Menu

Mode Gelap
ISOPLUS Run Series 2026 Kembali Digelar di Jakarta dan Surabaya, Ajak 17.000 Pelari Indonesia Unlock Your Greatness Ketua Yayasan MADINAH Melki Sandria Jalin Kerja Sama dengan Dubes Palestina Abdallfattah A.K. Alsattari untuk Bantuan Gaza GERMAS PPA Riau Dukung Program Green Policing Polda Riau, Dorong Perlindungan Perempuan dan Anak Berbasis Lingkungan myBCA International Java Jazz Festival 2026: 21 Tahun Java Festival Production Menghubungkan Generasi, Membuka Lembar Perayaan Berikutnya United Tractors Perkuat Peran Perempuan melalui Edukasi dan Kesiapsiagaan Bencana Ciputra Hospital Citra Raya Tangerang Luncurkan MRI Modern, Dilengkapi Sajian Istimewa dari Hotel Ciputra Jakarta  Hansaplast Perkuat Solusi Perawatan Luka Anak lewat Peluncuran Aqua Protect Kids, Plester Anak 100% Tahan Air dengan Desain Ceria Nellava Perkenalkan Bullion Live Price Pertama di Indonesia, Dorong Revolusi Transparansi Investasi Emas Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk dan Institut Teknologi Bandung (ITB) Pelayanan Samsat Kabupaten Bekasi Terus Ditingkatkan, Petugas Pastikan Proses Lebih Optimal

Nasional

FABEM NTB Tolak Penambangan Nikel di Raja Ampat, Siap Konsolidasi Nasional

Perbesar

NTB, Detak Indonesia News –  Senin 9 Juni 2025  Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa (FABEM) Nusa Tenggara Barat secara tegas menyatakan penolakannya terhadap rencana penambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat. Ketua FABEM NTB, Habibi, menegaskan bahwa aktivitas tambang tersebut berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang tidak dapat diperbaiki serta membawa dampak sosial serius bagi masyarakat sekitar.

Dampak Lingkungan yang Mengkhawatirkan

Penambangan nikel diketahui memiliki dampak lingkungan yang besar, antara lain:

  1. Pencemaran Air – Aktivitas tambang dapat menyebabkan pencemaran air asam tambang dan sedimentasi yang mengganggu ekosistem laut serta menurunkan kualitas air bersih.

  2. Pencemaran Tanah – Limbah tambang berpotensi mencemari tanah, menyebabkan erosi, hingga longsor.

  3. Kerusakan Ekosistem – Penambangan bisa mengganggu habitat satwa liar dan menyebabkan hilangnya keanekaragaman hayati.

  4. Deforestasi – Penebangan hutan untuk aktivitas tambang dapat menyebabkan kehilangan tutupan hutan dan perubahan iklim mikro.

  5. Dampak Sosial – Masyarakat lokal terancam kehilangan mata pencaharian, mengalami gangguan kesehatan, dan terdampak secara sosial akibat pencemaran dan kerusakan lingkungan.

Raja Ampat: Surga Keanekaragaman Hayati Dunia

Raja Ampat dikenal sebagai salah satu kawasan dengan keanekaragaman hayati laut tertinggi di dunia, yang menjadi aset ekologis bukan hanya bagi Indonesia, tetapi juga bagi dunia. Beberapa kekayaan hayati yang dimiliki Raja Ampat antara lain:

  • Lebih dari 2.500 spesies ikan laut (sumber: World Wildlife Fund)

  • 75% spesies karang dunia (sumber: Conservation International)

  • Beragam jenis moluska dan invertebrata laut (sumber: Kementerian Kelautan dan Perikanan RI)

  • Mamalia laut seperti lumba-lumba, paus, dan dugong

Pernyataan Sikap FABEM NTB

Dalam pernyataan resminya, Ketua FABEM NTB, Habibi menyampaikan:

“Raja Ampat adalah salah satu kawasan dengan keanekaragaman hayati laut tertinggi di dunia. Penambangan nikel di daerah ini akan menyebabkan kerusakan lingkungan yang tidak dapat diperbaiki dan berdampak pada generasi mendatang.”

FABEM NTB menyampaikan sejumlah tuntutan dan sikap tegas:

  1. Mendesak Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto, untuk menghentikan segala bentuk eksplorasi tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat.

  2. Meminta Kejaksaan Agung RI dan instansi hukum terkait untuk mengusut indikasi pelanggaran hukum dalam penerbitan izin tambang secara transparan dan tegas.

  3. Mendorong Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian ESDM untuk mengevaluasi seluruh kegiatan pertambangan di pulau-pulau Indonesia yang tidak mematuhi prinsip Good Mining Practice dan terbukti merusak lingkungan.

  4. Menuntut penegakan hukum tegas terhadap perusahaan tambang yang mencemari dan merusak lingkungan, baik melalui sanksi administratif, pidana, maupun gugatan perdata.

  5. Menekankan bahwa investasi di sektor pertambangan tidak boleh merusak lingkungan alam dan situs bersejarah. FABEM NTB mendukung investasi yang bertanggung jawab dan berwawasan lingkungan.

Habibi juga menyatakan bahwa FABEM NTB siap menggalang gerakan 1.000 tanda tangan penolakan terhadap tambang nikel di Raja Ampat dan akan menjalin kerja sama dengan berbagai organisasi serta masyarakat sipil untuk memperkuat gerakan perlindungan lingkungan tersebut.

#SaveRajaAmpat #TolakTambangNikel #LindungiLingkungan #SelamatkanNKRI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

United Tractors Perkuat Peran Perempuan melalui Edukasi dan Kesiapsiagaan Bencana

6 Mei 2026 - 07:35 WIB

Ciputra Hospital Citra Raya Tangerang Luncurkan MRI Modern, Dilengkapi Sajian Istimewa dari Hotel Ciputra Jakarta 

6 Mei 2026 - 03:05 WIB

Hansaplast Perkuat Solusi Perawatan Luka Anak lewat Peluncuran Aqua Protect Kids, Plester Anak 100% Tahan Air dengan Desain Ceria

5 Mei 2026 - 13:52 WIB

Nellava Perkenalkan Bullion Live Price Pertama di Indonesia, Dorong Revolusi Transparansi Investasi Emas

5 Mei 2026 - 10:34 WIB

Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk dan Institut Teknologi Bandung (ITB)

5 Mei 2026 - 08:05 WIB

Trending di Nasional