Siak, DetakindonesiaNews || Absennya Direktur PT BSP dan jajarannya terpantau langsung dan juga diungkap oleh Ketua Komisi II DPRD Siak, Sujarwo SM pada Jum’at (10/4/2025) di ruang Rapat DPRD Siak.
Sudah kedua kalinya Direktur PT Bumi Siak Pusako (BSP), Iskandar absen dari undangan hearing atau RDP (Rapat Dengar Pendapat) dari Komisi II DPRD Siak terkait, Ada Apa?
Sesuai dengan undangan yang dilayangkan, RDP digelar pada hari ini Jum’at (10/4) dimana pembahasan terkait penanganan pembekuan pada aliran pipa dan kajian investasi untuk percepatan pemulihan produksi dan efisiensi dalam pengelolaan di PT BSP.
Komisi II DPRD Siak juga mengundang Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Kabupaten Siak
Ketua Komisi II DPRD Siak, Sujarwo saat diwawancarai oleh Media Detakindonesianews menyampaikan pada hearing pertama yang lalu Direktur PT BSP Iskandar tidak hadir dan hanya dihadiri oleh Sekretaris perusahaan Ardian ardi dan beberapa Manajer dan untuk hearing yang kedua ini pihak dari PT BSP sama sekali tidak bisa hadir.
“Direktur PT BSP, Iskandar tidak hadir dengan alasan ada kegiatan dan pekerjaan di Jakarta, sementara pejabat PT BSP lainnya banyak yang masih cuti, sesuai dengan surat yang dikirimkan PT BSP ke Komisi II,” jelasnya.
Pada hearing pertama, lanjut Sujarwo, Komisi II telah meminta beberapa data dan laporan CSR juga laporan terkait sub kontraktor yang ada di PT BSP.
“Apa yang diminta oleh Komisi II tersebut, hingga hari ini belum dipenuhi oleh pihak PT BSP, maka dari itu kemudian Komisi II kembali memanggil untuk hearing yang kedua,” terangnya.
Disampaikanya, berdasarkan rapat dengan Bappeda dan Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Kabupaten Siak hari ini, Komisi II akan segera mengagendakan pemanggilan ulang (reschedule) kepada PT BSP untuk hearing yang ketiga kalinya.
“Untuk pemanggilan hearing yang ketiga nanti Komisi II DPRD Siak akan menyesuaikan jadwal kapan dari pihak PT BSP bisa hadir. Andai kata juga tidak bisa hadir Komisi II akan mendatangi kantor PT BSP, karena PT BSP tersebut adalah BUMD dari Kabupaten Siak,” pungkasnya.
Setelah dikonfirmasi pihak PT BSP melalui Sekretarisnya Ardian, membalas konfirmasi dari Media Detakindonesianews terkait tidak hadirnya PT Bumi Siak Pusako, Melalui via chat whatsapp yang dikirimkan.
“Secara resmi kami sudah sampaikan ke pimpinan DRPD perihal ketidakhadiran PT BSP hari jum’at kemarin. BSP akan hadir saat penjadwalan kembali dan akan dijelaskan langkah yg diambil saat RDP,” ujar Sekretaris PT Bumi Siak Pusako saat dikonfirmasi melaui via whatsapp.
