Menu

Mode Gelap
Makassar Punya Urban Stay Baru! Horison Inn Artha Kencana Resmi Rebranding, Bawa Konsep Hospitality yang Lebih Segar ShopeePay Bersama Bank Indonesia Dorong Manfaat Penggunaan QRIS bagi Pengguna dan Pengusaha UMKM Sempat Dikuasai Pihak Lain, Tanah Ahli Waris Sukamdani Sahid Kembali Setelah BPN Batalkan SHM Tumpang Tindih Buru Pernikahan Impian, Vega Hotel Gading Serpong Tebar Bonus Menginap hingga BBQ Gratis di Wedding Showcase Dugaan Kerugian Ekologis Rp187,86 Miliar, Pengamat Desak Jaksa Agung Turun Tangan Awasi Kasus PT Musim Mas Indonesia Design Week 2026 Resmi Digelar di PIK, 55 Karya Desainer Dunia Hadir Perdana di Indonesia Rayakan 33 Tahun Perjalanan, Hotel Ciputra Jakarta Sajikan “33 Years of Flavors” World Cleanup Day 2026: HARRIS & POP! Hotel Kelapa Gading Turun Langsung Bersihkan Kota Tua Jakarta Resmi Dibuka, FLOII Expo 2026 Perkuat Kolaborasi Industri Florikultura dan Gaya Hidup Berbasis Alam Beautiful Pain Ungkap Luka Pengkhianatan dan Fitnah, Raihaanun Perankan Perempuan yang Bangkit Demi Anak RUMAHSAKIT HADIRKAN “ANOMALI TOUR 2026”, MEMBAWA KEMBALI LAGU-LAGU TERSEMBUNYI KE TIGA KOTA

Berita

Kursi Kepala Desa Margasari Kosong, Roda Pemerintahan Dijalankan Oleh Sekdes Sebagai Plh

Perbesar

Lamsel, DetakindonesiaNews – Kursi kepala desa (Kades) di Desa Margasari, Kecamatan Sragi kosong, setelah Kades Margasari Ade Chandra Putra dilaporkan meninggal dunia pada Senin malam (7/7/2024) lalu dikarenakan terkena serangan jantung.

Kini roda pemerintahan dijalankan oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Margasari M. Osep Ramadan sebagai Pelaksana Harian (Plh) sebagai Kepala Desa Margasari untuk menjalankan tugas sehari-hari. Hal tersebut berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor 400.10.2/25/VII.10/2024 yang ditandatangani dan ditetapkan oleh Camat Sragi Jaelani, S.STP.,M.H pada tanggal 9 Juli 2024.

“Untuk sementara, seluruh roda pemerintahan saya hendel sebagai Plh.Kepala Desa Margasari supaya pemerintah di desa tetap berjalan seperti biasa. Sambil menunggu pelantikan Pj. Kepala Desa nanti, ” ungkap sekretaris desa (sekdes) M. Osep Ramadan saat ditemui di Kantor Desa Margasari oleh wartawan media Lintaspena.com, Rabu (17/7/2024).

Dijelaskan, sesuai aturan yang ada, Pemdes Margasari bersama BPD Desa Margasari telah menindaklanjuti kekosongan kades tersebut dengan berkirim surat ke Pemkab Perihal usulan pengangkatan Pj. Kepala Desa, Desa Margasari telah diajukan oleh Ketua BPD Desa Margasari melalui surat nomor : 800/VII.10.08/2024 tanggal 9 Juli 2024.

”Ketua BPD sudah mengirim surat untuk mengusulkan Pj (Penjabat) Kades ke Pemkab Lamsel. Mudah-mudahan Pj. Kepala Desa Margasari segera dilantik, ” ujarnya.

Masa jabatan Kades Margasari diketahui masa bakti 2021-2027. Namun, karena ada aturan baru dari pemerintah pusat, masa jabatan diperpanjang 2 tahun, sehingga menjadi 8 tahun. Maka bertambah berakhir pada 2029 nanti.

”Harusnya sampai 2027, tapi ada tambahan dua tahun sampai 2029. Insyaallah kedepannya akan diisi oleh Kepala Desa PAW setelah Pj. Kepala Desa dilantik untuk mengajukan pelaksanaan Pilkades PAW ke Pemkab Lampung Selatan,” tambahnya. (Mu’min/Yan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

OBH YHRS Terima Penghargaan Sebagai Posbakum Terbaik se-Riau

3 September 2026 - 15:04 WIB

Dugaan Gudang Penimbunan dan Pengolahan BBM Ilegal Oplosan Miliki Yuda di Siak Jadi Sorotan, Warga Minta Aparat Bertindak

29 Agustus 2026 - 07:43 WIB

TVD Asia Dorong Sineas Indonesia Garap Vertical Drama, Pasar Konten Layar HP Kian Menjanjikan

21 Agustus 2026 - 12:04 WIB

Soroti Ribuan Kasus Kekerasan Anak, Teuku Reyza Dorong Riau Buktikan Diri sebagai Provinsi Layak Anak

14 Agustus 2026 - 17:44 WIB

TAZA IMPACT Hadirkan Ruang Diskusi “Becoming Muslim in Borderless World”, Sekaligus Peluncuran Buku Kompas Muslim di Negeri Minoritas dari Fitya Center

25 Juli 2026 - 14:28 WIB

Trending di Berita