Menu

Mode Gelap
Cooling System Dalam Rangka Pilkada Damai 2024, Polsek Rumbai Respon aduan masyarakat pada jumat Curhat sambangi kedai tuak Umbansari Dewi Arisanty Masih Sah Sebagai Ketua Komnas Perlindungan Anak Riau PAC PP Medang kampai baru, Resmi dikukuhkan Oleh MPC Lapor Kajati Riau, Diduga Kades Tanjung Punak Jual Lahan Desa Ke Pengusaha Diduga Para Oknum TNI Berani Bermain Kayu Ilegal Logging Dari Siak Kecil Masuk Ke Kota Dumai Di Penghujung Tahun 2024 KPU Riau Raih Empat Penghargaan Pengamat Intelijen Stanislaus Riyanta: Intelijen Indonesia Butuh Intelligence Cycle yang Mengakomodasi Kontra Intelijen Bawaslu Provinsi Riau Siap Sampaikan Keterangan di Sidang Sengketa Pilkada MK

Berita

Kursi Kepala Desa Margasari Kosong, Roda Pemerintahan Dijalankan Oleh Sekdes Sebagai Plh

Teuku Reyzabadge-check


					Kursi Kepala Desa Margasari Kosong, Roda Pemerintahan Dijalankan Oleh Sekdes Sebagai Plh Perbesar

Lamsel, DetakindonesiaNews – Kursi kepala desa (Kades) di Desa Margasari, Kecamatan Sragi kosong, setelah Kades Margasari Ade Chandra Putra dilaporkan meninggal dunia pada Senin malam (7/7/2024) lalu dikarenakan terkena serangan jantung.

Kini roda pemerintahan dijalankan oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Margasari M. Osep Ramadan sebagai Pelaksana Harian (Plh) sebagai Kepala Desa Margasari untuk menjalankan tugas sehari-hari. Hal tersebut berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor 400.10.2/25/VII.10/2024 yang ditandatangani dan ditetapkan oleh Camat Sragi Jaelani, S.STP.,M.H pada tanggal 9 Juli 2024.

“Untuk sementara, seluruh roda pemerintahan saya hendel sebagai Plh.Kepala Desa Margasari supaya pemerintah di desa tetap berjalan seperti biasa. Sambil menunggu pelantikan Pj. Kepala Desa nanti, ” ungkap sekretaris desa (sekdes) M. Osep Ramadan saat ditemui di Kantor Desa Margasari oleh wartawan media Lintaspena.com, Rabu (17/7/2024).

Dijelaskan, sesuai aturan yang ada, Pemdes Margasari bersama BPD Desa Margasari telah menindaklanjuti kekosongan kades tersebut dengan berkirim surat ke Pemkab Perihal usulan pengangkatan Pj. Kepala Desa, Desa Margasari telah diajukan oleh Ketua BPD Desa Margasari melalui surat nomor : 800/VII.10.08/2024 tanggal 9 Juli 2024.

”Ketua BPD sudah mengirim surat untuk mengusulkan Pj (Penjabat) Kades ke Pemkab Lamsel. Mudah-mudahan Pj. Kepala Desa Margasari segera dilantik, ” ujarnya.

Masa jabatan Kades Margasari diketahui masa bakti 2021-2027. Namun, karena ada aturan baru dari pemerintah pusat, masa jabatan diperpanjang 2 tahun, sehingga menjadi 8 tahun. Maka bertambah berakhir pada 2029 nanti.

”Harusnya sampai 2027, tapi ada tambahan dua tahun sampai 2029. Insyaallah kedepannya akan diisi oleh Kepala Desa PAW setelah Pj. Kepala Desa dilantik untuk mengajukan pelaksanaan Pilkades PAW ke Pemkab Lampung Selatan,” tambahnya. (Mu’min/Yan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Lapor Pak Kapolda, Daerah Pinggiran Kota Dumai Masih Beraktivitas Game Milik Gabe

24 November 2024 - 11:18 WIB

Terjunkan personil,Polda Riau siapkan amankan debat kedua pilgub provinsi Riau

18 November 2024 - 13:34 WIB

Polsek Tambusai Berhasil Ungkap Predaran Sabu, Tiga Tersangka Diamankan

17 November 2024 - 08:38 WIB

Dewi Arisanty Masih Sah Sebagai Ketua Komnas Perlindungan Anak Riau

14 November 2024 - 19:23 WIB

Calon Bupati Magetan Sujatno : Mengajak Warga Memanfaatkan Teknologi Digital untuk Memajukan Desa 

5 November 2024 - 08:37 WIB

Trending di Daerah