaporkan ke Polda Riau

Perbesar

PEKANBARU, Detak Indonesia News — Dugaan tindak pidana penipuan kembali mencuat di Provinsi Riau. Rika Parlina (40), seorang aktivis asal Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, yang bertindak atas kuasa dari Harry Wahyudi, resmi melaporkan dugaan penipuan dan perbuatan curang ke Polda Riau.

Laporan tersebut terdaftar di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau pada 11 Maret 2025, sebagaimana tercantum dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Nomor: STTLP/B/121/III/2025/SPKT/Polda Riau.

Dalam keterangannya, pelapor menyebutkan laporan ini diajukan sebagai perwakilan sah dari Harry Wahyudi, yang merasa mengalami kerugian secara materiil akibat dugaan penipuan oleh seorang terlapor berinisial FN, terkait proyek pemasangan curtain wall pada pembangunan gedung Poltekkes Kemenkes Riau.

Peristiwa ini bermula pada 21 Agustus 2023, saat Harry Wahyudi bertemu dengan pihak terkait untuk membahas pelaksanaan proyek. Berdasarkan dokumen perjanjian kerja dengan PT Araz Mulia Mandiri, proyek tersebut didanai dengan total anggaran sebesar Rp 2.093.145.600 (dua miliar sembilan puluh tiga juta seratus empat puluh lima ribu enam ratus rupiah).

Menurut keterangan pelapor, pekerjaan telah selesai sejak 15 Januari 2024, namun pembayaran hasil pekerjaan tidak sepenuhnya direalisasikan oleh pihak terlapor. Dari keseluruhan pekerjaan, masih terdapat tunggakan senilai Rp 385.145.600 (tiga ratus delapan puluh lima juta seratus empat puluh lima ribu enam ratus rupiah) yang hingga kini belum diselesaikan.

Rika Parlina, dalam kapasitasnya sebagai penerima kuasa, menegaskan bahwa pelaporan dilakukan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, yakni Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.
“Kami berharap laporan ini diproses secara profesional. Ini adalah hak klien kami yang merasa dirugikan secara finansial dalam jumlah besar,” ujar Rika Parlina dalam keterangan tertulis.
Polda Riau memastikan laporan telah diterima dan akan diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

DetakIndonesiaNews telah mencoba mengonfirmasi kepada pihak terlapor, FN, melalui pesan singkat terkait laporan yang telah masuk ke Polda Riau. Dalam tanggapannya, FN hanya menyampaikan pernyataan singkat:

“Karena sudah dilapor, kita tunggu saja prosesnya di Polda Riau. Terima kasih,” tulis FN dalam pesan singkat kepada redaksi DetakIndonesiaNews.

Penegakan hukum atas perkara ini juga mengacu pada Pasal 28D ayat (1) UUD 1945, yang menjamin hak setiap orang atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil.

Penulis : Teuku Reyza

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

IKKS Riau Didorong Aktifkan Wisma Jalur, Suhardiman Soroti Peran Ekonomi Perantau

14 Maret 2026 - 19:05 WIB

Menebar Berkah Ramadhan, PT. Golden Satya Perkasa Kolaborasi Dengan Germas PPA Riau Santuni Anak-anak Berkebutuhan Khusus di Perawang

14 Maret 2026 - 16:22 WIB

Kuansing Dukung Percepatan Koperasi Merah Putih, Ekonomi Desa Diharapkan Bangkit

13 Maret 2026 - 19:34 WIB

DWP Kuansing Hadirkan Kepedulian Ramadan Lewat Aksi Berbagi Takjil

13 Maret 2026 - 12:41 WIB

Diduga Preman Berkedok Petugas Keamanan Lakukan Penganiayaan dan Pengancaman Terhadap Masyarakat Desa Suka Mulya

14 Januari 2026 - 16:06 WIB

Trending di Berita