Menu

Mode Gelap
Menkes Budi Gunadi Sadikin Resmikan IndoHealthcare Gakeslab Expo 2026, 60 Perusahaan dari 9 Negara Dorong Transformasi dan Kemandirian Industri Alat Kesehatan Indonesia ASICS Ajak Generasi Urban Eksplorasi Gaya, Gerak, dan Pengalaman Baru Lewat GEL-STRATUS MC™ Pop Up Experience Temuan Data Pinhome Terbaru: Kondisi Sosial Ekonomi Masih Bergejolak, Tren Hunian Mendukung Peningkatan Kualitas Hidup TAZA IMPACT Hadirkan Ruang Diskusi “Becoming Muslim in Borderless World”, Sekaligus Peluncuran Buku Kompas Muslim di Negeri Minoritas dari Fitya Center DUMA Karya Awards 2026 Resmi Diluncurkan, Buka Babak Baru Kompetisi Desain Berbasis WPC di Indonesia Bahas Gaya Hidup ‘Sat-Set’, Shopee Belanja Instant 1 Jam Tiba Jadi Solusi Praktis ala SIVIA, Agatha Pricilla, dan Ify Alyssa Menperin Agus Gumiwang Resmikan ILF Expo dan IGT Expo 2026, 210 Peserta dari 14 Negara Perkuat Daya Saing Industri Kulit, Alas Kaki, Tekstil, dan Garmen Indonesia ke Pasar Global 65 Peserta dari 8 Negara Ramaikan IndoBeauty Expo 2026, Krista Exhibitions Perkuat Daya Saing Industri Kecantikan Indonesia Menuju Pasar Global FUN ASIA EXPO Indonesia 2026 Resmi Dibuka, 150 Perusahaan Global Dorong Transformasi Industri Taman Rekreasi Nasional Peluncuran Buku Soemitro Djojohadikusumo Jadi Momentum Dorong UU Perekonomian Nasional Demi Indonesia Emas 2045 MILKLAB Meriahkan Coffee Culture Jakarta Lewat Program Coffee Rave dan Café Hopping “Sip, Explore, and Win”

Berita

Polres Siak Ungkap Kasus Narkotika Jenis Shabu, Amankan Dua Tersangka dengan 2,43 Gram Sabu

Perbesar

SIAK, Detakindonesianews – Tim Sat Narkoba Polres Siak berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis shabu yang melibatkan dua tersangka, yakni R (37) dan MH (21). Dalam penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa 14 paket shabu dengan berat kotor 2,43 gram, serta sejumlah barang lainnya yang terkait dengan transaksi narkoba.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba AKP Tony Armando, S.E membenarkan adanya penangkapan 2 pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu tersebut. Rabu (12/2/2025).

Kejadian bermula pada hari Senin, 10 Februari 2025, sekitar pukul 11.30 WIB, saat Tim Opsnal Sat Narkoba mendapat informasi dari masyarakat mengenai adanya penyalahgunaan narkotika di kawasan Jalan Feri Pinang Sebatang RT.001 RK.003 Desa Pinang Sebatang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. Berdasarkan informasi yang diterima, Kasat Resnarkoba AKP Tony Armando memerintahkan tim Opsnal yang dipimpin oleh IPDA Habib Kevin S, Tr.K, langsung melakukan penyelidikan intensif.

“Pada hari Selasa, 11 Februari 2025, sekitar pukul 00.15 WIB, tim berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang pria, yakni R (37), seorang pelaut asal Pekanbaru, dan MH (21), yang merupakan warga Desa Pinang Sebatang. Keduanya ditemukan di dalam sebuah rumah yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba,” ungkap AKP Tony Armando.

Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 12 paket shabu di dekat kasur milik R (37), serta satu paket shabu lainnya di lantai milik MH (21). Selain itu, dalam pemeriksaan lebih lanjut, polisi juga menemukan satu paket shabu lagi yang disembunyikan di dalam kotak rokok merek Marlboro milik MH (21).

Kedua tersangka, setelah diinterogasi, mengakui bahwa barang haram tersebut mereka peroleh dari seseorang yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni Sdr. RO.

Hasil tes urine terhadap kedua tersangka pengedar dan pengguna Narkoba tersebut menunjukkan hasil positif mengandung zat terlarang. Mereka kini telah diamankan di Mapolres Siak untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Barang bukti yang berhasil disita oleh pihak kepolisian selain narkotika jenis shabu, antara lain uang tunai pecahan Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, dan Rp 10.000, dua unit handphone, dua unit sepeda motor, serta sejumlah plastik klip yang diduga digunakan untuk kemasan narkoba,” Terang Kasat Resnarkoba.

Kapolres Siak mengapresiasi kerja keras Tim Sat Narkoba dalam mengungkap peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Siak. Beliau juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap informasi yang berkaitan dengan peredaran narkotika guna menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari narkoba.

“Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menangkap pelaku lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba ini,” Tutup Kasat Resnarkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

TAZA IMPACT Hadirkan Ruang Diskusi “Becoming Muslim in Borderless World”, Sekaligus Peluncuran Buku Kompas Muslim di Negeri Minoritas dari Fitya Center

25 Juli 2026 - 14:28 WIB

Seru Bermain di Dufan, Rayakan Hari Anak Nasional 2026 dengan Penuh Keceriaan

25 Juli 2026 - 08:58 WIB

PRO AVL Indonesia 2026 Hadirkan 60 Brand Global dari 12 Negara, Perkuat Peluang Bisnis dan Inovasi Industri Audio Visual Indonesia

24 Juli 2026 - 12:57 WIB

DUMA Karya Awards 2026 Resmi Diluncurkan, Buka Babak Baru Kompetisi Desain Berbasis WPC di Indonesia

24 Juli 2026 - 12:33 WIB

JIPS 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan 120 Peserta dan 20 Lebih Program Bagi Para Pecinta Hewan

4 Juli 2026 - 13:25 WIB

Trending di Berita