Menu

Mode Gelap
ISOPLUS Run Series 2026 Kembali Digelar di Jakarta dan Surabaya, Ajak 17.000 Pelari Indonesia Unlock Your Greatness Ketua Yayasan MADINAH Melki Sandria Jalin Kerja Sama dengan Dubes Palestina Abdallfattah A.K. Alsattari untuk Bantuan Gaza GERMAS PPA Riau Dukung Program Green Policing Polda Riau, Dorong Perlindungan Perempuan dan Anak Berbasis Lingkungan myBCA International Java Jazz Festival 2026: 21 Tahun Java Festival Production Menghubungkan Generasi, Membuka Lembar Perayaan Berikutnya PERKOSMI Dukung Inovasi dan Masa Depan Industri Kecantikan Berkelanjutan di Indonesia United Tractors Perkuat Peran Perempuan melalui Edukasi dan Kesiapsiagaan Bencana Ciputra Hospital Citra Raya Tangerang Luncurkan MRI Modern, Dilengkapi Sajian Istimewa dari Hotel Ciputra Jakarta  Hansaplast Perkuat Solusi Perawatan Luka Anak lewat Peluncuran Aqua Protect Kids, Plester Anak 100% Tahan Air dengan Desain Ceria Nellava Perkenalkan Bullion Live Price Pertama di Indonesia, Dorong Revolusi Transparansi Investasi Emas Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk dan Institut Teknologi Bandung (ITB)

Berita

Kursi Kepala Desa Margasari Kosong, Roda Pemerintahan Dijalankan Oleh Sekdes Sebagai Plh

Perbesar

Lamsel, DetakindonesiaNews – Kursi kepala desa (Kades) di Desa Margasari, Kecamatan Sragi kosong, setelah Kades Margasari Ade Chandra Putra dilaporkan meninggal dunia pada Senin malam (7/7/2024) lalu dikarenakan terkena serangan jantung.

Kini roda pemerintahan dijalankan oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Margasari M. Osep Ramadan sebagai Pelaksana Harian (Plh) sebagai Kepala Desa Margasari untuk menjalankan tugas sehari-hari. Hal tersebut berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor 400.10.2/25/VII.10/2024 yang ditandatangani dan ditetapkan oleh Camat Sragi Jaelani, S.STP.,M.H pada tanggal 9 Juli 2024.

“Untuk sementara, seluruh roda pemerintahan saya hendel sebagai Plh.Kepala Desa Margasari supaya pemerintah di desa tetap berjalan seperti biasa. Sambil menunggu pelantikan Pj. Kepala Desa nanti, ” ungkap sekretaris desa (sekdes) M. Osep Ramadan saat ditemui di Kantor Desa Margasari oleh wartawan media Lintaspena.com, Rabu (17/7/2024).

Dijelaskan, sesuai aturan yang ada, Pemdes Margasari bersama BPD Desa Margasari telah menindaklanjuti kekosongan kades tersebut dengan berkirim surat ke Pemkab Perihal usulan pengangkatan Pj. Kepala Desa, Desa Margasari telah diajukan oleh Ketua BPD Desa Margasari melalui surat nomor : 800/VII.10.08/2024 tanggal 9 Juli 2024.

”Ketua BPD sudah mengirim surat untuk mengusulkan Pj (Penjabat) Kades ke Pemkab Lamsel. Mudah-mudahan Pj. Kepala Desa Margasari segera dilantik, ” ujarnya.

Masa jabatan Kades Margasari diketahui masa bakti 2021-2027. Namun, karena ada aturan baru dari pemerintah pusat, masa jabatan diperpanjang 2 tahun, sehingga menjadi 8 tahun. Maka bertambah berakhir pada 2029 nanti.

”Harusnya sampai 2027, tapi ada tambahan dua tahun sampai 2029. Insyaallah kedepannya akan diisi oleh Kepala Desa PAW setelah Pj. Kepala Desa dilantik untuk mengajukan pelaksanaan Pilkades PAW ke Pemkab Lampung Selatan,” tambahnya. (Mu’min/Yan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sorotan Keras! Balita dan Anak di Bawah Umur Terpantau Hingga Pukul 23.00 di Kafe Laksamana Muda, Ketua GERMAS PPA Riau: Cederai Komitmen Riau Layak Anak

3 Mei 2026 - 11:53 WIB

IKKS Riau Didorong Aktifkan Wisma Jalur, Suhardiman Soroti Peran Ekonomi Perantau

14 Maret 2026 - 19:05 WIB

Menebar Berkah Ramadhan, PT. Golden Satya Perkasa Kolaborasi Dengan Germas PPA Riau Santuni Anak-anak Berkebutuhan Khusus di Perawang

14 Maret 2026 - 16:22 WIB

Di Safari Ramadan Sentajo Raya, Wabup Muklisin Dengar Langsung Aspirasi Warga

13 Maret 2026 - 20:33 WIB

Kuansing Dukung Percepatan Koperasi Merah Putih, Ekonomi Desa Diharapkan Bangkit

13 Maret 2026 - 19:34 WIB

Trending di Berita