Menu

Mode Gelap
Pecah dan Penuh Kejutan! Mendadak Duel Masak Bareng Aldi Taher dan Chef Hideki di Rumah Indofood Jakarta Fair Kemayoran 2026 Next Gen Choice, Buku Full English Erlangga Selaras Kurikulum Merdeka Nurul Quran Centre Singapura Konsisten Tebar Dakwah dan Amanah Qurban Internasional, Masuki Tahun Ke-6 Pengabdian Umat GIIAS 2026 Siap Digelar Hadirkan Merek Baru dengan Jajaran Merek Paling Lengkap dan Komprehensif  RAZIA MALAM BONGKAR REALITA THM RP: PEREMPUAN JADI PIHAK PALING RENTAN, GERMAS PPA Riau BUKA SUARA Mengusung Tema “2 Dekade: Next Level Legacy”, PWN 2026 Menjadi Momentum Estafet Kepemimpinan TDA dan Penguatan Ekosistem Kewirausahaan Indonesia  TDI Laporkan Dugaan Penipuan dan Penggelapan Saham Rp381,5 Miliar ke Bareskrim Polri Viu dan iQIYI International Luncurkan Paket Langganan Streaming di Asia Tenggara Bareskrim POLRI Berhasil Menangkap Buronan Narkoba Frans Anthony di Malaysia Iskandar Halim Munthe Laporkan Dugaan Sengketa 5.900 Hektare Lahan di Lahat ke Satgas Antimafia Tanah JAKALCER FEST 2026 Hadir di Pasar Seni Ancol – Rumah Kreativitas Jakarta Menuju 5 Abad Kota Jakarta

Nasional

FABEM NTB Tolak Penambangan Nikel di Raja Ampat, Siap Konsolidasi Nasional

Perbesar

NTB, Detak Indonesia News –  Senin 9 Juni 2025  Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa (FABEM) Nusa Tenggara Barat secara tegas menyatakan penolakannya terhadap rencana penambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat. Ketua FABEM NTB, Habibi, menegaskan bahwa aktivitas tambang tersebut berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang tidak dapat diperbaiki serta membawa dampak sosial serius bagi masyarakat sekitar.

Dampak Lingkungan yang Mengkhawatirkan

Penambangan nikel diketahui memiliki dampak lingkungan yang besar, antara lain:

  1. Pencemaran Air – Aktivitas tambang dapat menyebabkan pencemaran air asam tambang dan sedimentasi yang mengganggu ekosistem laut serta menurunkan kualitas air bersih.

  2. Pencemaran Tanah – Limbah tambang berpotensi mencemari tanah, menyebabkan erosi, hingga longsor.

  3. Kerusakan Ekosistem – Penambangan bisa mengganggu habitat satwa liar dan menyebabkan hilangnya keanekaragaman hayati.

  4. Deforestasi – Penebangan hutan untuk aktivitas tambang dapat menyebabkan kehilangan tutupan hutan dan perubahan iklim mikro.

  5. Dampak Sosial – Masyarakat lokal terancam kehilangan mata pencaharian, mengalami gangguan kesehatan, dan terdampak secara sosial akibat pencemaran dan kerusakan lingkungan.

Raja Ampat: Surga Keanekaragaman Hayati Dunia

Raja Ampat dikenal sebagai salah satu kawasan dengan keanekaragaman hayati laut tertinggi di dunia, yang menjadi aset ekologis bukan hanya bagi Indonesia, tetapi juga bagi dunia. Beberapa kekayaan hayati yang dimiliki Raja Ampat antara lain:

  • Lebih dari 2.500 spesies ikan laut (sumber: World Wildlife Fund)

  • 75% spesies karang dunia (sumber: Conservation International)

  • Beragam jenis moluska dan invertebrata laut (sumber: Kementerian Kelautan dan Perikanan RI)

  • Mamalia laut seperti lumba-lumba, paus, dan dugong

Pernyataan Sikap FABEM NTB

Dalam pernyataan resminya, Ketua FABEM NTB, Habibi menyampaikan:

“Raja Ampat adalah salah satu kawasan dengan keanekaragaman hayati laut tertinggi di dunia. Penambangan nikel di daerah ini akan menyebabkan kerusakan lingkungan yang tidak dapat diperbaiki dan berdampak pada generasi mendatang.”

FABEM NTB menyampaikan sejumlah tuntutan dan sikap tegas:

  1. Mendesak Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto, untuk menghentikan segala bentuk eksplorasi tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat.

  2. Meminta Kejaksaan Agung RI dan instansi hukum terkait untuk mengusut indikasi pelanggaran hukum dalam penerbitan izin tambang secara transparan dan tegas.

  3. Mendorong Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian ESDM untuk mengevaluasi seluruh kegiatan pertambangan di pulau-pulau Indonesia yang tidak mematuhi prinsip Good Mining Practice dan terbukti merusak lingkungan.

  4. Menuntut penegakan hukum tegas terhadap perusahaan tambang yang mencemari dan merusak lingkungan, baik melalui sanksi administratif, pidana, maupun gugatan perdata.

  5. Menekankan bahwa investasi di sektor pertambangan tidak boleh merusak lingkungan alam dan situs bersejarah. FABEM NTB mendukung investasi yang bertanggung jawab dan berwawasan lingkungan.

Habibi juga menyatakan bahwa FABEM NTB siap menggalang gerakan 1.000 tanda tangan penolakan terhadap tambang nikel di Raja Ampat dan akan menjalin kerja sama dengan berbagai organisasi serta masyarakat sipil untuk memperkuat gerakan perlindungan lingkungan tersebut.

#SaveRajaAmpat #TolakTambangNikel #LindungiLingkungan #SelamatkanNKRI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mengusung Tema “2 Dekade: Next Level Legacy”, PWN 2026 Menjadi Momentum Estafet Kepemimpinan TDA dan Penguatan Ekosistem Kewirausahaan Indonesia 

20 Juni 2026 - 07:44 WIB

JAKALCER FEST 2026 Hadir di Pasar Seni Ancol – Rumah Kreativitas Jakarta Menuju 5 Abad Kota Jakarta

19 Juni 2026 - 06:58 WIB

ARTA Bidik Pendapatan Rp100 Miliar pada 2026, Pemegang Saham Setujui Penguatan Struktur Permodalan

19 Juni 2026 - 04:02 WIB

Ducati Indonesia Luncurkan DesertX V2 dan Resmikan Showroom Baru di Pondok Indah

19 Juni 2026 - 03:54 WIB

Halal Indonesia International Industry Expo 2026 Melalui Halal Indo 2026, Pemerintah Dorong Akselerasi Industri Halal Nasional Berdaya Saing Global

19 Juni 2026 - 03:16 WIB

Trending di Nasional