Menu

Mode Gelap
Public Expose MTEL 2026: Siapkan Ekspansi Fiber Optik dan Energi Hijau, Bidik Pertumbuhan Infrastruktur Digital Nasional XPENG V1SION Night 2026: Tandai Babak Baru XPENG di Indonesia KRISTA InterFOOD 2026 Resmi Diluncurkan di NICE PIK 2, Perkuat Posisi sebagai Platform Strategis Industri F&B Indonesia Pecah dan Penuh Kejutan! Mendadak Duel Masak Bareng Aldi Taher dan Chef Hideki di Rumah Indofood Jakarta Fair Kemayoran 2026 Next Gen Choice, Buku Full English Erlangga Selaras Kurikulum Merdeka GIIAS 2026 Siap Digelar Hadirkan Merek Baru dengan Jajaran Merek Paling Lengkap dan Komprehensif  Polda Metro Jaya Ungkap Sindikat Judi Online 1XBET, Empat Tersangka Diamankan Jelang Hari Bhayangkara, Polri Gelar Doa Bersama Lintas Agama PKPK Bidik Pendapatan Rp3,74 Triliun pada 2026, RUPS Setujui Perubahan Nama dan Tegaskan Optimisme Pertumbuhan Bisnis Prof. Adrianus Meliala: Survei Litbang Kompas Jadi Momentum Evaluasi dan Penguatan Kinerja Kepolisian

Berita

Wakil Ketua Umum GERMAS PPA Kecam Praktik Penahanan Ijazah: “Segera Laporkan ke Kami Jika Masih Terjadi”

Perbesar

Pekanbaru, Detak Indonesia News – 27 Juni 2025 Wakil Ketua Umum DPP GERMAS PPA, Rika Parlina, S.H., mengecam keras praktik penahanan ijazah yang masih terjadi di sejumlah lembaga pendidikan, baik negeri maupun swasta. Pernyataan tegas ini disampaikan menyusul pendampingan yang dilakukan pihaknya terhadap beberapa mantan guru PAUD yang mengalami penahanan ijazah oleh yayasan tempat mereka pernah mengajar.

Dalam konferensi pers yang digelar di Pekanbaru, Rika Parlina S.H., menyatakan bahwa tindakan menahan ijazah, apapun alasannya, merupakan pelanggaran terhadap hak dasar individu yang dijamin oleh undang-undang.

“Saya mengecam keras praktik penahanan ijazah di manapun itu terjadi. Ini bukan hanya tindakan yang melanggar hukum, tapi juga tidak manusiawi dan tidak etis. Ke depan, saya tidak ingin lagi mendengar ada laporan penahanan ijazah,” tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat, khususnya tenaga pendidik dan lulusan yang mengalami hal serupa, untuk tidak ragu mengadukan langsung kasus tersebut kepada GERMAS PPA.

“Jika masih ada pihak sekolah, yayasan, atau institusi manapun yang melakukan penahanan ijazah, silakan adukan kepada kami. GERMAS PPA siap memberikan pendampingan hukum dan membela hak-hak saudara,” tambah Rika Parlina S.H.

GERMAS PPA selama ini dikenal sebagai organisasi yang aktif dalam pendampingan kasus-kasus yang menimpa perempuan, anak, dan kelompok rentan, termasuk dalam konteks pendidikan dan ketenagakerjaan. Pernyataan Rika Parlina SH menjadi bentuk komitmen nyata dalam memperjuangkan keadilan dan melawan segala bentuk penyalahgunaan kewenangan lembaga pendidikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sorotan Keras! Balita dan Anak di Bawah Umur Terpantau Hingga Pukul 23.00 di Kafe Laksamana Muda, Ketua GERMAS PPA Riau: Cederai Komitmen Riau Layak Anak

3 Mei 2026 - 11:53 WIB

IKKS Riau Didorong Aktifkan Wisma Jalur, Suhardiman Soroti Peran Ekonomi Perantau

14 Maret 2026 - 19:05 WIB

Menebar Berkah Ramadhan, PT. Golden Satya Perkasa Kolaborasi Dengan Germas PPA Riau Santuni Anak-anak Berkebutuhan Khusus di Perawang

14 Maret 2026 - 16:22 WIB

Kuansing Dukung Percepatan Koperasi Merah Putih, Ekonomi Desa Diharapkan Bangkit

13 Maret 2026 - 19:34 WIB

DWP Kuansing Hadirkan Kepedulian Ramadan Lewat Aksi Berbagi Takjil

13 Maret 2026 - 12:41 WIB

Trending di Berita